Home » Berita » Ponpes Darus Sholihin Kelurahan Aek Paing Langgar surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Ponpes Darus Sholihin Kelurahan Aek Paing Langgar surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan 06 Mei 2025

PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Pondok Pasantren (Ponpes) Darus Sholihin Melanggar Suran Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 tentang Efisiensi Anggaran di kementrian Agama RI Tahun 2025 dan Surat direktur jendral Pendidikan Islam kementrian Agama RI Nomor :127/Dt.I.I/PP.00/04/2025 Tanggal 17 April 2025 tentang Penetapan Kelulusan Peserta didik Madrasah tahun Ajaran 2024/2025.

Isi dalam Surat Edaran dan surat instruksi tersebut ada 3 Poin :

1. Kepala Madrasah di himbau tidak melaksanakan kegiatan darma wisata , Perpisahan atau pelepasan Siswa terakhir

2. Kepala Madrasah di himbau untuk tidak melaksanakan kegiatan Perpisahan atau pelepasan Siswa kelas terakhir dilingkungan luar Madrasyah.

3. Kepala Madrasah di himbau untuk tidak membebankan Orang tua Siswa dalam Pelaksanaan perpisahan atau dalam pelepasan siswa terakhir.

Surat edaran dan Surat instruksi di tujukan kepada Seluruh Kakanwil,Kakan Kemenag se-Indonesia agar mematuhi Surat tersebut.

Isi surat edaran tersebut sudah menerangkan bahwasanya kepala Madrasyah tidak boleh melakukan kegiatan Perpisahan atau melakukan darma Wisata ,anehnya di Ponpes Darus Sholihin laksanakan Darma wisata (Study Tour) tahun Ajaran 2024/2025 dengan taksasi biaya sangat menjanjikan.

Dalam rangka kegiatan tersebut Santri dan santriwati di kenakan biaya mulai dari biaya,ujian,pengambilan ijasah dan juga berangkat studi tour sebesar, khatam dan Studi Tour di kenakan biaya Rp 3.498.000-, tapi kalau yang ikut Studi Tour saja di kenakan biaya Rp 1.128.000-,.

Wali murid sudah banyak yang resah akibat kebijakan yayasan ponpes Darus sholihin, di karenakan pusing memikirkan kemana mencari dana talangan untuk anaknya harus terpaksa ikut study tour, sementara mau memasuki tahun ajaran baru masih ada lagi anak anak kami yang mau sekolah. Ujar mereka bersahutan .

“Bang tolong kalilah agar acara ini di batalkan mohon bantuan abang abang media karena tanggal 14 ini acaranya”, ujar salah seorang ibu wali murid yang namanya kami rahasiakan.

Tambahnya lagi “Presiden Prabowo aja menerapkan kebijakan efisiensi anggaran terhadap jajarannya,

Lah kita yang rakyat biasa malah menghamburkan uang dengan kegiatan Study tour”. Tuturnya dengan nada kecewa.

Hal ini Awak Media sudah konfirmasi kasi Penmad Hambali Ritonga Kabupaten Labuhanbatu dengan beberapa pertanyaan terkait surat Edaran Sekjen Kementrian Agama RI dan surat Instruksi direktur jendral pendidikan Islam kementrian agama RI.

“Tadi setelah aku tugas kan pengawas madrasah mengkonfirmasi tentang hal tersebut, pihak pesantren menyatakan membatalkan kegiatan tersebut”. Ujarnya di pesan singkat aplikasi whatsapp Kasi Penmad.

Sampai berita ini di turunkan Selasa 6/5/2025 Awak Media menunggu jawaban konfirmasi dari pihak kepala sekolah Aliyah Bapak Sabta Wijaya belum ada balasan sama sekali.

(HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 46 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

admin 2

07 Sep 2026

Post Views: 126 Torgamba, Labuhanbatu Selatan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan …

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan  5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Hidayat Chan

06 Sep 2026

Post Views: 91 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 146 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 229 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 87 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler