Home » Berita » Polsek Torgamba Ringkus Tiga Ninja Sawit di Aek Torop, Penadah Diburu

Polsek Torgamba Ringkus Tiga Ninja Sawit di Aek Torop, Penadah Diburu

admin 2 09 Mei 2026

Labuhanbatu Selatan, Harian – Komitmen pemberantasan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terus dilakukan jajaran Polsek Torgamba. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit atau yang dikenal dengan istilah “ninja sawit” di areal perkebunan PTPN IV Regional I Kebun Aek Torop, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Sabtu (09/05/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di wilayah Afdeling II PTPN IV Regional I Kebun Aek Torop, Desa Aek Batu.

Tiga orang pelaku berhasil diamankan masing-masing berinisial AD alias Batmen (40), OA alias Oloan (28), dan RA alias Ompong (23). Ketiganya diketahui merupakan warga Dusun Bakaran Batu, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah akibat maraknya pencurian buah sawit di wilayah perbatasan perkebunan dengan permukiman warga.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, Team Unit Opsnal Reskrim Polsek Torgamba langsung bergerak menuju lokasi dan menemukan satu unit mobil pick up warna hitam tanpa pelat nomor yang mencurigakan,” ujar AKP Sunipan Gurusinga, SH.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati tiga orang pria berada di dalam kendaraan tersebut bersama muatan 24 tandan buah kelapa sawit yang diduga hasil curian.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian buah kelapa sawit di areal Afdeling II Kebun Aek Torop milik PTPN IV Regional I Kebun Torgamba.

Kapolsek mengungkapkan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. AD berperan sebagai pemanen atau pengegrek buah sawit, sedangkan OA bertugas melangsir hasil curian. Sementara itu, RA berperan sebagai pelangsir sekaligus sopir kendaraan pengangkut.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan penadah yang disebut para pelaku dengan nama panggilan Mak Karlos. Penadah menjadi bagian penting dalam mata rantai kejahatan ini dan akan kami tindak tegas,” tegas Kapolsek.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 24 tandan buah kelapa sawit serta satu unit mobil pick up warna hitam tanpa nomor polisi.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Torgamba guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penadah dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

AKP Sunipan Gurusinga menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pencurian maupun penadahan buah sawit di wilayah hukum Polsek Torgamba.

“Kami terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta penindakan terhadap pelaku ninja sawit maupun penadahnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” pungkasnya.

(PR)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 98 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Polsek Kualuh Hulu Bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Dua Kali Laksanakan GSN di Kampung Toba

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 49 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika serta menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Kualuh Hulu bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu telah dua kali melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 43 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Publik Menanti Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Lolowau

admin 2

26 Jun 2026

Post Views: 30 Nias Selatan, Jika ada penghargaan untuk kategori “Proses Hukum Paling Sabar Menunggu Kepastian”, mungkin kasus yang dialami Sofunasokhi Halawa layak masuk nominasi. Sejak laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman dibuat pada 15 Januari 2026, berbagai tahapan administrasi hukum telah berlalu. SPDP datang, SPHP hadir, SP2HP menyusul, penetapan tersangka disebut sudah ada. Namun yang …

Satres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 99 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (23/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias Barat (29), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA …

Pimpin Penangkapan, Ipda Rinal Situngkir Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 298 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya untuk memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu. Komitmen tersebut dibuktikan tim opsnal Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Pol Rinal Situngkir SH berserta timnya mengamankan satu orang lelaki bernama Raja Amin Sihombing alias Amin, 30 tahun warga dusun …

Kategori Terpopuler