Home » Berita » Program “Jaksa Menyapa” Kejari Labuhanbatu Dukung Asta Cita Presiden RI

Program “Jaksa Menyapa” Kejari Labuhanbatu Dukung Asta Cita Presiden RI

Hidayat Chan 06 Feb 2025

Pirnas.com|Labuhanbatu – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melalui program Jaksa Menyapa bertemakan ‘Fungsi Kejaksaan dalam Mendukung Asta Cita Presiden’ disiarkan langsung di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) 96.5 FM, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (4/2).

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama didampingi Staf Kasubsi A, Poldung Dalimunthe melalui siaran radio menyampaikan, kejaksaan memiliki peranan penting guna mendukung Asta Cita Presiden.

“Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung Asta Cita Presiden, yang merupakan delapan pokok cita dalam agenda pemerintahan yang mencakup pembangunan negara dan peningkatan kesejahteraan rakyat,”kata Memed.

Memed menyebut, beberapa fungsi kejaksaan yang mendukung Asta Cita Presiden adalah penegakan hukum. Menurutnya, kejaksaan berperan dalam menegakkan hukum secara adil dan berkeadilan. Konteks Asta Cita Presiden mencakup pemerintahan yang bebas korupsi, termasuk kejahatan lainnya.

“Kemudian yang kedua ada pencegahan korupsi, kejaksaan juga dapat berperan dalam pencegahan korupsi dengan melakukan penyuluhan, sosialisasi hukum, dan pembinaan terhadap aparat pemerintah serta masyarakat guna menciptakan budaya anti korupsi,”sebutnya.

Selain itu, sambung Memed, ada juga perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), kejaksaan memiliki fungsi untuk memastikan bahwa dalam penegakan hukum, hak asasi manusia dihormati dan dilindungi yang sejalan dengan tujuan Presiden untuk mewujudkan negara yang adil dan beradab.

“Ada juga pemulihan keuangan negara dan memberikan pertimbangan hukum, seperti memberikan pendapat hukum kepada instansi pemerintah dalam pengambilan keputusan yang sesuai prinsip hukum yang berlaku,”katanya.

Memed menjelaskan, Jaksa Menyapa merupakan salah satu program inovatif yang dicanangkan oleh Kejaksaan RI untuk lebih mendekatkan lembaga penegak hukum dengan masyarakat. Katanya, program ini dirancang untuk memberikan edukasi.

“Program ini dirancang untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat secara langsung dan interaktif. Kejaksaan melakukan penyuluhan hukum dengan cara yang lebih ramah, sehingga masyarakat mengerti tentang hukum di Indonesia,”tutupnya. (Hyt)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dinasti Narkoba Pasutri Diduga Kelola Bisnis Ekstasi Terang-terangan di Balik Rumah Hijau

Hidayat Chan

14 Apr 2026

Post Views: 12 LABURA,PIRNAS.COM – Peredaran narkotika di Aek Kanopan mencapai titik nadir yang mengkhawatirkan. praktik haram ini tak lagi dilakukan di lorong gelap, melainkan diduga beroperasi secara terang-terangan dari sebuah rumah tinggal,Sepasang suami istri kini menjadi sorotan tajam warga karena diduga kuat menjadi aktor intelektual di balik distribusi pil ekstasi di wilayah hukum Polsek …

Pererat Silaturahmi, Bupati Labuhanbatu Hadiri Dzikir Akbar Thariqat Naqsyabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah

Hidayat Chan

14 Apr 2026

Post Views: 214 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Suasana khidmat menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, saat ratusan jemaah berkumpul dalam acara Dzikir Akbar dan Halal Bihalal Syawal 1447 H, Selasa (14/4/2026). Acara yang diselenggarakan oleh Thariqat Naqsyabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah bersama Pemkab labuhanbatu ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG. …

Gudang Sawit Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ringkus Seorang Pria

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HS alias Hery (38), warga Dusun 1 Sidomulyo, diamankan petugas karena kedapatan menguasai narkotika jenis sabu di sebuah gudang berondolan sawit, Senin (13/4/26) sore. Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek …

Edarkan Sabu di Bilah Barat, Pria Berinisial ESR Dibekuk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, tim opsnal berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Afdeling I Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Kasat Res Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H. …

Polsek Pujud Ungkap Kasus Narkotika, Sita Sabu Seberat 47,23 Gram

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 13 ROKAN HILIR,PIRNAS.COM – Jajaran Polsek Pujud berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor 47,23 gram, pada Minggu (12/04/2026) pagi. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Jalan Taman Sari RT 002 RW 001, Kepenghuluan Sungai Tapah, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Kategori Terpopuler