Home » Berita » Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, Sat Samapta Polres Palas Amankan  Tersangka dan Barang Bukti 

Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, Sat Samapta Polres Palas Amankan  Tersangka dan Barang Bukti 

Hidayat Chan 20 Jul 2026

PALAS,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Padang Lawas (Palas) dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal terus digencarkan. Terbaru, Satuan Samapta Polres Palas resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial SAAH (35) beserta barang bukti puluhan slop rokok tanpa pita cukai kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyerahan tersangka yang merupakan warga Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun ini dilakukan pada Sabtu (18/07/2026), disaksikan langsung oleh Kasat Samapta Polres Palas.

Dalam proses serah terima tersebut, personel Sat Samapta, Briptu Jonatan Ramotan Swandy, menyerahkan tersangka dan seluruh barang bukti kepada tim penyidik Satreskrim Polres Palas yang terdiri dari Aipda Zulkarnaen, Brigadir Khairul Jadi Siregar, Briptu Johannes Butar-butar, Bripda Mudik Saragih, serta Sahminan Siregar.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku cukup fantastis. Sebanyak total 74 slop rokok berbagai merek tanpa pita cukai berhasil disita, dengan rincian:

26 Slop merek LUFFMAN MILD

14 Slop merek LUFFMAN MERAH

13 Slop merek COFFE

5 Slop merek COFFE BERRY

4 Slop merek HUMMER BROWN

3 Slop merek X-BOLD

3 Slop merek DUTA

2 Slop merek DENZA

2 Slop merek HUMMER PRO

2 Slop merek AURORA

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Samapta Polres Palas AKP Gulliat Harahap menegaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut atas pelanggaran ketentuan Undang-Undang Cukai.

Tersangka SAAH dijerat dengan Pasal 54 Jo Pasal 29 ayat (1) UU RI No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Pasal tersebut mengatur larangan bagi setiap orang yang membeli, menyimpan, mempergunakan, menjual, menawarkan, menyerahkan, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilengkapi pita cukai atau tidak dikemas untuk penjualan eceran.

“Polres Palas akan terus mengambil langkah tegas dan konsisten dalam memberantas peredaran produk ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar AKP Gulliat Harahap.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyatakan bahwa penindakan ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal yang tidak melalui pengawasan standar kualitas kesehatan.

Saat ini, tersangka SAAH tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Satreskrim Polres Palas untuk mengungkap asal-usul peredaran rokok ilegal tersebut di wilayah hukum Kabupaten Padang Lawas.  (HDT,79)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 168 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 59 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Negeri Lama

admin 2

28 Agu 2026

Post Views: 117 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Mistranius Purba bersama personel Unit Reskrim, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di Lingkungan Titi Panjang …

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar 

Hidayat Chan

24 Agu 2026

Post Views: 111 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mencetak sejarah keberhasilan terbesar dalam penindakan narkotika di wilayah ini. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., tim berhasil menggagalkan pengiriman narkoba raksasa yang dikirim dari Dumai menuju Medan. Operasi berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 19.15 WIB, di Jalan Lintas …

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan

admin 2

23 Agu 2026

Post Views: 82 Labuhanbatu Selatan – Kasus pencurian barang inventaris milik SD Negeri 20 Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MUH alias Udin (34) yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di …

Teluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga

A S

23 Agu 2026

Post Views: 86 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …

Kategori Terpopuler