Home » Daerah » 1 Hari Release, Unit Reskrim Polsek Perbaungan Kembali Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dan Dua Penadahnya

1 Hari Release, Unit Reskrim Polsek Perbaungan Kembali Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dan Dua Penadahnya

A S 02 Agu 2024

Pirnas.com | Sergai – Baru saja menggelar press release pengungkapan kasus curanmor dan Curat di wilayah hukumnya, kali ini unit Reskrim Polsek Perbaungan kembali mengungkap kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang terjadi di tempat potong ayam Pajak Baru Kelurahan Batang Tetap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai pada hari Rabu (10/7/20249 sekira pukul 4.30 Wib .

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu melalui Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga didampingi Kanit Reskrim Ipda L. Torosky RBP Manik kepada awak media, Jumat (2/8/2024) menjelaskan bahwa saat itu korban atas nama Musiran (50) warga Dusun IV Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan memarkirkan sepeda motor miliknya dengan kunci yang masih lengket di depan kios tempat korban bekerja di pemotongan ayam.

“Sekitar 1 jam bekerja, korban tidak melihat lagi sepeda motornya di tempat semula. Kemudian korban melaporkan hal tersebut kepada toke nyam kemudian korban dan toke nya mencari sepeda motornya. Setelah tidak menemukan sepeda motornya, korban langsung membuat Laporan Polisi di Mapolsek Perbaungan” ujar Kapolsek

 

Lebih lanjut mantan PJ. Kapolsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan ini menjelaskan setelah mendapatkan laporan dari korban, unit Reskrim kemudian meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

“Setelah melakukan olah TKP dan mendengar keterangan para saksi, personel Unit Reskrim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan informasi warga dan hasil CCTV, kita berhasil mendapatkan identitas pelaku berinisial HS warga Kampung Besar IU Terjun Kecamatan Pantai Cermin.

Kemudian kita pun bergerak cepat dan akhirnya pelaku berhasil kita ringkus. Saat kita interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor hasil kejahatannya kepada seorang pria berinisial TS warga Dusun IV Desa Pantai Cermin Kaban Kecamatan Pantai Cermin dan berdasarkan keterangan HS kita langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus TS, Kepada petugas TS mengaku sepeda motor tersebut telah dijual kembali kepada D alias Gowan warga Dusun V Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, tanpa buang waktu personel unit reskrim langsung membekuk D, kemudian ketiga pelaku di giring ke Mapolsek Perbaungan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut” ujar perwira pertama kepolisian berpangkat tiga garis kuning di pundak ini mengakhiri. (*TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Konsolidasi APPI Tebing Tinggi Perkuat Profesionalisme Jurnalis

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 122 TEBING TINGGI,PIRNAS.COM –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kota Tebing Tinggi menggelar rapat konsolidasi organisasi pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan ini bertujuan memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kompetensi anggota, serta memperkokoh komitmen terhadap profesionalisme …

Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, Sat Samapta Polres Palas Amankan  Tersangka dan Barang Bukti 

Hidayat Chan

20 Jul 2026

Post Views: 51 PALAS,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Padang Lawas (Palas) dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal terus digencarkan. Terbaru, Satuan Samapta Polres Palas resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial SAAH (35) beserta barang bukti puluhan slop rokok tanpa pita cukai kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan tersangka yang merupakan …

Tangkap Pengedar Sabu di Lokasi Tersembunyi, Warga Tebing Linggahara Minta Tindakan Tegas 

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 79 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Informasi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Sastrawan Ginting, tim berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu di lokasi terpencil di Kecamatan Bilah Barat, Sabtu (18/07/2026). Operasi bermula pukul 15.20 WIB, saat tim menerima informasi warga mengenai aktivitas transaksi narkotika …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 82 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Panik Saat Digerebek, Wanita di Rantau Utara Buang Dua Paket Sabu Sebelum Diringkus Polisi

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 343 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang wanita yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Lingkungan Al Huda, Kelurahan Sirondorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu malam (18/7/2026) sekira pukul 21.30 WIB. Tersangka diketahui bernama Fero Nika …

Buron 18 Hari Polres Labuhanbatu Gulung Residivis Narkoba di Riau

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 361 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Akhirnya, kerja keras Tim Khusus (Timsus) Sat Res NarkobaPolres Labuhanbatu membuahkan hasil. Pasalnya, seorang buronan residivis kasus narkoba yang sempat kabur dari sel tahanan Polres Labuhan kembali ditangkap. Tersangka yang kabur dari tahanan Polres Labuhanbatu ini diamankan di rumah keluarganya di Dusun Sukajaya Desa Pinang Sebatang Barat Kec Tualang Kabupaten Siak …

Kategori Terpopuler