Home » Berita » Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar 

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar 

Hidayat Chan 24 Agu 2026

LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mencetak sejarah keberhasilan terbesar dalam penindakan narkotika di wilayah ini.

Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., tim berhasil menggagalkan pengiriman narkoba raksasa yang dikirim dari Dumai menuju Medan.

Operasi berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 19.15 WIB, di Jalan Lintas Sumatera H.M. Said, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Pengungkapan ini kemudian dipublikasikan secara resmi dalam Press Release pada Senin, 24 Agustus 2026.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Xpander hitam bernomor polisi BK 1553 AEF yang dikendarai oleh tersangka M.I. alias I (62 tahun), yang bertindak sebagai kurir pengantar narkotika.

Dari kendaraan itu, petugas menyita barang bukti luar biasa: 30 kilogram sabu yang disimpan dalam 30 bungkus plastik hijau, serta 20.000 butir pil ekstasi dalam 4 bungkus plastik transparan.

Nilai pasar keseluruhan barang haram ini diperkirakan mencapai Rp36 miliar, sabu senilai Rp30 miliar dan ekstasi sebesar Rp6 miliar. Selain itu, diamankan pula 1 unit telepon genggam, 2 tas ransel, uang tunai sebesar Rp2.700.000, dompet, serta kantong plastik.

Tersangka M.I. mengaku menerima imbalan sebesar Rp4 juta per kilogram untuk mengantarkan barang tersebut berarti total keuntungan yang dijanjikan mencapai Rp120 juta untuk satu kali perjalanan.

Barang tersebut dikirim atas perintah seseorang berinisial M, warga Aceh, yang saat ini sedang dalam daftar pencarian aktif pihak kepolisian. M.I. dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini setara dengan menyelamatkan 310.000 jiwa masyarakat dari bahaya narkoba 300.000 jiwa dari 30 kilogram sabu dan 10.000 jiwa dari 20.000 butir pil ekstasi. “310 ribu jiwa terselamatkan hari ini adalah bukti bahwa kewaspadaan dan kerja sama dengan masyarakat membuahkan hasil.

Pengirim berinisial M sedang kami buru. Jaringan ini akan kami putus dari akarnya, tidak peduli dari mana mereka datang, kalau masuk Labuhanbatu, kami tangkap! Narkoba tidak boleh menang, rakyat harus terlindungi,” tegas Hardiyanto.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa jalur lintas Sumatera tetap menjadi koridor vital peredaran narkoba, namun juga membuktikan bahwa koordinasi intelijen dan ketegasan aparat mampu mematahkan jaringan sekecil apa pun skalanya. Pihak kepolisian saat ini terus menelusuri jejak pengirim berinisial M guna membongkar struktur jaringan tersebut hingga ke akar-akarnya.  (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan

admin 2

23 Agu 2026

Post Views: 37 Labuhanbatu Selatan – Kasus pencurian barang inventaris milik SD Negeri 20 Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MUH alias Udin (34) yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di …

Teluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga

A S

23 Agu 2026

Post Views: 43 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …

LBH ASRI Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Material Proyek di Labuhanbatu Selatan, KPK dan BPK Diminta Turun

admin 2

18 Agu 2026

Post Views: 1,113 LABUHANBATU SELATAN — Tim LBH ASRI mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penggunaan material bermasalah dalam pelaksanaan proyek pekerjaan umum di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. LBH ASRI menilai, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya penggunaan material yang tidak memenuhi ketentuan atau diduga ilegal, maka pertanggungjawaban …

Sabu di Kebun Sawit Resahkan Warga, RS Diduga Jadi Bandar

Hidayat Chan

17 Agu 2026

Post Views: 135 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu kian memprihatinkan. Praktik haram ini kini mulai menyasar kawasan pelosok dan memanfaatkan area perkebunan untuk mengelabui petugas maupun warga sekitar. Teranyar, masyarakat di Dusun Jambu Tenang, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu mulai menyuarakan keresahan mendalam atas dugaan maraknya …

Polsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Kosong Simpang Merbau

Hidayat Chan

17 Agu 2026

Post Views: 94 LABURA,PIRNAS.COM– Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan tempat transaksi narkotika di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (16/8) pagi sekitar pukul 10.30 WIB tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial DP alias Den (42), …

Polsek NA IX-X Hancurkan Pondok Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Hidayat Chan

16 Agu 2026

Post Views: 289 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (15/8/2026) sore. Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini menyasar area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten …

Kategori Terpopuler