Home » Berita » Tim Satgas Saber Pungli Paparkan Garis-Garis Tindakan Pungli Di Bapenda Labuhanbatu 

Tim Satgas Saber Pungli Paparkan Garis-Garis Tindakan Pungli Di Bapenda Labuhanbatu 

Hidayat Chan 11 Sep 2024

 

Pirnas.com|Labuhanbatu- Dipimpin Kasi Pengawasan Polres Labuhanbatu AKP Sutyono, Tim Satgas Saber Pungli terdiri dari kepala inspektorat Labuhanbatu Ahlan Taruna Ritonga SH, Waka Polres Labuhanbatu Kompol. H. Matondang SH, MH, Sekretariat Saber pungli, Pokja Intelijen, Pokja Pencegahan, Pokja Penindakan, dan Pokja Yustisi memaparkan garis-garis pelanggaran hukum tindakan pungli di Aula kantor badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Labuhanbatu Rabu 11/9/2024.

Istilah pungli sangatlah familiar di telinga masyarakat Indonesia. Pungli juga dapat terjadi di mana saja, baik itu di jalanan, hingga di dalam perusahaan atau di sebuah instansi dan birokrat pemerintah. Tindakan ini juga merupakan tindakan yang tercela. pungli juga merupakan singkatan dari kata pungutan liar yang berarti tindakan meminta sesuatu berupa uang dan lain sebagainya kepada seseorang, lembaga ataupun perusahaan tanpa menuruti peraturan yang lazim.ujar Kaswas.

Disebutkannya, Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan seseorang melakukan pungutan liar diantaranya adalah Penyalahgunaan Wewenang dan sistem pengawasan yang lemah.

” Salah satu konteks ke arah Saber pungli lainya adalah Gratifikasi, karena di dalam gratifikasi pasti ada kaitannya memberi dan menerima, itu susah untuk di pungkiri “.

Pungli adalah bagian terkecil dari perbuatan melanggar hukum karena bisa dilakukan orang per orang, antara pelanggan dengan pekerja, lain dengan korupsi yang dilakukan dengan cara berjamaah.sebutnya.

Sutyono menyebutkan, Sebagai petugas pelayanan publik setiap pekerjaan didukung dengan anggaran, sudah pasti kemungkinan kecil untuk melakukan pungli sudah pasti rendah dan bisa dikatakan tidak ada, karena semua sudah di dukung dengan anggaran. Namun perlu diketahui pungli ini kerap terjadi pada instansi yang berhubungan dengan pelayanan.

Dalam suatu pelayanan publik, pungutan liar (Pungli) dapat dilakukan oleh seseorang (Pelaksana Pelayanan Publik) dengan cara meminta pembayaran uang yang tidak sesuai atau tidak ada aturan atas layanan yang diberikan kepada pengguna layanan. Pungli juga merupakan salah satu bentuk contoh mal administrasi yang cukup sering terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.Terdapat beberapa faktor yang kemudian menyebabkan pelaksana layanan publik melakukan tindakan pungli, antara lain:

Disebabkan akan ketidakjelasan prosedur layanan.

Adanya penyalahgunaan dalam hal wewenang.

Keterbatasan mengenai informasi layanan yang diberikan, sehingga tidak dapat diakses oleh para pengguna layanan.

Kurangnya dalam hal integritas pelaksana layanan.

Kurangnya dalam hal pengawasan dari atasan serta berbagai pengawas internal.

Terdapatnya kebiasaan dari pelaksana serta pengguna layanan.

Diakhir paparannya, Sutyono berharap kepada seluruh ASN bapeda untuk menjauhi perbuatan melawan hukum seperti halnya pungli, karena menurutnya, seluruh akses pekerjaan ASN sudah didukung dengan anggaran dari pemerintah.

Sebelumnya Sekjen Bapeda Husni Thamrin Ritonga mengatakan bahwa kedatangan tim saber pungli merupakan pemberian arahan dan bimbingan kepada bapeda, agar mengetahui garis -garis dan batasan tindakan yang mengarah pada tindak pidana pungli.

” Terimakasih atas kedatangan bapak ibu, semoga kedatangan bapak ibu bisa menjadi acuan kami kedepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kami terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum”.ujar Husni. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemkab Labuhanbatu Salurkan Bantuan Nutrisi Cegah Stunting di Empat Kecamatan

Hidayat Chan

30 Okt 2026

Post Views: 57 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mematangkan langkah nyata dalam mengikis angka stunting. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPPKB Nurhetti Lumbantobing meresmikan penyaluran bantuan program Orang Tua Asuh Cegah Stunting (OTA GENTING) di Kantor Camat Pangkatan pada Kamis (29/10/2026). Penyaluran bantuan ini merupakan wujud aksi cepat dalam …

Tolak Oligarki, KTPMI Duduki 700 Hektare Lahan PT Nubika Jaya

Hidayat Chan

29 Okt 2026

Post Views: 371 LABUSEL,PIRNAS.COM– Puncak kekecewaan yang terpendam selama 30 tahun akhirnya meledak. Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Perjuangan Mulia Indonesia (KTPMI) resmi menggelar aksi pendudukan massal di atas lahan konflik seluas 700 hektare yang berlokasi di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Rabu (28/10/2026). Para petani menegaskan komitmennya …

Ratusan Petani KTPMI Nekat Duduki 700 Hektare Lahan PT NUBIKA JAYA

Hidayat Chan

29 Okt 2026

Post Views: 272 LABUSEL,PIRNAS.COM– Konflik agraria menahun di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali memanas dan memasuki babak baru. Didorong rasa frustrasi atas kebuntuan hukum selama puluhan tahun, Kelompok Tani Perjuangan Mulia Indonesia (KTPMI) mengambil langkah nekat dengan menggelar aksi pendudukan sepihak atas lahan seluas 700 hektare di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat. Aksi massa …

98 Tahun Sumpah Pemuda, Bupati Labuhanbatu Sampaikan Pesan Menpora 

Hidayat Chan

28 Okt 2026

Post Views: 43 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di lapangan ikabina Rantauprapat Rabu 28/10/2026, Bupati Labuhanbatu dr. Hj Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyampaikan pesan-pesan penguat perjuangan pemuda melalui pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Thohir. Sembilan puluh delapan tahun yang lalu, para pemuda Indonesia mengikrarkan sebuah …

Satres Narkoba Labuhanbatu Amankan Seorang pria yang merupakan residivis kasus narkotika asal Perlayuan.

Hidayat Chan

27 Okt 2026

Post Views: 140 0LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hardiyanto kembali membuktikan komitmennya dalam menindak tegas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Dalam operasi yang digelar pada Senin, (26/10) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menangkap seorang residivis yang berinisial AH alias …

Warung Kelontong di Jalan By Pass  Disinyalir Jadi Lokasi Truk ‘Kencing’ Minyak Siang-Malam

Hidayat Chan

27 Okt 2026

Post Views: 152 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM – Aktivitas mencurigakan diduga kuat terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar marak terjadi di Jalan Lingkar By Pass H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Sebuah warung kelontong yang terletak di kawasan tersebut disinyalir beralih fungsi menjadi titik lokasi “kencing” solar (istilah untuk …

Kategori Terpopuler