PIRNAS.COM | PALUTA – Oknum Kepala Desa, Desa Hatiran kecamatan Dolok Sigompulan kabupaten Padang Lawas Utara diduga tidak fungsikan Sekdes dan Bendahara desa dalam penggunaan DD, hal ini diakui oleh Sekdes dan Bendahara desa Hatiran saat dikonfirmasi Rabu, (3/10).
Saat awak media ini beserta tim beberapa media, Sekdes dan bendahara desa tidak dapat menjawab konfirmasi, terkait plaksanaan anggaran dana desa (DD) TA 2020. Pasalnya mereka tidak tahu berapa digunakan anggaran untuk fisik.
Ketika dikonfirmasi, sebagai sekdes akui tidak memahami sampai ke dalam terkait penggunaan DD.
“Segala sesuatu, saya hanya diminta tanda tangani, dalam segala sesuatu perjalanan penggunaan anggaran tersebut kepala desa sendiri yang melaksanakan”ujar Sekdes Hatiran.