Home » Berita » Polres Labuhanbatu Konferensi Pers Kasus Korupsi APBDes: Kerugian Negara Capai Rp740 Juta

Polres Labuhanbatu Konferensi Pers Kasus Korupsi APBDes: Kerugian Negara Capai Rp740 Juta

Hidayat Chan 10 Apr 2025

PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sipare-pare Tengah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk Tahun Anggaran 2021–2022. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Parama Satwika Mapolres  pada Kamis (10/4/2025).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan konferensi pers yang dihadiri oleh para pejabat utama Polres, perwira, serta insan pers. Dalam penyampaiannya, Kapolres menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas praktik korupsi, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat desa.

Tersangka dalam perkara ini adalah AH (50), seorang Aparatur Sipil Negara yang menjabat sebagai Kepala Desa Sipare-pare Tengah periode 2016–2022. Berdasarkan hasil penyidikan, AH diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya dalam mengelola keuangan desa hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp740.847.748.

Kapolres mengungkapkan bahwa modus operandi AH antara lain tidak menyetorkan sisa anggaran ke kas desa, tidak melaksanakan beberapa kegiatan pembangunan, serta tidak membayarkan hak-hak perangkat desa. “Tersangka bahkan menggunakan dana desa untuk keperluan pribadi dan membiayai pertandingan bola voli yang mendatangkan pemain profesional dari luar daerah,” ujar AKBP Choky Sentosa Meliala.

Berdasarkan keterangan tersangka, sebagian besar dana yang diselewengkan telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi dan pembayaran hutang. Bahkan, sekitar Rp150 juta digunakan untuk menggelar turnamen voli di desa yang melibatkan pemain-pemain dari ajang PON dan Proliga.

“Ini merupakan bentuk penyimpangan serius. Dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan hiburan,” tegas Kapolres. Ia juga menambahkan bahwa perkara ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, agar memberi efek jera dan menjadi peringatan bagi kepala desa lainnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun.

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa 25 orang saksi dan 2 orang ahli, masing-masing ahli konstruksi dan ahli perhitungan kerugian negara. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa dokumen APBDes, LPJ, rekening koran, dan laporan hasil audit juga telah disita untuk memperkuat bukti.

Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat korupsi, termasuk aparatur negara. “Kami akan terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat di tingkat desa,” Tutupnya. (Hyt)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polda Riau Grebek Gudang Narkoba  Puluhan Ribu Ekstasi dan Sabu Disita

Hidayat Chan

24 Jul 2026

Post Views: 116 PEKANBARU,PIRNAS.COM– Tim gabungan Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau dan Satresnarkoba Polres Kampar berhasil membongkar dua rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan narkotika berskala besar di Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial YY (42) yang diduga kuat menjadi orang kepercayaan jaringan lintas wilayah.Pengungkapan ini bermula dari kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas …

Polsek Kampung Rakyat Gulung Jaringan Sabu di Perkebunan Teluk Panji

Hidayat Chan

24 Jul 2026

Post Views: 57 LABUSEL,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kampung Rakyat berhasil membongkar jaringan peredaran sabu di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan …

Kunjungi SDN 18 Rantau Selatan, Kadisdik Labuhanbatu Serahkan Penghargaan Internasional

Hidayat Chan

24 Jul 2026

Post Views: 54 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., meninjau langsung peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di SD Negeri 18 Rantau Selatan, Kamis (23/07/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pendidikan yang aman, inklusif, dan ramah anak. Pada momen tersebut, Kadisdik menyerahkan penghargaan kepada Caroline Cicilia Br. …

Polsek Torgamba Salurkan Bansos untuk Lansia di Aek Batu

admin 2

24 Jul 2026

Post Views: 43 Labuhanbatu Selatan – Kepedulian terhadap warga lanjut usia (lansia) kembali ditunjukkan jajaran Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada 10 lansia di Dusun Simpang Empat, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (23/7/2026). Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H., bersama personel Polsek Torgamba …

Bupati Labuhanbatu Terima Penghargaan Dari PMI Provsu

Hidayat Chan

24 Jul 2026

Post Views: 152 MEDAN,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., menerima penghargaan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sumatera Utara atas kontribusinya dalam penanganan tanggap darurat bencana di Sibolga dan Tapanuli Tengah bersama PMI Provinsi Sumatera Utara. Pada kesempatan yang sama, PMI Kabupaten Labuhanbatu juga menerima apresiasi melalui Kris Hardianto atas dedikasi dan kontribusinya …

Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 45 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Kategori Terpopuler