- BeritaRespon Cepat Laporan Warga, Polsek Marbau Bakar Pondok Diduga Sarang Narkoba di Belungkut
- BeritaPersetubuhan Anak di Bawah Umur di Kotapinang Terungkap, Karyawan Hotel Diamankan Polres Labusel
- BeritaTahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu
- BeritaLagi, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu di Desa Gunung Selamat
- LabuhanbatuKhutbah Jumat di Masjid Raya Aek Nabara, Ustadz Kresno Broto S.Ag Ajak Jamaah Perkuat Silaturahmi
- BeritaPolres Labuhanbatu Selatan Sita 3,63 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan dalam Sehari
- BeritaJaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional
- BeritaBupati Maya Hasmita Dorong Pembangunan Infrastruktur, 6 Proyek Strategis Labuhanbatu Diusulkan
- BeritaLabuhanbatu’Surga’Rokok Ilegal: Negara Rugi Miliaran, APH Jangan Tutup Mata di Tengah Defisit APBN

Polres Labuhanbatu Konferensi Pers Kasus Korupsi APBDes: Kerugian Negara Capai Rp740 Juta
PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sipare-pare Tengah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk Tahun Anggaran 2021–2022. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Parama Satwika Mapolres pada Kamis (10/4/2025).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan konferensi pers yang dihadiri oleh para pejabat utama Polres, perwira, serta insan pers. Dalam penyampaiannya, Kapolres menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas praktik korupsi, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat desa.
Tersangka dalam perkara ini adalah AH (50), seorang Aparatur Sipil Negara yang menjabat sebagai Kepala Desa Sipare-pare Tengah periode 2016–2022. Berdasarkan hasil penyidikan, AH diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya dalam mengelola keuangan desa hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp740.847.748.
Kapolres mengungkapkan bahwa modus operandi AH antara lain tidak menyetorkan sisa anggaran ke kas desa, tidak melaksanakan beberapa kegiatan pembangunan, serta tidak membayarkan hak-hak perangkat desa. “Tersangka bahkan menggunakan dana desa untuk keperluan pribadi dan membiayai pertandingan bola voli yang mendatangkan pemain profesional dari luar daerah,” ujar AKBP Choky Sentosa Meliala.
Berdasarkan keterangan tersangka, sebagian besar dana yang diselewengkan telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi dan pembayaran hutang. Bahkan, sekitar Rp150 juta digunakan untuk menggelar turnamen voli di desa yang melibatkan pemain-pemain dari ajang PON dan Proliga.
“Ini merupakan bentuk penyimpangan serius. Dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan hiburan,” tegas Kapolres. Ia juga menambahkan bahwa perkara ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, agar memberi efek jera dan menjadi peringatan bagi kepala desa lainnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun.
Dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa 25 orang saksi dan 2 orang ahli, masing-masing ahli konstruksi dan ahli perhitungan kerugian negara. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa dokumen APBDes, LPJ, rekening koran, dan laporan hasil audit juga telah disita untuk memperkuat bukti.
Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat korupsi, termasuk aparatur negara. “Kami akan terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat di tingkat desa,” Tutupnya. (Hyt)
Hidayat Chan
04 Apr 2026
Post Views: 5 LABURA,PIRNAS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial terkait maraknya penyalahgunaan narkotika, tim gabungan Polsek Marbau Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan di Dusun IV Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (04/04/2026) pagi. Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SPT/04/IV/2026/Reskrim, Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW. Purba, SH., MH., memerintahkan Waka Polsek IPTU …
Hidayat Chan
04 Apr 2026
Post Views: 213 LABUSEL,PIRNAS.COM-Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di wilayah Kecamatan Kotapinang. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan mess karyawan Hotel Istana IX, Dusun Simaninggir, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang. Dalam …
Hidayat Chan
03 Apr 2026
Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …
Hidayat Chan
03 Apr 2026
Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. (3/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS (46), warga Kecamatan Bilah Hulu, yang diketahui bernama Sholahuddin Siregar. Dari tangan tersangka, petugas …
Redaksi Syahrial
03 Apr 2026
Post Views: 24 AEK NABARA || PIRNAS.COM — Khutbah Jumat yang disampaikan oleh Ustadz Kresno Broto, S.Ag berlangsung khidmat di Masjid Raya Aek Nabara, yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Emplasemen, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat (3/4/2026). Ia menekankan bahwa tradisi saling memaafkan bukan sekadar seremonial, melainkan memiliki makna mendalam dalam …
Hidayat Chan
03 Apr 2026
Post Views: 16 LABUSEL,PIRNAS.COM-Dalam kurun waktu satu hari, jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (31/3/2026). Dua tersangka diamankan dari lokasi berbeda dengan total barang bukti mencapai 3,63 Gram. Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Sampean, Kecamatan Sungai Kanan, seorang …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.