Home » Berita » Panik Saat Digerebek, Wanita di Rantau Utara Buang Dua Paket Sabu Sebelum Diringkus Polisi

Panik Saat Digerebek, Wanita di Rantau Utara Buang Dua Paket Sabu Sebelum Diringkus Polisi

Hidayat Chan 19 Jul 2026

LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang wanita yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Lingkungan Al Huda, Kelurahan Sirondorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu malam (18/7/2026) sekira pukul 21.30 WIB.

Tersangka diketahui bernama Fero Nika Tampubolon. Penangkapan ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat setempat yang resah terhadap aktivitas terlarang di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Team I Unit I Sat Narkoba Polres Labuhanbatu langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.”Saat tim tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melihat seorang wanita di dalam rumah yang ciri-cirinya sangat sesuai dengan informasi yang didapatkan dari masyarakat,” ujar perwakilan tim penyidik.

Melihat target berada di lokasi, petugas langsung bergerak cepat mendekati rumah tersebut untuk mengamankan pelaku. Menyadari kedatangan polisi, tersangka Fero Nika sempat panik dan berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang dua buah bungkusan plastik klip ukuran sedang ke lantai tanah tepat di bawah kakinya.

Petugas yang melihat tindakan mencurigakan tersebut langsung menginterogasi pelaku di tempat.”Kenapa membuang plastik itu?” tanya petugas di lapangan.”Saya takut ditangkap, Pak,” jawab Fero Nika jujur di hadapan polisi.

Setelah diperiksa, dua bungkusan plastik yang sempat dibuang tersebut diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.Berdasarkan hasil interogasi singkat, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut ia peroleh dari seorang laki-laki yang dikenal dengan panggilan Simangunsong yang di duga bekas pecatan polisi .

Fero Nika juga berterus terang bahwa dirinya nekat melakoni bisnis haram jual beli narkotika ini demi membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.

Usai mengamankan tersangka, Tim Sat Narkoba sempat melakukan pengejaran dan pencarian terhadap saudara Simangunsong yang bertindak sebagai pemasok utama sabu tersebut.

Namun hingga berita ini diturunkan, pemasok tersebut belum berhasil ditemukan dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Fero Nika Tampubolon beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepannya.   (HDT,79)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Konsolidasi APPI Tebing Tinggi Perkuat Profesionalisme Jurnalis

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 28 TEBING TINGGI,PIRNAS.COM –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kota Tebing Tinggi menggelar rapat konsolidasi organisasi pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan ini bertujuan memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kompetensi anggota, serta memperkokoh komitmen terhadap profesionalisme …

Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, Sat Samapta Polres Palas Amankan  Tersangka dan Barang Bukti 

Hidayat Chan

20 Jul 2026

Post Views: 45 PALAS,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Padang Lawas (Palas) dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal terus digencarkan. Terbaru, Satuan Samapta Polres Palas resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial SAAH (35) beserta barang bukti puluhan slop rokok tanpa pita cukai kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan tersangka yang merupakan …

Tangkap Pengedar Sabu di Lokasi Tersembunyi, Warga Tebing Linggahara Minta Tindakan Tegas 

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 76 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Informasi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Sastrawan Ginting, tim berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu di lokasi terpencil di Kecamatan Bilah Barat, Sabtu (18/07/2026). Operasi bermula pukul 15.20 WIB, saat tim menerima informasi warga mengenai aktivitas transaksi narkotika …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 80 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Buron 18 Hari Polres Labuhanbatu Gulung Residivis Narkoba di Riau

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 347 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Akhirnya, kerja keras Tim Khusus (Timsus) Sat Res NarkobaPolres Labuhanbatu membuahkan hasil. Pasalnya, seorang buronan residivis kasus narkoba yang sempat kabur dari sel tahanan Polres Labuhan kembali ditangkap. Tersangka yang kabur dari tahanan Polres Labuhanbatu ini diamankan di rumah keluarganya di Dusun Sukajaya Desa Pinang Sebatang Barat Kec Tualang Kabupaten Siak …

Ungkap Transaksi Sabu di Jalinsum , Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pengedar

Hidayat Chan

18 Jul 2026

Post Views: 198 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali menekan peredaran narkotika di jalur strategis. Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kanit I Satresnarkoba, Ipda Sastrawan Ginting, berhasil menangkap dua pengedar sabu beserta barang bukti seberat 3,21 gram di Kecamatan Bilah Hulu, Jumat (17/07/2026). Operasi bermula setelah tim menerima laporan warga mengenai aktivitas transaksi mencurigakan …

Kategori Terpopuler