Home » Berita » Tindak Lanjut Laporan Call 110, Tim Reskrim Polsek Torgamba Laksanakan GSN di Tepi Sungai Barumun

Tindak Lanjut Laporan Call 110, Tim Reskrim Polsek Torgamba Laksanakan GSN di Tepi Sungai Barumun

admin 2 16 Mei 2026

Labuhanbatu Selatan — Personel Polsek Torgamba bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Dusun Torik Simaninggir, Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (16/5/2026).

Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Torgamba, IPTU Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., bersama personel Opsnal Unit Reskrim dan piket fungsi Polsek Torgamba. Kegiatan turut didampingi Ketua BPD Desa Bangai, Ali Siregar, yang juga merupakan pelapor melalui Call Center 110, serta Kepala Dusun Simaninggir, Arif Hasibuan.

Kapolsek Torgamba melalui Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya sekelompok orang yang diduga kerap melakukan penyalahgunaan narkotika di kawasan tepi Sungai Barumun, Dusun Torik Simaninggir.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110, kami langsung bergerak ke lokasi bersama personel untuk melakukan pengecekan dan penindakan. Dari lokasi, ditemukan sejumlah barang yang diduga digunakan sebagai alat konsumsi narkotika,” ujar IPTU Rajo Irawan Hamonangan.

Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga botol plastik yang diduga dijadikan alat hisap (bong), enam klip plastik transparan kosong, dua buah mancis, serta empat pipet plastik.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Torgamba untuk proses lebih lanjut.

Selain melakukan pengamanan barang bukti, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar menjauhi narkoba serta aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka.

Polsek Torgamba menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kurang dari Satu Jam, Polsek Torgamba Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Maut Remaja 17 Tahun di Aek Batu

admin 2

14 Mei 2026

Post Views: 8 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com — Peristiwa penganiayaan secara bersama-sama yang berujung maut terjadi di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (14/5/2026) petang. Seorang remaja bernama Wahyudi Kurniawan (17) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang sebelah kiri. Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 8 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Selatan, 20 Paket Diamankan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MP alias Uli (34) diamankan petugas di kawasan perkebunan kelapa sawit, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan. Rabu (13/05/2026) Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Kapolres Labuhanbatu Kunjungi Polsek Bilah Hilir, Tekankan Polisi Humanis dan Berintegritas

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 20 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu pada Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Bilah Hilir, Jalan Lintas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu tersebut dimulai sejak pagi hari dan berlangsung dalam suasana aman serta penuh keakraban. Dalam …

Polsek Torgamba Ringkus Tiga Ninja Sawit di Aek Torop, Penadah Diburu

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 25 Labuhanbatu Selatan, Harian – Komitmen pemberantasan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terus dilakukan jajaran Polsek Torgamba. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit atau yang dikenal dengan istilah “ninja sawit” di areal perkebunan PTPN IV Regional I Kebun Aek Torop, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. …

Kategori Terpopuler