Home » Berita » Arif Suganda Cs Di Duga Bandar Sabu Bebas mengedarkan Sabu  di desa Kampung Padang APH Kecolongan 

Arif Suganda Cs Di Duga Bandar Sabu Bebas mengedarkan Sabu  di desa Kampung Padang APH Kecolongan 

Hidayat Chan 23 Jun 2024

 

 

 

Pirnas.com|Labuhanbatu -Kapolri telah mengintruksikan dengan tegas ke jajarannya agar memberantas perjudian online,Bandar Narkoba serta bekingannya .di kutip dari rekaman video youtube kanal inews.id.

Namun peredaran Narkoba jenis sabu di desa kampung Padang kecamatan pangkatan kabupaten labuhanbatu masih Tetap eksis dan sangat meresahkan warga tanpa kenal rasa takut akan Aparat Penegak Hukum ( APH) ?.

di duga bandar Narkoba Arif Suganda alias ganda alias Gd bersama rekannya Heru dan Aan, bebas mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu di Pangkatan 10, desa Kampung Padang Sidodadi B, kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara.

Pengedar narkoba yang cukup terkenal di Pangkatan 10, desa Kampung Padang Sidodadi B itu disebut sebut berinisial Arif Suganda yang lebih di kenal dengan panggilan Ganda.

“Dialah bandar sekaligus pengedarnya bang, sudah sering kali di ingatkan oleh Aparatur Desa, Pak Kadus dan Tokoh Agama juga masyarakat, agar jangan lagi mengedarkan Narkoba di desa ini. Namun sepertinya saran dan himbauan tersebut tidak diindahkan, malahan semakin marak ” , ujar salah seorang warga desa dikediamannya kepada awak Media.

“Dalam hal menjalankan dan mengedarkan bisnis narkobanya Ganda dibantu oleh rekan-rekannya berinisial Heru dan Aan, yang lokasinya di jalan Sumber Pangan Sidodadi B, desa Kampung Padang dengan cara terang-terangan dan tiada mengenal rasa takut dan khawatir kepada APH juga masyarakat”, ujar beberapa warga kepada tim awak media yang meminta agar identitas mereka dirahasiakan.

Untuk meyakinkan tim awak media bahwa adanya peredaran narkoba di desanya, warga dimaksud ajak para awak media langsung ke lokasi yang berjarak lebih kurang 100 M dari simpang Empat jalan Sumber Pangan Sidodadi B, dimana Ganda Cs menjalankan aksi bisnis haramnya.

“Itulah lokasi Ganda bang, namun dia jarang terlihat di lokasi, tetapi rekannya Heru dan Aan yang melayani pembeli disini, pada jam-jam tertentu ramai pembeli”, ucapnya sambil menunjuk satu rumah di ujung jalan areal persawitan tempat dimana Aan dan Heru berdagang barang haram, yang sekalian bisa memakai narkoba di lokasi tersebut.

“Kemudian sambung warga untuk malam hari Aan berpindah lokasi di dalam kebun sawit milik warga tepatnya di belakang SDN.10 Pangkatan, sambil menunjukan lokasi sawit tempat Aan berjualan. Disitu bang ramai juga pembeli dan bisa memakai narkoba di lokasi tersebut”, terangnya. Sekaligus pamit dan berlalu meninggalkan awak media dan rekan.

“Banyak sekali dampak maraknya peredaran narkoba di desa kami ini, salah satunya meningkatnya pencurian, dan yang paling kami khawatir kan dan takuti anak-anak kami terjerumus dalam narkoba. Untuk itu kami meminta tolong kepada abang-abang media dan khususnya bapak Kapolres Labuhanbatu serta bapak Kasat Narkoba dan jajarannya agar segeralah bandar narkoba Ganda cs ditangkap” harap dan pinta warga desa tersebut.

Awak media coba menyambangi rumah orang tua dari Suganda alias Gd buat memastikan keberadaannya merantau dia bang  ujar ibunya. Pernyataan ibunya berbanding terbalik dengan informasi warga .

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu, AKP Sopar Budiman, beliau melalui pesan WhatsApp, jawab dengan singkat , “Terima kasih atas informasinya, bang. Segera kami tindak lanjuti”. Minggu 23/06/2024 (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Gerak Cepat Berantas Narkoba, Polsek Bilah Hilir Ciduk Dua Warga Pangkatan

Hidayat Chan

04 Jul 2026

Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil nyata. Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir bergerak cepat menggerebek sarang narkoba dan berhasil menciduk dua orang pria yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pangkatan.Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RPS …

Polsek Marbau Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba di Desa Belungkut

Hidayat Chan

04 Jul 2026

Post Views: 74 LABURA,PIRNAS.COM – Jajaran Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu malam, 27 Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AZMAN BAKTI alias ZIMAN (46), warga Dusun I Pasar Tiga, Kecamatan Panai Tengah, …

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti

Hidayat Chan

04 Jul 2026

Post Views: 39 LABURA,PIRNAS.COM—Komitmen jajaran Polsek Kualuh Hulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial Majit Syahputra alias MS (32), warga Lingkungan IV Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, …

PTPN IV Regional I Klarifikasi Dugaan Ketidaksesuaian Pemupukan di Kebun Torgamba, Tegaskan Investigasi dan Evaluasi Vendor Berjalan

admin 2

03 Jul 2026

Post Views: 66 Labuhanbatu Selatan – Manajemen PTPN IV Regional I Kebun Torgamba memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan ketidaksesuaian aplikasi pupuk di Afdeling VIII Kebun Torgamba. Perusahaan menegaskan bahwa seluruh operasional perkebunan dilaksanakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku serta tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Menanggapi …

Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Pkl Kerinci, 58 Paket Ganja Diamankan

Hidayat Chan

02 Jul 2026

Post Views: 79 PELALAWAN,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial RP, 30 tahun, diamankan saat penggerebekan di rumah Jalan BTN Lama, Gang Dona Dona III, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin 29 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Adapun Pengungkapan bermula dari …

Kategori Terpopuler