Home » Berita » Satu Bulan Jual Sabu, Alfian di Ciduk Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Polres TanjungbaIai

Satu Bulan Jual Sabu, Alfian di Ciduk Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Polres TanjungbaIai

Pirnas.com 17 Jun 2022

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Baru satu bulan jual Sabu Sabu ( SS ) tersangka Al. Fahlevi berhasil diciduk Satuan Resnarkoba Polres Tanjungbalai. Rabu Tanggal 15 Juni 2022, sekira Pukul 01.00 Wib, di Jalan Kereta Api, Lingkungan V Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Al. Fahlevi (23), Wiraswasta, warga Jalan Karya Pembangunan, Kelurahan Tanjung Baringin Simarulak Kecamatan Barumun Selatan Kabupaten Padang Lawas Di amankan Petugas berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.
Kapolres TanjungbaIai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasi Humas Polres TanjungbaIai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, saat ditanya Awak Media, benarkan penangkapan tersebut, dia mengatakan penangkapan tersangka Al. Fahlevi, berdasarkan informasi dari masyarakat layak dipercaya bahwa dia tersangka Al. Fahlevi di sebuah rumah beralamat di Jalan Rel Keretapi, Lingkungan V, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.
Atas informasi tersebut tersangka Al. Fahlevi, berhasil diamankan team unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso, penangkapan tersebut dipimpin PS. Kanit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso dilokasi ditemukan ada Seorang laki-laki pada saat itu juga laki-laki tersebut mencoba melarikan diri namun berhasil kembali diamankan, ” katanya
Kemudian pada saat diamankan pria tersangka tersebut menjatuhkan Tiga paket yang diduga sabu, Petugas melakukan penggeledahan dan pencarian barang bukti lainnya di sekitar pria berada dan di dapati lagi ada Dua bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu di dekat tersangka berada atau di tanah yang berjarak kira-kira setengah meter darinya,” ucapnya.
Menurut pengakuan tersangka Al. Alfian Dua bungkus plastik klip yang diduga sabu itu benar miliknya dan dijatuhkan nya pada saat akan melarikan diri melihat petugas datang dan laki-laki tersebut mengaku bahwa barang bukti sabu tersebut diperoleh dari seorang pria yang bernama Ibnu. Beralamat di sekitaran Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai,
Selain itu, tambah Alfian pembelinya sebanyak setengah gram seharga Rp 250. 000, setelah itu sabu diketeng atau dipisah-pisahkan menjadi Tujuh paket atau bungkus plastik kecil dan dipasarkannya seharga 50. 000,- perbungkus kecil atau paket, dimana Dua bungkus kecil atau paket sudah laku terjual dan uang hasil penjualan sebagian sudah dibelanjakannya dan bersisa Rp 40. 000,– sedangkan sabu yang belum laku terjual sebanyak Lima paket atau bungkus kecil disimpan di kantong saku depan celana pendek sebelah kanan menunggu pembeli datang,” ucapnya.
Kemudian, maksud dan tujuan pelaku memiliki narkotika sabu tersebut adalah untuk di jualkannya atau dipasarkan kepada orang yang membelinya guna untuk memperoleh uang atau mencari keuntungan lagi, menjual lagi sabu tersebut dan 1/ Satu Bulan yang lalu dia, selanjutnya Alfian dan barang bukti dibawa diamankan petugas ke Polsek Sei Tualang Raso guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan tersangka Alfian diterapkan telah melanggar pasal 114 ayat (1) 112 ayat (1) UU No.35 THN 2009 tentang narkotika, ” jelas. AKP AD.
Dalam perkara tersebut petugas menyita barang bukti Sabu Barang berat kotor 0,75 (nol koma tujuh lima) gram dan Satu buah dompet warna cokelat serta uang sebanyak Rp.40. 000, -” tambahnya

( Syn )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Markas Narkoba di Desa Teluk Sentosa Diobrak-abrik Petugas! Oknum ASN Tergulung

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Panai Tengah berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan lokasi transaksi sabu di Dusun II, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, pada Senin (20/4/2026). Dalam operasi tersebut, tim opsnal mengamankan seorang oknum ASN kantor kecamatan Panai Hulu …

Gempur Peredaran Gelap Narkotika, Polsek Bilah Hilir Gerebek Dusun Bomban Bidang

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan lewat aksi nyata di lapangan. Personel Polsek Bilah Hilir melancarkan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Senin (20/4/2026). Operasi yang berlangsung dramatis pada pukul 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek …

POLSEK BILAH HILIR GERAK CEPAT GELAR GSN DI DUSUN SIDOMULYO 1, PERIKSA RUMAH WARGA INISIAL B

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Menindaklanjuti informasi dari media online, Polsek Bilah Hilir bergerak cepat menggelar Giat Sosialisasi dan Penindakan Narkoba (GSN) di Dusun Sidomulyo 1, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kanit Narkoba IPDA Martin Sihombing SH bersama personel Polsek Bilah Hilir. Tim melakukan pemeriksaan di …

Grebek Warung Doorsmeer Polres Tapsel Bekuk Dua Pengedar Sabu Siap Edar

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 11 TAPSEL,PIRNAS.COM – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmen tegasnya memberantas narkoba hingga ke pedesaan. Senin (20/4/2026), Personel Polres Tapsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu dengan mengamankan dua pria berinisial RT (35) dan TBK (29) di sebuah warung/doorsmeer, menyita barang bukti sabu dalam kemasan klip besar dan kecil siap edar. Penangkapan yang …

Polres Pelalawan Sikat Peredaran Sabu hingga ke Pelosok Desa

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 15 PIRNAS.COM, PELALAWAN– Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penggerebekan di sebuah rumah kontrakan SP 5 Jalur 8, Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Sabtu 18 April 2026 sore, berhasil mengamankan dua pria bersama 28 paket sabu siap edar. Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K menegaskan pengungkapan …

DPUBM Mura Renovasi Dan Cat Ulang Jembatan Sp. Q Tambah Asri Sampai Sp. Semambang

Redaksi Syahrial

21 Apr 2026

Post Views: 12 Musi Rawas, – Pirnas. Com -Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, terus gencar melakukan pembangunan serta perbaikan di berbagai ruas jalan hingga renovasi jembatan. Selasa, (21/4/2026) Seperti yang telah terlihat, DPUBM Kabupaten Musi Rawas, melakukan renovasi dan pengecetan ulang di beberapa titik jembatan di sepanjang ruas jalan …

Kategori Terpopuler