Home » Berita » DARURAT NARKOBA DI PANAI TENGAH: SOSOK “BC” DIDUGA JADI KANDANG DEWA, KINERJA POLSEK DIPERTANYAKAN WARGA

DARURAT NARKOBA DI PANAI TENGAH: SOSOK “BC” DIDUGA JADI KANDANG DEWA, KINERJA POLSEK DIPERTANYAKAN WARGA

Hidayat Chan 22 Apr 2026

LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Reputasi aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Polsek Panai Tengah kini berada di ujung tanduk. Sosok BC alias Bincar, yang santer disebut sebagai “raja kecil” peredaran narkoba di Desa Teluk Sentosa, diduga tidak hanya menjalankan bisnis sabu secara rapi, tetapi juga memperluas gurita bisnis haramnya ke sektor pengolahan Minyak Kotor (Miko) ilegal yang bersumber dari sisa produksi PTPN Ajamu.

Kekecewaan warga mencapai puncaknya setelah serangkaian upaya penindakan oleh pihak kepolisian sering kali berujung kegagalan. Investigasi di lapangan mengungkap adanya indikasi kuat bahwa setiap rencana penggerebekan (GSN) terhadap BC selalu bocor sebelum petugas tiba di lokasi.

“Kami menduga ada ‘main mata’ atau kongkalikong. Masa berkali-kali digerebek hasilnya nol? Padahal aktivitas di lapangan jelas ada. Kalau info tidak bocor dari dalam, mana mungkin BC selalu bisa lolos tepat waktu,” ujar BM (45), warga setempat dengan nada geram, Jumat (17/4/2026).

Tak hanya merusak generasi muda melalui narkotika, BC juga dilaporkan menguasai bisnis pengolahan Minyak Kotor (Miko). Praktik ini diduga memanfaatkan sisa limbah produksi PTPN Ajamu secara ilegal. Keberanian BC menjalankan dua bisnis besar yang melanggar hukum ini secara terang-terangan semakin memperkuat dugaan adanya “bekingan” kuat di belakang layar.

Warga menyebutkan bahwa pintu masuk gang di depan PKS Ajamu menjadi jalur utama keluar masuk kendaraan yang berkaitan dengan bisnis BC. lokasi transaksi yang dijaga oleh “kenziro” (mata-mata) membuat kawasan tersebut seolah menjadi negara di dalam negara yang tak tersentuh hukum.

Tokoh masyarakat setempat secara terang-terangan mempertanyakan komitmen Polsek Panai Tengah. “Apa gunanya laporan lisan dan keresahan kami kalau dalangnya tetap melenggang bebas? Jangan tunggu masyarakat bertindak sendiri karena krisis kepercayaan terhadap polisi,” tegasnya.

Menanggapi tudingan miring tersebut, Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan Faisal hanya memberikan jawaban normatif. “Walaikumsalam pak,Kami sudah melakukan penyelidikan pak, mohon dukungannya dalam pemberantasan narkoba ya pak, Kami sedang melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” tulisnya singkat di pesan Whatsapp, Rabu (22/4/2026).

Kini masyarakat menanti keberanian Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk mengambil alih kasus ini. Publik menuntut tindakan nyata: tangkap BC, bongkar jaringan narkobanya, dan tutup bisnis miko ilegalnya. Jika tidak, mosi tidak percaya masyarakat terhadap institusi kepolisian di Panai Tengah akan semakin sulit terbendung. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
GSN di Desa Belongkut, Polsek Marbau Temukan Barang Bukti Peralatan Sabu

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 60 LABURA,PIRNAS.COM – Polsek Marbau, jajaran Polres Labuhanbatu, menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun IV, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada Selasa (21/7/26). Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan sebagai alat penyalahgunaan narkotika, Kapolsek Marbau, AKP Jhonly HW Purba, S.H., M.H., melalui Kanit …

SATRES NARKOBA LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BB 206,78 GRAM

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 68 LABUSEL,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Kedua …

Konsolidasi APPI Tebing Tinggi Perkuat Profesionalisme Jurnalis

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 166 TEBING TINGGI,PIRNAS.COM –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kota Tebing Tinggi menggelar rapat konsolidasi organisasi pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan ini bertujuan memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kompetensi anggota, serta memperkokoh komitmen terhadap profesionalisme …

Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, Sat Samapta Polres Palas Amankan  Tersangka dan Barang Bukti 

Hidayat Chan

20 Jul 2026

Post Views: 64 PALAS,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Padang Lawas (Palas) dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal terus digencarkan. Terbaru, Satuan Samapta Polres Palas resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial SAAH (35) beserta barang bukti puluhan slop rokok tanpa pita cukai kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan tersangka yang merupakan …

Tangkap Pengedar Sabu di Lokasi Tersembunyi, Warga Tebing Linggahara Minta Tindakan Tegas 

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 113 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Informasi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Sastrawan Ginting, tim berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu di lokasi terpencil di Kecamatan Bilah Barat, Sabtu (18/07/2026). Operasi bermula pukul 15.20 WIB, saat tim menerima informasi warga mengenai aktivitas transaksi narkotika …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 99 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Kategori Terpopuler