Home » Berita » Arif Suganda Cs Di Duga Bandar Sabu Bebas mengedarkan Sabu  di desa Kampung Padang APH Kecolongan 

Arif Suganda Cs Di Duga Bandar Sabu Bebas mengedarkan Sabu  di desa Kampung Padang APH Kecolongan 

Hidayat Chan 23 Jun 2024

 

 

 

Pirnas.com|Labuhanbatu -Kapolri telah mengintruksikan dengan tegas ke jajarannya agar memberantas perjudian online,Bandar Narkoba serta bekingannya .di kutip dari rekaman video youtube kanal inews.id.

Namun peredaran Narkoba jenis sabu di desa kampung Padang kecamatan pangkatan kabupaten labuhanbatu masih Tetap eksis dan sangat meresahkan warga tanpa kenal rasa takut akan Aparat Penegak Hukum ( APH) ?.

di duga bandar Narkoba Arif Suganda alias ganda alias Gd bersama rekannya Heru dan Aan, bebas mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu di Pangkatan 10, desa Kampung Padang Sidodadi B, kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara.

Pengedar narkoba yang cukup terkenal di Pangkatan 10, desa Kampung Padang Sidodadi B itu disebut sebut berinisial Arif Suganda yang lebih di kenal dengan panggilan Ganda.

“Dialah bandar sekaligus pengedarnya bang, sudah sering kali di ingatkan oleh Aparatur Desa, Pak Kadus dan Tokoh Agama juga masyarakat, agar jangan lagi mengedarkan Narkoba di desa ini. Namun sepertinya saran dan himbauan tersebut tidak diindahkan, malahan semakin marak ” , ujar salah seorang warga desa dikediamannya kepada awak Media.

“Dalam hal menjalankan dan mengedarkan bisnis narkobanya Ganda dibantu oleh rekan-rekannya berinisial Heru dan Aan, yang lokasinya di jalan Sumber Pangan Sidodadi B, desa Kampung Padang dengan cara terang-terangan dan tiada mengenal rasa takut dan khawatir kepada APH juga masyarakat”, ujar beberapa warga kepada tim awak media yang meminta agar identitas mereka dirahasiakan.

Untuk meyakinkan tim awak media bahwa adanya peredaran narkoba di desanya, warga dimaksud ajak para awak media langsung ke lokasi yang berjarak lebih kurang 100 M dari simpang Empat jalan Sumber Pangan Sidodadi B, dimana Ganda Cs menjalankan aksi bisnis haramnya.

“Itulah lokasi Ganda bang, namun dia jarang terlihat di lokasi, tetapi rekannya Heru dan Aan yang melayani pembeli disini, pada jam-jam tertentu ramai pembeli”, ucapnya sambil menunjuk satu rumah di ujung jalan areal persawitan tempat dimana Aan dan Heru berdagang barang haram, yang sekalian bisa memakai narkoba di lokasi tersebut.

“Kemudian sambung warga untuk malam hari Aan berpindah lokasi di dalam kebun sawit milik warga tepatnya di belakang SDN.10 Pangkatan, sambil menunjukan lokasi sawit tempat Aan berjualan. Disitu bang ramai juga pembeli dan bisa memakai narkoba di lokasi tersebut”, terangnya. Sekaligus pamit dan berlalu meninggalkan awak media dan rekan.

“Banyak sekali dampak maraknya peredaran narkoba di desa kami ini, salah satunya meningkatnya pencurian, dan yang paling kami khawatir kan dan takuti anak-anak kami terjerumus dalam narkoba. Untuk itu kami meminta tolong kepada abang-abang media dan khususnya bapak Kapolres Labuhanbatu serta bapak Kasat Narkoba dan jajarannya agar segeralah bandar narkoba Ganda cs ditangkap” harap dan pinta warga desa tersebut.

Awak media coba menyambangi rumah orang tua dari Suganda alias Gd buat memastikan keberadaannya merantau dia bang  ujar ibunya. Pernyataan ibunya berbanding terbalik dengan informasi warga .

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu, AKP Sopar Budiman, beliau melalui pesan WhatsApp, jawab dengan singkat , “Terima kasih atas informasinya, bang. Segera kami tindak lanjuti”. Minggu 23/06/2024 (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dugaan Buah Restan Berhari-hari di Kebun Sei Baruhur, Blok I8-I9 Mulai Membusuk

admin 2

05 Okt 2026

Post Views: 2 LABUHANBATU SELATAN — Pengelolaan hasil panen kelapa sawit di lingkungan PTPN IV Regional 1 Kebun Sei Baruhur, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menjadi sorotan. Pasalnya, di Afdeling 2, tepatnya pada blok yang diduga I8 dan I9, ditemukan informasi adanya buah kelapa sawit hasil panen yang diduga terlantar selama berhari-hari. Buah yang disebut sebagai restan …

Lewat Program Jumat Barokah, Polsek Torgamba Ringankan Beban Warga Sakit dan Lansia

admin 2

03 Okt 2026

Post Views: 43 Labuhanbatu Selatan – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Melalui program Jumat Barokah, Kapolsek Torgamba AKP S. Gurusinga, S.H., bersama sejumlah personel menyambangi warga yang mengalami sakit menahun serta orang tua lanjut usia (lansia) di Dusun Simpang IV, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat …

JAM PIDMIL Tetapkan dan Tahan 5 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik di BGN.  

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 83 JAKARTA,PIRNAS.COM— Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) Kejaksaan Agung resmi menetapkan 5 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode tahun 2025–2026, dengan nilai pengadaan mencapai sekitar Rp1,22 triliun. Pengumuman penting …

Dinas PPPA Dukung Gerakan Sedekah Beras SDN 15 Rantau Selatan

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 74 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Suasana Puncak Program SERUMPUN di SD Negeri 15 Rantau Selatan pada Jumat (2/10/2026) berlangsung penuh kehangatan dan semangat kebersamaan. Kegiatan bertajuk “Sedekah Segenggam Beras” tersebut membuktikan bahwa aksi sederhana yang diinisiasi dari lingkungan sekolah mampu menggerakkan berbagai lintas instansi dan elemen masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu. Gerakan ini diawali dari aksi para siswa …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 300 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler