Home » Berita » Mahasiswa dan Tiga Pria di Padanglawas Diringkus Polisi Saat Pesta Sabu, 10 Gram Barang Bukti Disita

Mahasiswa dan Tiga Pria di Padanglawas Diringkus Polisi Saat Pesta Sabu, 10 Gram Barang Bukti Disita

Hidayat Chan 20 Apr 2026

PADANGLAWAS, PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Padanglawas berhasil menggulung sindikat penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Empat pria, termasuk seorang oknum mahasiswa, diringkus polisi dalam operasi senyap di Desa Ganal, Kecamatan Barumun Tengah.

Keempat tersangka yang diamankan berinisial AH (20), seorang mahasiswa asal Pasar Binanga; RHD (21) dan AS (24) yang juga warga Pasar Binanga; serta AAS (35), warga Desa Bargot Topong, Padang Lawas Utara.

Penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Polisi menyita total barang bukti seberat 10,12 gram sabu, uang tunai Rp310 ribu, plastik klip kosong, serta empat unit telepon genggam.

Penangkapan berawal di sebuah lokasi di Desa Ganal, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas, yang kemudian dikembangkan hingga ke wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Operasi penangkapan dan pengembangan kasus ini berlangsung hingga Sabtu, 19 April 2026.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah karena Desa Ganal kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba secara terang-terangan.

Tim Opsnal yang dipimpin Kanit 1 Ipda A. Sihotang awalnya menangkap AH dan RHD. Dari nyanyian keduanya, petugas bergerak ke rumah AS dan menemukan sabu seberat 0,23 gram. Tak berhenti di situ, AS mengaku mendapatkan barang dari ASS. Pengejaran berlanjut ke Desa Portibi Julu, Paluta, di mana ASS diringkus dengan barang bukti sabu yang lebih besar, yakni 9,89 gram.

Kapolres Padanglawas, AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Taupik Siregar menegaskan bahwa para tersangka kini mendekam di Mapolres Palas.

“Mereka terancam jeratan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun,” tegas AKP Taupik. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Demi Keselamatan Warga, DPU-BM Musi Rawas Perbaiki dan Pasatlng Pagar Pembatas Jembatan di Desa Air Satan

Redaksi Syahrial

20 Apr 2026

Post Views: 3 MUSI RAWAS- Pirnas.com -Demi memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan, Dinas Perkeja Umum Bina Marga (DPU-BM) Kabupaten Musi Rawas perbaiki pagar pembatas jembatan di Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas. Perbaikan tersebut dilakukan, keran melihat kondisi jembatan yang usang dan bahwa beberapa bagian besi jembatan sudah rusak. Kondisi itu, …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Gerak Cepat Kapolsek Torgamba, Laporan Warga Soal Jembatan Rusak Langsung Ditinjau

admin 2

20 Apr 2026

Post Views: 13 Labuhanbatu Selatan – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Torgamba dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat. Melalui layanan darurat 110, warga melaporkan kondisi jembatan yang nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, Desa Bunut, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Belum genap satu bulan menjabat, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut …

Polsek Marbau Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Barabara, 2,89 Gram Barang Bukti Disita

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 8 LABURA,PIRNAS.COM -Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang terduga pelaku peredaran Narkoba jenis sabu di Dusun V Barabara, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kamis (16/4/2026) sore. Kapolsek Marbau AKP Jonly HW Purba mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 109 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Rudi IWO Musi Rawas Linggau Resmi Dilantik Priode 2025/2030

Redaksi Syahrial

17 Apr 2026

Post Views: 19 Musi Rwas – Pirnas.Com – H. Teuku Yudis Adi Nugraha, M. i. kom. Selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) melantik jajaran pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Selatan hingga Kabupaten Kota periode 2025-2030, bertempat di Rumah Dinas Bupati Banyu Asin Sumatera Selatan, Jum’at (17/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat …

Kategori Terpopuler