Home » Berita » Polres Labuhanbatu Konferensi Pers Kasus Korupsi APBDes: Kerugian Negara Capai Rp740 Juta

Polres Labuhanbatu Konferensi Pers Kasus Korupsi APBDes: Kerugian Negara Capai Rp740 Juta

Hidayat Chan 10 Apr 2025

PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sipare-pare Tengah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk Tahun Anggaran 2021–2022. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Parama Satwika Mapolres  pada Kamis (10/4/2025).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan konferensi pers yang dihadiri oleh para pejabat utama Polres, perwira, serta insan pers. Dalam penyampaiannya, Kapolres menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas praktik korupsi, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat desa.

Tersangka dalam perkara ini adalah AH (50), seorang Aparatur Sipil Negara yang menjabat sebagai Kepala Desa Sipare-pare Tengah periode 2016–2022. Berdasarkan hasil penyidikan, AH diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya dalam mengelola keuangan desa hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp740.847.748.

Kapolres mengungkapkan bahwa modus operandi AH antara lain tidak menyetorkan sisa anggaran ke kas desa, tidak melaksanakan beberapa kegiatan pembangunan, serta tidak membayarkan hak-hak perangkat desa. “Tersangka bahkan menggunakan dana desa untuk keperluan pribadi dan membiayai pertandingan bola voli yang mendatangkan pemain profesional dari luar daerah,” ujar AKBP Choky Sentosa Meliala.

Berdasarkan keterangan tersangka, sebagian besar dana yang diselewengkan telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi dan pembayaran hutang. Bahkan, sekitar Rp150 juta digunakan untuk menggelar turnamen voli di desa yang melibatkan pemain-pemain dari ajang PON dan Proliga.

“Ini merupakan bentuk penyimpangan serius. Dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan hiburan,” tegas Kapolres. Ia juga menambahkan bahwa perkara ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, agar memberi efek jera dan menjadi peringatan bagi kepala desa lainnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun.

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa 25 orang saksi dan 2 orang ahli, masing-masing ahli konstruksi dan ahli perhitungan kerugian negara. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa dokumen APBDes, LPJ, rekening koran, dan laporan hasil audit juga telah disita untuk memperkuat bukti.

Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat korupsi, termasuk aparatur negara. “Kami akan terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat di tingkat desa,” Tutupnya. (Hyt)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Warga Labuhanbatu Resah, Sindikat Narkoba Diduga Kembali Dikendalikan “Pemain Baru”

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 52 LABUHANBATU (PIRNAS.COM) – Keresahan masyarakat terhadap dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Labuhanbatu kembali mencuat, warga mensinyalir ganti pemain. Sejumlah warga mendesak aparat penegak hukum (APH) bertindak lebih tegas untuk membongkar sindikat jaringan yang diduga menjadi pemasok dan pengendali peredaran narkoba di sejumlah titik wilayah di Labuhanbatu. Berdasarkan keterangan warga, …

Resah Narkoba Marak, Warga Sidodadi Pasang Spanduk Protes dan Sebut Inisial Terduga Bandar

Hidayat Chan

13 Jul 2026

Post Views: 91 LABUHANBATU,(Pirnas.com) – Gelombang keresahan masyarakat terhadap ancaman narkotika kembali memuncak. Aliansi warga di Dusun Sidodadi, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, mengambil langkah berani dengan melakukan aksi protes terbuka dan memasang spanduk penolakan peredaran narkoba di wilayah mereka baru-baru ini. Aksi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam warga atas dugaan maraknya aktivitas …

Sertijab Kapolres Labusel Resmi AKBP Rosef Efendi S.I.K ,M,H.CPHR,Gantikan AKBP Aditya S.P Sembiring,M,S.I.K

Hidayat Chan

13 Jul 2026

Post Views: 146 LABUSEL,PIRNAS.COM—Tongkat estafet kepemimpinan di Polres Labuhanbatu Selatan resmi berganti. AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., resmi menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu Selatan menggantikan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. dalam upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) bersama Pejabat lainnya di jajaran Polda Sumut yang digelar di Mapolda Sumatera Utara, Senin (13/7/2026). Upacara Sertijab dipimpin …

Hendak Edarkan Sabu, Seorang Residivis Diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

13 Jul 2026

Post Views: 252 LABURA,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria yang merupakan residivis ditangkap saat diduga hendak mengedarkan sabu di Dusun Sidomulyo, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 00.58 WIB oleh Tim Opsnal Satres Narkoba …

Gerebek Rumah di Aek Kanopan Timur, Polsek Kualuh Hulu Tangkap 4 Terduga Pengedar Sabu

Hidayat Chan

12 Jul 2026

Post Views: 712 LABURA,PIRNAS.COM—Komitmen Polsek Kualuh Hulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Berbekal informasi dari masyarakat, personel Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan menggerebek sebuah rumah di Lingkungan V, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (12/7/2026) dini hari. Kapolsek Kualuh Hulu, …

Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 71 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Kategori Terpopuler