Home » Berita » Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti

Hidayat Chan 04 Jul 2026

LABURA,PIRNAS.COM—Komitmen jajaran Polsek Kualuh Hulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial Majit Syahputra alias MS (32), warga Lingkungan IV Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di kediamannya. Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima petugas dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi dan mengetahui keberadaan target, petugas bergerak menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati tersangka MS berada di bagian dapur rumahnya. Tim kemudian melakukan pengamanan terhadap tersangka dan dilanjutkan dengan penggeledahan di sekitar lokasi.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang di dalamnya berisi empat bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penimbangan, barang bukti tersebut memiliki berat bruto mencapai 3,76 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler merek Realme yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika. Tidak hanya itu, turut ditemukan uang tunai sebesar Rp900.000 yang diduga merupakan hasil transaksi jual beli narkotika.

Seluruh barang bukti ditemukan di lantai dapur rumah tersangka, tepatnya di bawah meja tempat kompor. Saat diinterogasi oleh petugas, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Dalam pemeriksaan awal, MS juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama Putra yang disebut merupakan warga Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Keterangan tersebut kini menjadi bahan pengembangan penyelidikan guna mengungkap jaringan pemasok maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Usai diamankan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan, penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses penyidikan lanjutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br. Barus, SH., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu. Menurutnya, peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang harus ditangani secara tegas karena dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan, patroli, serta penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Selain itu, Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ramadhan Hilal, SE., S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang melakukan penyelidikan secara intensif berdasarkan informasi yang diterima. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Ia menegaskan bahwa Polsek Kualuh Hulu tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. (HYT)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan

admin 2

23 Agu 2026

Post Views: 29 Labuhanbatu Selatan – Kasus pencurian barang inventaris milik SD Negeri 20 Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MUH alias Udin (34) yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di …

Teluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga

A S

23 Agu 2026

Post Views: 38 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …

LBH ASRI Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Material Proyek di Labuhanbatu Selatan, KPK dan BPK Diminta Turun

admin 2

18 Agu 2026

Post Views: 1,067 LABUHANBATU SELATAN — Tim LBH ASRI mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penggunaan material bermasalah dalam pelaksanaan proyek pekerjaan umum di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. LBH ASRI menilai, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya penggunaan material yang tidak memenuhi ketentuan atau diduga ilegal, maka pertanggungjawaban …

Sabu di Kebun Sawit Resahkan Warga, RS Diduga Jadi Bandar

Hidayat Chan

17 Agu 2026

Post Views: 126 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu kian memprihatinkan. Praktik haram ini kini mulai menyasar kawasan pelosok dan memanfaatkan area perkebunan untuk mengelabui petugas maupun warga sekitar. Teranyar, masyarakat di Dusun Jambu Tenang, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu mulai menyuarakan keresahan mendalam atas dugaan maraknya …

Polsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Kosong Simpang Merbau

Hidayat Chan

17 Agu 2026

Post Views: 89 LABURA,PIRNAS.COM– Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan tempat transaksi narkotika di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (16/8) pagi sekitar pukul 10.30 WIB tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial DP alias Den (42), …

Polsek NA IX-X Hancurkan Pondok Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Hidayat Chan

16 Agu 2026

Post Views: 264 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (15/8/2026) sore. Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini menyasar area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten …

Kategori Terpopuler