- BeritaPeresmian Sekaligus Pembukaan Pusat Oleh Oleh Kabupaten Batang Hari
- BeritaPembukaan Kejuaraan TARKAM Kemenpora RI Di Kabupaten Batang Hari
- BeritaBupati Batanghari M Fadhil Arief SE Membuka Festival Literasi Ke-2 Kabupaten Batanghari
- BeritaTak Kenal Lelah Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Tinjau Pembangunan Infrastuktur Di wilayahnya
- DaerahDalam keterbukaan publik pemerintah Desa Donorojo Menyambut baik tim awak media
- BeritaPlt. Bupati Labuhanbatu Sampaikan Raperda P-APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD
- DaerahPelantikan Dan Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Masa Jabatan 2024-2029
- BeritaSat Reskrim polres labuhanbatu amankan terduga pelaku rudapaksa gadis dibawah umur namun informasi simpang siur
- DaerahKURANGNYA PENGAWASAN,PROYEK SILUMAN TANPA PAPAN PROYEK BERKELIARAN DI MUSI RAWAS
TETESAN AIR MATA PERANGKAT DESA DAN BPD DI LABUSEL MIRIS..!!” JABATAN YANG TERTINGGAL.
Oleh M. Suyanto Aktipis LSM PKRN Labusel.
Kadang kalau kita membaca UU No 6 Tahun 2014 tentang desa dan Peraturan pemerintah PP, permendagri, permendes, juga tentang desa serta program persiden RI bahwa sejak lahirnya UU No. 6 tentang desa pembangunan yang di laksanakan tidak hanya di wilayah perkotaan saja tapi dari desa artinya program pemerataan dan pembangunan disemua sektor, kalimat demi kalimat yang didengar penulis kelihatan begitu syahdu dan indah ditelinga masyarakat desa, juga para unsur pemerintah desa diseluruh tanah air, kemudian rencana pemerintah bahwa perangkat desa akan diberi honor setara dengan PNS golongan ll A, tapi peraturan pemerintah PP permendagri, serta permendes, tidak satu pun dasar hukum tersebut mencantumkan mengenai tunjangan setiap bulan BPD sepertinya hal tersebut hanya diserahkan kepada daerah melalui peraturan daerah PERDA atau perbub tentu saja daerah tidak berani membuat peraturan lebih tinggi dari UU, tentu saja hanya 30% yang dapat di kelolah pemerintah desa keseluruhan dana desa yang ada, ini jelas mengenai tunjanagan BPD dan dana operasional pemerintah desa, apa lagi kini perangkat desa mendapat honor setara golongan 2A 2020 medatang, dari 30% dana operasional pemerintah desa tersebut maka dipastikan tunjangan BPD lebih rendah dari sekarang, menurut penulis itu namanya bukan tunjangan tapi insentif.
Terkesan badan permusyawaratan desa diabaikan atau sebagai pelengkap di pemerintahan desa padahal jelas dalam UU Np. 6 ada disebutkan bahwa BPD merupakan bagian dari pada penyelenggara pemerintah desa bersama kepala desa, sehingga wajar BPD juga harus diperhatikan nasibnya.
Mengapa sering di temukan penulis dibeberapa desa sering terjadi selisih paham antara kepala desa dengan BPD akibat adanya ke cemburuan social antara kedua pejabat desa tersebut yang sama sama memegang SK Bupati itu..?
Hal ini yang dapat menjawab tentunya bupati selaku kepala daerah dalam membuat perda bersama DPRD dan peraturan bupati (perbub) tentang kesejahtraan serta pemberdayaan BPD di desa masing masing, agar progam serta dan akan menghasilkan peraturan desa (perdes) dan dapat dilaksanakn beberapa pembangunan dan PADesa khususnya desa yang ada di Labusel.
Demikian pandangan penulis selaku aktipis LSM PKRN sebagai lembaga social kontrol terhadap penyelenggara negara.
Terlepas apa yang diuraikan di atas ini menjadi motifasi kepada pemerintah daerah hususnya Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang pasti sekalipun perangkat desa golongan llA namun perangkat desa serta BPD tetap menderita terutama di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Karna sudah 4 bulan belum juga gajian, miris dan menyedihkan ini dari tahun ke tahun dan prangkat desa tetap menderita, demikian juga BPD tunjangan hanya Rp. 500 000, ada lagi di salah satu desa tunjangan BPD hanya Rp. 300.000 perbulan, apa lagi semua aturan tersebut tidak ada satu pasal pun mengenai besaran tunjangan BPD. Sehingga kesenjangan akan terus muncul di desa antara kepala desa dan BPD.
Tak lupa juga dalam pantauan penulis, di Kabupaten Labuhanbatu Selatan 4 bulan perangkat desa belum gajian, ya tuhan…!!” betapa mirisnya nasib pelayanan masyarakat di pemerintahan desa tersebut.
Belum lama ini penulis telah menemukan seorang perangkat desa dengan tiga anaknya yang masih kecil kecil di wilayah Labusel menyampaikan keluhanya kepada penulis bahwa sampai saat ini mereka belum gajian karna dana desa sampai saat ini belum juga cair sudah 4 bulan lamanya ini lah yang harus di perhatikan pemerintah daerah, jangan menganggap semua perangkat desa itu orang mampu, tentu masih banyak yang hidupnya hanya tergantung pada honor kerja di desa itu saja karna memang sulitnya mencari pekerjaan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini, apa lagi sekarang untuk mengahadapi pilkada serentak september 2020 mendatang para elit politik di Labusel akan berpokus pada pemenangan di masing masing kandidat yang akan menduduki kursi empuk sebagai bupati di Kab. Labusel sehingga perhatian publik berpokus pada pilkada sementara perangkat desa merana, harus mencari hutangan untuk kebutuhan hidup sehari hari selama 4 bulan, sangat sedih dan miris, oh..nasib jabatan desa yang tertinggal perangkat desa dan BPD Nasibmu sungguh memilukan.
penulis adalah aktifis DPP LSM PKRN Besutan Direktur Esekutif Jon Piter Siahaan, Selaku pendiri.
Ades
19 Agu 2024
Post Views: 68 Pirnas.com | Sidodadi Perk. Teluk Panji, Labusel – Perlombaan Hias Dusun yang digelar di Desa Sidodadi Perkebunan Teluk Panji berakhir dengan kemenangan gemilang bagi Dusun 3. Ajang ini berlangsung meriah dengan partisipasi aktif dari seluruh warga desa yang menampilkan kreativitas mereka dalam menghias dusun masing-masing. Kegiatan ini tidak hanya menghasilkan karya seni …
Ades
16 Agu 2024
Post Views: 52 Pirnas.com | Labusel – Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) seringkali menjadi sumber polusi udara yang harus segera diatasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan sebagai instansi teknis diharapkan rutin memeriksa kualitas udara sesuai dengan batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan …
Harsusilawati
16 Jul 2024
Post Views: 49 PIRNAS.COM | MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan meresmikan Rumah Doa ‘Wicaksana Laghawa’ Polres Tomohon, Selasa (16/7/2024). Peresmian diawali dengan ibadah syukur yang dipimpin oleh Ketua Sinode GMIM Pdt. Hein Arina, dihadiri oleh sejumlah PJU Polda, Forkopimda Kota Tomohon, personel Polres Tomohon dan Bhayangkari. Kapolres Tomohon AKBP Lerry …
Ades
11 Jul 2024
Post Views: 93 Pirnas.com | Medan – Ditengah kesibukanya sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ari Wibowo, SH akhirnya menyelesaikan studi S2-nya di Fakultas Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara. Dalam hal tersebut ujian tesis dilakukan via zoom di kantor fraksi partai Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Utara. Ari Wibowo, SH dicecar banyak pertanyaan oleh …
Harsusilawati
25 Jun 2024
Post Views: 136 Pirnas.com | Medan – AKBP Eko Hartanto Sik.MH merupakan Sosok Seperti Jendral Sutanto Masih banyak anggota polri memiliki jiwa tegas dan dalam melaksanakan Tugasnya Sebagai Mantan Kasat Lantas Asahan Di Tahun 2000 ini Masi beliau Berpangkat AKP yang berdinas di polres kabupaten Asahan semua tindakan tindakan dan Rawat apa pun melalui Selesaikan …
Pirnas.com
29 Mar 2023
Post Views: 190 Hikmah Puasa Hari Ke 7, Rahasia Dibalik Susah dan Senang Oleh : Dr. Supardi, SH., MH., Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Als. Rd Mahmud Sirnadirasa بِسْمِِ اللِِّٰ الرَّحْمٰنِِ الرَّحِيْمِِ وَالصَّلََةِ وَالسَّلََ مِ عَلَى محَمَّ دِ وَاٰلِهِِ مَعَِ التَّسْلِيْمِِ وَبِهِِ نَسْتَعِيْ نِ فِى تَحْصِيْلِِ الْعِنَايَةِِ الْعَآمَّةِِ وَالْهِدَايَةِِ التَّآمَّةِ، آمِيْنَِ يَا رَبَِّ الْعَالَمِيْنَِ Bismillãhirrahmãnirrahîm Was …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.