Home » Berita » Program “Jaksa Menyapa” Kejari Labuhanbatu Dukung Asta Cita Presiden RI

Program “Jaksa Menyapa” Kejari Labuhanbatu Dukung Asta Cita Presiden RI

Hidayat Chan 06 Feb 2025

Pirnas.com|Labuhanbatu – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melalui program Jaksa Menyapa bertemakan ‘Fungsi Kejaksaan dalam Mendukung Asta Cita Presiden’ disiarkan langsung di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) 96.5 FM, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (4/2).

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama didampingi Staf Kasubsi A, Poldung Dalimunthe melalui siaran radio menyampaikan, kejaksaan memiliki peranan penting guna mendukung Asta Cita Presiden.

“Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung Asta Cita Presiden, yang merupakan delapan pokok cita dalam agenda pemerintahan yang mencakup pembangunan negara dan peningkatan kesejahteraan rakyat,”kata Memed.

Memed menyebut, beberapa fungsi kejaksaan yang mendukung Asta Cita Presiden adalah penegakan hukum. Menurutnya, kejaksaan berperan dalam menegakkan hukum secara adil dan berkeadilan. Konteks Asta Cita Presiden mencakup pemerintahan yang bebas korupsi, termasuk kejahatan lainnya.

“Kemudian yang kedua ada pencegahan korupsi, kejaksaan juga dapat berperan dalam pencegahan korupsi dengan melakukan penyuluhan, sosialisasi hukum, dan pembinaan terhadap aparat pemerintah serta masyarakat guna menciptakan budaya anti korupsi,”sebutnya.

Selain itu, sambung Memed, ada juga perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), kejaksaan memiliki fungsi untuk memastikan bahwa dalam penegakan hukum, hak asasi manusia dihormati dan dilindungi yang sejalan dengan tujuan Presiden untuk mewujudkan negara yang adil dan beradab.

“Ada juga pemulihan keuangan negara dan memberikan pertimbangan hukum, seperti memberikan pendapat hukum kepada instansi pemerintah dalam pengambilan keputusan yang sesuai prinsip hukum yang berlaku,”katanya.

Memed menjelaskan, Jaksa Menyapa merupakan salah satu program inovatif yang dicanangkan oleh Kejaksaan RI untuk lebih mendekatkan lembaga penegak hukum dengan masyarakat. Katanya, program ini dirancang untuk memberikan edukasi.

“Program ini dirancang untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat secara langsung dan interaktif. Kejaksaan melakukan penyuluhan hukum dengan cara yang lebih ramah, sehingga masyarakat mengerti tentang hukum di Indonesia,”tutupnya. (Hyt)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, Sat Samapta Polres Palas Amankan  Tersangka dan Barang Bukti 

Hidayat Chan

20 Jul 2026

Post Views: 33 PALAS,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Padang Lawas (Palas) dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal terus digencarkan. Terbaru, Satuan Samapta Polres Palas resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial SAAH (35) beserta barang bukti puluhan slop rokok tanpa pita cukai kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan tersangka yang merupakan …

Tangkap Pengedar Sabu di Lokasi Tersembunyi, Warga Tebing Linggahara Minta Tindakan Tegas 

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 71 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Informasi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Sastrawan Ginting, tim berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu di lokasi terpencil di Kecamatan Bilah Barat, Sabtu (18/07/2026). Operasi bermula pukul 15.20 WIB, saat tim menerima informasi warga mengenai aktivitas transaksi narkotika …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 66 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Panik Saat Digerebek, Wanita di Rantau Utara Buang Dua Paket Sabu Sebelum Diringkus Polisi

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 323 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang wanita yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Lingkungan Al Huda, Kelurahan Sirondorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu malam (18/7/2026) sekira pukul 21.30 WIB. Tersangka diketahui bernama Fero Nika …

Buron 18 Hari Polres Labuhanbatu Gulung Residivis Narkoba di Riau

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 340 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Akhirnya, kerja keras Tim Khusus (Timsus) Sat Res NarkobaPolres Labuhanbatu membuahkan hasil. Pasalnya, seorang buronan residivis kasus narkoba yang sempat kabur dari sel tahanan Polres Labuhan kembali ditangkap. Tersangka yang kabur dari tahanan Polres Labuhanbatu ini diamankan di rumah keluarganya di Dusun Sukajaya Desa Pinang Sebatang Barat Kec Tualang Kabupaten Siak …

Ungkap Transaksi Sabu di Jalinsum , Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pengedar

Hidayat Chan

18 Jul 2026

Post Views: 194 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali menekan peredaran narkotika di jalur strategis. Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kanit I Satresnarkoba, Ipda Sastrawan Ginting, berhasil menangkap dua pengedar sabu beserta barang bukti seberat 3,21 gram di Kecamatan Bilah Hulu, Jumat (17/07/2026). Operasi bermula setelah tim menerima laporan warga mengenai aktivitas transaksi mencurigakan …

Kategori Terpopuler