Home » Berita » 189,50 Gram Sabu Disita, Polres Labusel Sebut Ribuan Generasi Muda Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

189,50 Gram Sabu Disita, Polres Labusel Sebut Ribuan Generasi Muda Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

admin 2 03 Jun 2026

Labuhanabatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan *”Operasi Antik 2026″* periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026 di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Selatan, KOMPOL Moch Guntur Priyantoko, S.H., M.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K., didampingi Kabag Ops AKP Nelson Silalahi, S.H., Kasatres Narkoba AKP Sahat M. Lumban Gaol, S.H., M.H., Kasi Humas AKP Sujono, Kasi Propam AKP DP Tarigan, KBO Satres Narkoba IPDA Imam, personel Satres Narkoba serta Si Propam Polres Labuhanbatu Selatan.

Dalam keterangannya, KOMPOL Guntur menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik 2026, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap sebanyak 30 kasus narkotika dengan mengamankan 36 tersangka.

Dari jumlah tersebut, tujuh orang merupakan bandar, 28 orang pengedar, dan satu orang pengguna. Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 189,50 gram.

“Pengungkapan kasus narkotika pada tahun 2026 mengalami penurunan sekitar dua persen dibandingkan periode sebelumnya. Meskipun demikian, Polres Labuhanbatu Selatan tetap berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan,” ujar Wakapolres.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satres Narkoba yang secara konsisten melakukan penyelidikan, pengembangan informasi, serta penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Wakapolres KOMPOL Moch Guntur Priyantoko, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa setiap gram narkotika yang berhasil diamankan merupakan bentuk penyelamatan terhadap generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan keluarga, lingkungan, dan bangsa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan takut melapor apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan tindakan pencegahan dan penindakan,” tegasnya.

Sebagai bentuk keterbukaan layanan kepada masyarakat, Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau warga agar segera melaporkan segala bentuk aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui Call Center 110 yang siap melayani dan merespons laporan masyarakat selama 24 jam.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Labuhanbatu Selatan berharap upaya pemberantasan narkoba dapat semakin efektif sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sikat Bandar dan Pengedar, Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka Narkoba

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers …

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 17 ASAHAN,PIRNAS.COM – Komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Hingga periode pelaksanaan operasi tanggal 13 Mei sampai dengan 2 Juni 2026, Polres Asahan berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dengan puluhan tersangka yang diamankan beserta sejumlah barang bukti. Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, …

Operasi Antik 2026, Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Amankan 36 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 42 LABUSEL,PIRNAS.COM—Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan “Operasi Antik 2026” periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026 di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Selatan, KOMPOL Moch Guntur Priyantoko, S.H., M.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K., didampingi …

Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Tersangka Transaksi Sabu, Pemasok Berinisial “S” Masih Dalam Pengejaran

Hidayat Chan

01 Jun 2026

Post Views: 105 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap kasus peredaran sabu dan menangkap dua pria di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, pada malam Minggu (31/5/2026). Kedua tersangka adalah ANDIKA ARDIANSYAH alias Dika (21 tahun) dari Kelurahan Sidorejo, dan SOBARNA ARIF RITONGA alias Barna (20 tahun) dari Desa Linggatiga. Operasi …

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Pria Diduga Pengedar Sabu Diamankan 

Hidayat Chan

01 Jun 2026

Post Views: 87 LABURA,PIRNAS.COM—Komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika terus dibuktikan. Kali ini, Polsek Kualuh Hulu mengungkap kasus sabu dan mengamankan seorang pria berinisial S (49 tahun) di Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara. Tersangka yang merupakan warga Dusun II Desa Sidua-Dua ditangkap pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 19.40 WIB di perkebunan kelapa sawit pinggiran sungai Dusun …

Bareskrim Polri Terbitkan DPO Pengendali Narkoba Pemilik THM New Zone Medan 

Hidayat Chan

31 Mei 2026

Post Views: 156 PIRNAS.COM,JAKARTA —Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Eddy alias Awie, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika di Kota Medan, Sumatera Utara. DPO tersebut diterbitkan pada 29 Mei 2026 oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Berdasarkan dokumen DPO, Eddy alias Awie merupakan warga negara …

Kategori Terpopuler