Home » Berita » Polsek Marbau Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba di Desa Belungkut

Polsek Marbau Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba di Desa Belungkut

Hidayat Chan 04 Jul 2026

LABURA,PIRNAS.COM – Jajaran Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu malam, 27 Juni 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AZMAN BAKTI alias ZIMAN (46), warga Dusun I Pasar Tiga, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui laporan resmi kepada Kapolda Sumatera Utara, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan Dusun IV Desa Belungkut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Marbau melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati dua pria yang berboncengan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat hendak diperiksa, pengendara berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran.

Dalam pengejaran itu, petugas berhasil mengamankan satu orang yang kemudian diketahui bernama Azman Bakti alias Ziman. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram yang disimpan di saku baju sebelah kiri tersangka. Polisi juga mengamankan sembilan plastik klip kosong yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Marbau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Labuhanbatu menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap asal-usul sabu tersebut dan menelusuri pihak yang diduga menjadi pemasok atau jaringan di atas tersangka. Setelah proses penyidikan awal selesai, perkara akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penanganan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama dalam memberantas narkoba.  (HYT)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Diduga Kembali Geluti Bisnis Sabu, Jaringan Dewa Disinyalir Rambah Jantung Kota Rantauprapat

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 51 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Seorang pria berinisial Dewo alias Dewa, yang tercatat sebagai warga Dusun Purba Tua, Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, diduga kuat telah mengepakkan sayapnya kembali untuk mengendalikan bisnis barang haram jenis sabu-sabu. Dugaan kembalinya Dewa …

Bupati Labuhanbatu Lepas 22 Calon Mahasiswa Melanjutkan Pendidikan ke Al-Azhar Kairo

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 66 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Sebanyak 22 putra-putri terbaik Kabupaten Labuhanbatu mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan ke Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Momen penuh kebanggaan tersebut ditandai dengan pemberian bantuan pendidikan sekaligus pelepasan calon mahasiswa oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Selasa (06/10) malam. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maya Hasmita …

Manajemen Aek Torop Klarifikasi Penanganan Pipa Land Application yang Bocor

admin 2

07 Okt 2026

Post Views: 49 LABUHANBATU SELATAN — Manajemen Kebun dan PKS Aek Torop pada 6 Oktober 2026 memberikan klarifikasi terkait laporan kebocoran jaringan pipa Land Application (LA) yang terjadi pada 29 September 2026 di area kebun. Manajemen menjelaskan, setelah menerima laporan mengenai kebocoran dari pihak afdeling, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Manajemen PKS Aek …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 54 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

HUT TNI Ke-81, Wabup Jamri Serta Perangkat Daerah Sambangi Kodim 0209/LB

Hidayat Chan

05 Okt 2026

Post Views: 90 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Suasana penuh keakraban dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0209/LB, Jalan Pramuka, Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Senin (05/10). Kejutan istimewa diberikan Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kepada Komandan Kodim 0209/LB Letkol Kav …

Lewat Program Jumat Barokah, Polsek Torgamba Ringankan Beban Warga Sakit dan Lansia

admin 2

03 Okt 2026

Post Views: 77 Labuhanbatu Selatan – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Melalui program Jumat Barokah, Kapolsek Torgamba AKP S. Gurusinga, S.H., bersama sejumlah personel menyambangi warga yang mengalami sakit menahun serta orang tua lanjut usia (lansia) di Dusun Simpang IV, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat …

Kategori Terpopuler