- BeritaPolsek Torgamba Pasang Spanduk Larangan Ninja Sawit di Desa Aek Batu, Warga Beri Apresiasi
- BeritaPTPN IV Regional I Kebun Torgamba Tegaskan Pemupukan Sesuai SOP, Pengawasan Dilakukan Berlapis
- BeritaPemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN
- BeritaWarga Pangkatan Boom Desak Polsek Bilah Hilir Bongkar Jaringan Narkoba Andi Kelana CS
- BeritaKapolsek Torgamba Beri Arahan Tegas, Jangan Ada Beking “Ninja Sawit” di Kebun
- BeritaWarga Sei Meranti Suarakan Keamanan, Polsek Torgamba Siap Tindak Pencurian Sawit dan Narkoba
- BeritaIr H.Erwan Rojadi Nasution Terpilih Ketua Ikanas Sumut
- BeritaDugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang
- BeritaTak Sampai 3 Hari, Polsek Torgamba Berhasil Ungkap Kasus Penikaman Mertua Sendiri

Polres Labuhanbatu Konferensi Pers Kasus Korupsi APBDes: Kerugian Negara Capai Rp740 Juta
PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sipare-pare Tengah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk Tahun Anggaran 2021–2022. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Parama Satwika Mapolres pada Kamis (10/4/2025).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan konferensi pers yang dihadiri oleh para pejabat utama Polres, perwira, serta insan pers. Dalam penyampaiannya, Kapolres menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas praktik korupsi, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat desa.
Tersangka dalam perkara ini adalah AH (50), seorang Aparatur Sipil Negara yang menjabat sebagai Kepala Desa Sipare-pare Tengah periode 2016–2022. Berdasarkan hasil penyidikan, AH diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya dalam mengelola keuangan desa hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp740.847.748.
Kapolres mengungkapkan bahwa modus operandi AH antara lain tidak menyetorkan sisa anggaran ke kas desa, tidak melaksanakan beberapa kegiatan pembangunan, serta tidak membayarkan hak-hak perangkat desa. “Tersangka bahkan menggunakan dana desa untuk keperluan pribadi dan membiayai pertandingan bola voli yang mendatangkan pemain profesional dari luar daerah,” ujar AKBP Choky Sentosa Meliala.
Berdasarkan keterangan tersangka, sebagian besar dana yang diselewengkan telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi dan pembayaran hutang. Bahkan, sekitar Rp150 juta digunakan untuk menggelar turnamen voli di desa yang melibatkan pemain-pemain dari ajang PON dan Proliga.
“Ini merupakan bentuk penyimpangan serius. Dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan hiburan,” tegas Kapolres. Ia juga menambahkan bahwa perkara ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, agar memberi efek jera dan menjadi peringatan bagi kepala desa lainnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun.
Dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa 25 orang saksi dan 2 orang ahli, masing-masing ahli konstruksi dan ahli perhitungan kerugian negara. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa dokumen APBDes, LPJ, rekening koran, dan laporan hasil audit juga telah disita untuk memperkuat bukti.
Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat korupsi, termasuk aparatur negara. “Kami akan terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat di tingkat desa,” Tutupnya. (Hyt)
admin 2
07 Mei 2026
Post Views: 4 Labuhanbatu Selatan, Harian — Upaya menekan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit atau yang kerap disebut “ninja sawit” terus digencarkan jajaran Polsek Torgamba. Pada Kamis (7/5/2026), personel Polsek Torgamba melaksanakan patroli di lokasi rawan pencurian sawit sekaligus pemasangan spanduk himbauan larangan pencurian dan penampungan buah sawit ilegal di wilayah Desa …
admin 2
07 Mei 2026
Post Views: 7 Labuhanbatu Selatan — Manajemen PTPN IV Regional I Kebun Torgamba melalui Asisten Afdeling VIII, Karsiman, SP, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pemupukan di areal Afdeling VIII Kebun Torgamba. Dalam keterangannya, pihak manajemen menegaskan bahwa seluruh proses operasional perkebunan, khususnya kegiatan pemupukan yang menjadi salah satu sektor penting dalam menunjang …
Hidayat Chan
07 Mei 2026
Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …
Hidayat Chan
06 Mei 2026
Post Views: 12 Ket photo: terduga AK LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Keresahan masyarakat di Dusun Pangkatan Boom terhadap peredaran narkotika jenis sabu mencapai puncaknya. Warga mendesak Polsek Bilah Hilir dan Kanit Reskrim untuk segera menangkap aktor intelektual di balik peredaran gelap narkoba yang dinilai sudah sangat terbuka dan meresahkan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga mempertanyakan status penyelidikan …
admin 2
06 Mei 2026
Post Views: 12 Labusel — Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, SH, bersama jajaran personel melaksanakan kunjungan silaturahmi ke PTPN IV Regional I Kebun Torgamba, Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian dan pihak perusahaan dalam menekan maraknya kasus pencurian tandan buah segar (TBS) dan berondolan kelapa sawit di wilayah tersebut. Kegiatan yang berlangsung …
admin 2
04 Mei 2026
Post Views: 16 Labuhanbatu Selatan — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Torgamba menggelar rapat koordinasi sekaligus penyuluhan terkait maraknya kasus pencurian buah kelapa sawit dan penyalahgunaan narkotika di Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (4/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Sei Meranti sejak pukul 10.05 WIB …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.