Home » Daerah » Sumatera Utara » PT Angkasa Pura Aviasi Bandar Udara Internasional Kualanamu Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

PT Angkasa Pura Aviasi Bandar Udara Internasional Kualanamu Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Redaksi Syahrial 17 Okt 2025

DELI SERDANG -SUMUT|| PIRNAS.COM –PT Angkasa Pura Aviasi Bandar Udara Internasional Kualanamu resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan.

MoU ini mencakup ruang lingkup kerja sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk penanganan masalah hukum serta pengembangan kapasitas hukum secara bersama. Penandatanganan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam mendukung operasional dan pengembangan Bandara Internasional Kualanamu.

Plt. Presiden Direktur PT Angkasa Pura Aviasi Bandar Udara Internasional Kualanamu, Yosrizal Syamsuri, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas sambutan hangat dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. “Kami berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi seremoni belaka, tetapi dapat diwujudkan dalam bentuk kolaborasi yang berkelanjutan. Sinergi ini sangat penting demi meningkatkan pelayanan kebandarudaraan yang optimal bagi seluruh pengguna jasa serta mendukung pengembangan Bandara Kualanamu ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., MH., menyampaikan harapannya bahwa kerja sama ini dapat memberikan pencerahan hukum kepada PT Angkasa Pura Aviasi, khususnya terkait tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam mendampingi operasional Bandara Kualanamu. “Melalui MoU ini, kami ingin memperkenalkan peran dan tupoksi Bidang Datun dalam memberikan pendampingan hukum serta memastikan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di perusahaan,” jelas beliau.

Lebih lanjut, Dr. Harli Siregar menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara dua entitas ini untuk mencapai tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan mendukung target-target strategis PT Angkasa Pura Aviasi. Berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 Pasal 30 ayat 2, Kejaksaan berwenang memberikan bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, kepada perusahaan BUMN dan BUMD.

Fungsi Bidang Datun dalam kerja sama ini meliputi pemberian saran hukum terkait tata kelola, regulasi, serta pelaksanaan legal audit apabila diperlukan, termasuk pendampingan untuk memastikan akuntabilitas keuangan perusahaan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan Bandara Kualanamu.

Penandatanganan MoU ini menandai langkah awal dalam pembentukan sinergi yang kokoh antara PT Angkasa Pura Aviasi dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, demi terwujudnya pelayanan kebandarudaraan yang prima dan pengembangan Bandara Kualanamu yang berkelanjutan.

Reporter/candra

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 2 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 34 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

ARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 66 LABUSEL,PIRNAS.COM – Di balik berkas laporan polisi, ada remaja yang masa depannya hancur berkeping-keping. Sebut saja Mawar (nama samaran) kini hidup dalam ketakutan dan trauma mendalam (PTSD). Pengkhianatan terbesar datang dari ibu kandungnya sendiri—sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama, namun justru menjadi “algojo” yang menyerahkannya kepada predator. Korban Kekerasan dalam rumah tangga,pelecehan …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 54 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

“Gempur Rokok Ilegal” Hanya Slogan? Labuhanbatu Jadi Surga Kinerja APH Dipertanyakan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 45 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek;Tirani,LS,Manchester,Englishman,OK,HD,Smith dan Luffman secara terang-terangan di Kabupaten Labuhanbatu semakin tak terbendung. Masifnya peredaran barang ilegal ini memicu kritik keras dari berbagai elemen masyarakat yang menilai Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai bersikap “mandul” dan “setengah hati” dalam melakukan pemberantasan. Meski pemerintah telah meluncurkan …

GEGER! Oknum Polisi Padangsidimpuan Tipu 34 Rekan Sejawat, Kerugian Tembus Rp 10 Miliar Lebih 

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 33 PADANGSIDIMPUAN,PIRNAS.COM – Kasus penipuan dan penggelapan fantastis terjadi di lingkungan Mapolres Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Seorang oknum polisi berpangkat Aiptu berinisial R, yang merupakan mantan Kepala Seksi Keuangan (Kasikeu), ditetapkan sebagai tersangka setelah memperdaya puluhan anggota Polri. Total kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 10,2 miliar lebih. Tersangka Aiptu R diduga melancarkan …

Kategori Terpopuler