PIRNAS.COM | PALUTA – Berkaitan dengan tanah masyarakat lemah yang dirampas Pemekaran Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) demi memuluskan niat dan mendapatkan Fee masyarakat jadi korban Bukaan jalan lingkar kota Gunung Tua. Berulang kali di sampaikan awak media melalui karya-karya tulis yang di terbitkan di berbagai media baik itu cetak maupun online dengan harapan agar di perhatikan Bupati Paluta serta DPRD yang sekarang menjabat sebagai penerus Pemerintahan sebelumnya, namun sangat jauh panggang dari api sehingga mereka tidak peduli sama sekali atau menggubris keluh kesah warga yang teraniaya dan di duga sudah Kong lali Kong dan main mata.
Menurut informasi yang dihimpun, untuk ganti rugi tanah masyarakat atas dampak dari bukaan jalan lingkar kota Gunung Tua tersebut di bayar jika orang nya bertaji dan melakukan perlawanan, sementara masyarakat lemah yang lahannya habis di lahap Badan jalan yang di buka tidak di bayar karna lemah. Akhiruddin Siregar sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Koripsi Republik Indonesia (DPC.LPP-TIPIKOR RI) membenarkan informasi yang disampaikan masyarakat kepada Pirnas.com, Beliau juga mengatakan Pejabat di Kabupaten Padang Lawas Utara dan DPRD nya sudah tidak mementingkan kesejahteraan Rakyat mereka hanya mikirkan kemana arah Pembangunan di kembangkan walau Masyarakat jadi korban mereka tak peduli, tutur Akhiruddin Siregar.