- DaerahSemarak HUT ke-17 Partai Gerindra, DPC Labuhanbatu Selatan Gelar Program Sosial
- BeritaPolsek Kualuh Hulu Grebek Sarang Narkoba, Satu Pelaku Diamankan
- DaerahSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Residivis
- BeritaProgram “Jaksa Menyapa” Kejari Labuhanbatu Dukung Asta Cita Presiden RI
- Batu BaraLapas Labuhan Ruku Sambut Kunjungan Kerja Kakanwil Ditjenpas Sumut
- Batu BaraTransparansi Pengelolaan Keuangan, Lapas Labuhan Ruku Teken Mou Dengan BRI
- DaerahKapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Serah Terima Jabatan Kapolsek Kualuh Hilir
- Batu BaraPastikan Kebersihan dan Kualitas Makanan, Kalapas Labuhan Ruku Monitoring Dapur Lapas
- BeritaAsisten III Pemkab Labuhanbatu :Pemerintah Harus Pandai Gali Sumber Pendapatan

Kuasa Hukum Korban Begal Minta Pelaku Dihukum Berat
PIRNAS.COM I MEDAN – Kuasa hukum korban begal yang terjadi di Desa Klumpang Kebun Kecamatan Hamparan Perak pada 30 Desember 2024 silam yang menimpa Muhammad Rasya Pratama (18), warga Jalan Kertang Kelurahan Belawan Bahagia, meminta pada aparat penegak hukum Polsek Hamparan Perak untuk menjatuhkan hukuman berat terhadap ketiga pelaku begal tersebut yang saat ini sudah tertangkap.
Hal itu disampaikan Zainal Abidin, dari Lembaga Pelindung dan Kajian Hukum (LPKH) Wicaksana Indonesia, saat menerima kuasa khusus dari orangtua korban begal tersebut, dirumah korban, Jalan Kertang No 10 Kelurahan Belawan Bahagia, Senin (20/01/2025) sore.
“Saya selaku pengacara hukumnya korban minta pada pihak penyidik Polsek Hamparan Perak agar menetapkan pasal KUHP sesuai kejadian yang menimpa klein saya tersebut, saya akan lihat BAP nya, pasal apa yang akan dijerat terhadap pelaku”, ucap Zainal, yang dikenal vokal dalam menangani berbagai perkara tersebut.
Zainal, selain seorang pengacara vokal, juga dikenal ahli dalam berbagai hal, sehingga dijuluki multi talenta tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya akan menemui pihak penyidik untuk mengetahui perkembangan perkara tersebut, ia juga nantinya akan melihat hasil BAP yang telah dibuat penyidik berdasarkan hasil penyidikan.
“Pelaku bisa saja dijerat dua pasal, yakni pasal 363 tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, dan pasal 340 tindak pidana perampokan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, nanti saya akan lihat dulu hasil BAP nya dari penyidik”, sebut pengacara itu.
Saat ditanya bagaimana kelanjutan perkara tersebut yang pelakunya sudah ditangkap tersebut, pengacara yang juga seorang konten kreator itu menjawab, “sabar ya bang, nanti saya kabari perkembangan perkaranya”, tutur Zainal, sambil menutup pembicaraannya seraya beranjak pergi.
(Tim/Red)
Ades
06 Feb 2025
Post Views: 6 Pirnas.com | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Labuhanbatu Selatan mengadakan serangkaian kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Acara ini berlangsung pada Selasa, 6 Februari 2025, di Kota Pinang dan dihadiri oleh seluruh pengurus dan berbagai elemen masyarakat. …
Hidayat Chan
06 Feb 2025
Post Views: 9 Pirnas.com |Labuhanbatu -Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Kampung Jawa, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Jumat (31/1/2025) malam. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah milik Zainal sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SL (37), …
Hidayat Chan
06 Feb 2025
Post Views: 17 Pirnas.com|Labuhanbatu – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melalui program Jaksa Menyapa bertemakan ‘Fungsi Kejaksaan dalam Mendukung Asta Cita Presiden’ disiarkan langsung di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) 96.5 FM, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (4/2). Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama didampingi Staf Kasubsi A, Poldung …
Hidayat Chan
03 Feb 2025
Post Views: 24 Pirnas.com|Labuhanbatu -Dalam rangka penyelenggaraan otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab, maka pemerintah harus mampu menggali sumber keuangan sendiri, sehingga dapat menyediakan sumber-sumber pembiayaan untuk pembangunan daerah di Labuhanbatu. Hal itu disampaikan langsung oleh Asisten III Zaid Harahap S.Sos MM saat memimpin apel gabungan kelompok I lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu di …
Hidayat Chan
31 Jan 2025
Post Views: 43 Pirnas.com | Labuhanbatu -Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MR alias Angga (39) diamankan pada Kamis (30/1/2025) pukul 00.40 WIB di sebuah wisma di Jalan Urip, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan …
Hidayat Chan
29 Jan 2025
Post Views: 211 Pirnas.com|Labuhanbatu -Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar,S.Pd,MM, dengan penuh sukacita hadiri perayaan Tahun baru Imlek 2576 Tahun 2025, sekaligus acara ramah tamah bersama warga etnis Tionghoa di cafe CAD Rantauprapat. Selasa Malam. (28/01/2025). Plt. Bupati Ellya Rosa Siregar mengucapkan selamat merayakan Tahun baru imlek kepada masyarakat Tionghoa yang berada di …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.