banner 728x250 banner 728x250
Berita  

POLRES KLATEN GELAR OPERASI ZEBRA CANDI TAHUN 2022

PIRNAS.COM | KLATEN –  Kepolisian Resor Klaten menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi Tahun 2022 di halaman depan Mapolres setempat, Senin (03/10/2022). Apel dipimpin oleh Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo,S.H., S.I.K., M.H dan diikuti stakeholders terkait seperti Personel Kodim 0723 Klaten, Dinas Perhubungan Klaten, Satpol PP dan dinas terkait.

Kapolda dalam amanat yang dibacakan oleh Kapolres Klaten menyampaikan bahwa tujuan dari operasi yang berlangsung pada 3-16 Oktober 2022 ini adalah untuk mengatasi permasalahan bidang lalu lintas, seperti kecelakaan lalu lintas dan permasalahan kamseltibcar lantas lainnya. Dijelaskan bahwa berdasarkan jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra Candi tahun 2021 tercatat 605 kejadian. Mengalami kenaikan 225 kejadian kecelakaan atau naik 59% jika dibandingkan dengan periode sebelumnya yang tercatat 380 kejadian. Sedangkan jumlah kematian pada Operasi Candi Tahun 2021 sejumlah 31 orang naik 19% dibanding pada tahun 2022 yang berjumlah 26 orang.

Baca Berita Lainnya :

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023 Cara Buat Website Dengan Mudah Untuk Pemula

“Guna mengatasi permasalahan lalu lintas dilakukan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi bisa diminimalisir sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang mantap”. Ujar Kapolres Klaten

Ditambahkan bahwa operasi ini point utamanya adalah persuasif dan edukatif. Selain penegakan hukum, dalam Operasi Zebra Candi Tahun ini ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya pembinaan dan penyuluhan masalah lalu lintas kepada seluruh elemen masyarakat, pelaksanaan baksos, dan pelaksanaan penyuluhan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.

“Karena untuk penegakan hukum sudah menggunakan E-TLE kita sudah dilengkapi alat dengan menggunakan handphone ya itu yang kita pakai. Jadi kita tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, biar masyarakat itu sendiri yang menyelesaikan dendanya di bank”. Senin 03/10/2022.

(JM)