Home » Berita » Tak Sampai 3 Hari, Polsek Torgamba Berhasil Ungkap Kasus Penikaman Mertua Sendiri

Tak Sampai 3 Hari, Polsek Torgamba Berhasil Ungkap Kasus Penikaman Mertua Sendiri

admin 2 02 Mei 2026

Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Kasus penganiayaan berat terhadap seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Torgamba yang sempat menghebohkan warga akhirnya berhasil diungkap. Pelaku penikaman, Reri Pardila alias AI (32), yang merupakan menantu korban, berhasil diringkus setelah sempat melarikan diri lintas provinsi.

Sebelumnya diberitakan, korban Nurlan Br Pasaribu (46) mengalami penikaman brutal saat melaksanakan salat Subuh di rumahnya di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Korban mengalami 9 luka tusuk di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani perawatan intensif.

Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga membenarkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran intensif oleh tim opsnal.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Riau, namun berhasil kita amankan saat hendak kabur ke Sumatera Barat,” ujar Kapolsek.

Ia menjelaskan, usai kejadian, pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan bersama tim opsnal untuk melakukan pengungkapan kasus tersebut.

Tim kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku melarikan diri dari wilayah Labuhanbatu menuju Provinsi Riau dengan menggunakan bus.

“Tim sempat melakukan pengejaran ke sejumlah titik, mulai dari Rantauprapat hingga Aek Kanopan, namun pelaku terus berpindah tempat untuk menghindari kejaran petugas,” jelasnya.

Pengejaran berlanjut hingga ke wilayah Rokan Hilir dan Pekanbaru, Provinsi Riau. Bahkan, tim sempat melakukan penggerebekan di salah satu lokasi persembunyian pelaku di wilayah Kampar, namun pelaku kembali melarikan diri ke area perkebunan.

Tidak menyerah, tim opsnal akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku di kawasan Jalan HR Subrantas, Pekanbaru. Saat itu, pelaku diketahui hendak melarikan diri menggunakan travel menuju kampung halamannya di Pariaman, Sumatera Barat.

“Pelaku berhasil diamankan saat hendak menaiki travel. Dengan demikian, upaya pelarian pelaku berhasil kita gagalkan,” tegas Kapolsek.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Torgamba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 ayat (2) subsider Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek menambahkan, pihaknya masih terus mendalami motif secara menyeluruh, meskipun dari keterangan awal diketahui aksi nekat pelaku dipicu konflik rumah tangga dengan istrinya yang merupakan anak korban.

“Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
Keberhasilan pengungkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, mengingat pelaku sempat melarikan diri cukup jauh dan menimbulkan keresahan. (PR)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 291 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 188 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 194 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Apresiasi Dedikasi Anggota, Polsek Torgamba Rayakan Kenaikan Pangkat dan Pemberian Penghargaan

admin 2

06 Jul 2026

Post Views: 48 Labuhanbatu Selatan – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai kegiatan syukuran kenaikan pangkat personel sekaligus pemberian penghargaan (reward) kepada anggota berprestasi yang digelar di Markas Polsek Torgamba, Sabtu (4/7/2026) sore. Kegiatan yang dimulai pukul 17.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, dan dihadiri Wakapolsek IPTU Syopiandi, para kanit …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 103 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler