- BeritaPemkab Labuhanbatu Salurkan Bantuan Nutrisi Cegah Stunting di Empat Kecamatan
- BeritaTolak Oligarki, KTPMI Duduki 700 Hektare Lahan PT Nubika Jaya
- BeritaRatusan Petani KTPMI Nekat Duduki 700 Hektare Lahan PT NUBIKA JAYA
- Berita98 Tahun Sumpah Pemuda, Bupati Labuhanbatu Sampaikan Pesan Menpora
- BeritaSatres Narkoba Labuhanbatu Amankan Seorang pria yang merupakan residivis kasus narkotika asal Perlayuan.
- BeritaWarung Kelontong di Jalan By Pass Disinyalir Jadi Lokasi Truk ‘Kencing’ Minyak Siang-Malam
- BeritaDandim 0209/LB Beri Klarifikasi Usai Gedung KDMP di Bakaran Batu Rantau Selatan Terendam Banjir
- BeritaPergantian Antar Waktu, Muslimin Hadi Wibowo Dilantik Gantikan Almarhum Polma Tambunan
- BeritaDicap “Maling” di Facebook, S.R. Tempuh Jalur Hukum ke Polres Labuhanbatu

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.
PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.
Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 tentang Efisiensi Agaran di kementrian Agama RI Tahun 2025 dan Surat direktur jendral Pendidikan Islam kementrian Agama RI Nomor :127/Dt.I.I/PP.00/04/2025 Tanggal 17 April 2025 tentang Penetapan Kelulusan Peserta didik RA/Madrasah tahun Ajaran 2024/2025.
Isi dalam Surat Edaran dan surat instruksi tersebut ada 3 Poin :
1. Kepala Madrasah di himbau tidak melaksanakan kegiatan darma wisata , Perpisahan atau pelepasan Siswa terakhir
2. Kepala Madrasah di himbau untuk tidak melaksanakan kegiatan Perpisahan atau pelepasan Siswa kelas terakhir dilingkungan luar Madrasyah.
3. Kepala Madrasah/RA di himbau untuk tidak membebankan Orang tua Siswa dalam Pelaksanaan perpisahan atau dalam pelepasan siswa terakhir.
Surat edaran dan Surat instruksi di tujukan kepada Seluruh Kakanwil,Kakan Kemenag se-Indonesia agar mematuhi Surat tersebut.
Isi surat edaran tersebut sudah menerangkan bahwasanya kepala Madrasyah/RA tidak boleh melakukan kegiatan Perpisahan atau wisuda pelepasan siswa dengan memberatkan biaya kepada wali murid .
Yaspenta RA An Nahal tetap akan melaksanakan kegiatan tersebut pada hari minggu tanggal 22/06/2025 dengan total biaya yg fantastis. Dalam rangka kegiatan tersebut Siswa di kenakan biaya sebesar Rp 700.000 x 70 siswa
biaya taksasi anggaran sebesar Rp 48.750.000. meliputi pengadaan teratak pentas,kursi, keyboard, odong-odong,spanduk(baliho), bingkisan untuk guru dan staf, nasi, snack, foto wisuda, sewa baju toga, perlengkapan ujian,STTB, selempang plus Piala, cetak undangan, transportasi makan nasi dan snack panitia serta biaya tak terduga lainnya.
Wali murid sudah banyak yang resah akibat kebijakan kegiatan wisuda yang akan di laksanakan pihak Yaspenta An Nahal,di karenakan biaya tersebut akan di potong dari tabungan anak murid yang selama setahun ini berpartisipasi menabung.itupun masih banyak kurang.
Sementara niat para wali murid tabungan tersebut para wali murid akan di gunakan mendaftarkan anaknya ke sekolah dasar menggunakan uang tabungan tersebut.
Beberapa Nara sumber dari wali murid mengaku pusing karena terlalu memberatkan biayanya. Di tengah tengah sulitnya kehidupan sekarang ini.
“Pusing kami Bang memikirkan biaya tersebut,sementara anak kami mau melanjutkan ke sekolah SD” Ujar mereka bersahutan kepada awak media Pirnas.com.
Tambahnya lagi “sementara bang anak kami bukan satu ini aja yang bersekolah”
Wali murid bermohon kepada pihak yayasan agar membatalkan atau setidaknya meringankan biaya kegiatan tersebut di buat cara sederhana aja.
“Bang tolong kalilah agar acara ini di batalkan mohon bantuan abang abang media “, ujar salah seorang ibu wali murid yang namanya kami rahasiakan.
Tambahnya lagi “Presiden Prabowo aja menerapkan kebijakan efisiensi anggaran terhadap jajarannya, Lah kita yang rakyat biasa malah menghamburkan uang dengan kegiatan wisuda anak TK tersebut”.
Hal ini Awak Media sudah konfirmasi(03.06.25)bagian pengawas RA (Raudhatul Athfal) Bunda Hj.Dahnian Siregar, Kabupaten Labuhanbatu dengan beberapa pertanyaan terkait surat Edaran Sekjen Kementrian Agama RI dan surat Instruksi direktur jendral pendidikan Islam kementrian agama RI.melalui pesan aplikasi whatsapp, namun belum ada tanggapan sama sekali.
Kasi Penmad Hambali Ritonga juga telah terkonfirmasi tentang tanggapan atas kegiatan tersebut mengatakan ” Nanti saya hubungi pengawas RA nya Bang ” Tulisnya di pesan singkat aplikasi whatsapp.(02.06.25)
Sampai berita ini di turunkan pihak yayasan dan kepala sekolah Yaspenta An Nahal serta pengawas RA belum ada tanggapan sama sekali. Padahal di pesan aplikasi whatsapp terlihat contreng dua (Hidayat)
Hidayat Chan
30 Okt 2026
Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mematangkan langkah nyata dalam mengikis angka stunting. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPPKB Nurhetti Lumbantobing meresmikan penyaluran bantuan program Orang Tua Asuh Cegah Stunting (OTA GENTING) di Kantor Camat Pangkatan pada Kamis (29/10/2026). Penyaluran bantuan ini merupakan wujud aksi cepat dalam …
Hidayat Chan
29 Okt 2026
Post Views: 393 LABUSEL,PIRNAS.COM– Puncak kekecewaan yang terpendam selama 30 tahun akhirnya meledak. Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Perjuangan Mulia Indonesia (KTPMI) resmi menggelar aksi pendudukan massal di atas lahan konflik seluas 700 hektare yang berlokasi di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Rabu (28/10/2026). Para petani menegaskan komitmennya …
Hidayat Chan
29 Okt 2026
Post Views: 288 LABUSEL,PIRNAS.COM– Konflik agraria menahun di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali memanas dan memasuki babak baru. Didorong rasa frustrasi atas kebuntuan hukum selama puluhan tahun, Kelompok Tani Perjuangan Mulia Indonesia (KTPMI) mengambil langkah nekat dengan menggelar aksi pendudukan sepihak atas lahan seluas 700 hektare di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat. Aksi massa …
Hidayat Chan
28 Okt 2026
Post Views: 44 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di lapangan ikabina Rantauprapat Rabu 28/10/2026, Bupati Labuhanbatu dr. Hj Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyampaikan pesan-pesan penguat perjuangan pemuda melalui pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Thohir. Sembilan puluh delapan tahun yang lalu, para pemuda Indonesia mengikrarkan sebuah …
Hidayat Chan
27 Okt 2026
Post Views: 144 0LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hardiyanto kembali membuktikan komitmennya dalam menindak tegas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Dalam operasi yang digelar pada Senin, (26/10) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menangkap seorang residivis yang berinisial AH alias …
Hidayat Chan
27 Okt 2026
Post Views: 157 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM – Aktivitas mencurigakan diduga kuat terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar marak terjadi di Jalan Lingkar By Pass H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Sebuah warung kelontong yang terletak di kawasan tersebut disinyalir beralih fungsi menjadi titik lokasi “kencing” solar (istilah untuk …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.