Home » Daerah » Satreskoba Ciduk Penyalah guna Narkotika Di Padang Matinggi Kab. Labuhanbatu

Satreskoba Ciduk Penyalah guna Narkotika Di Padang Matinggi Kab. Labuhanbatu

A S 15 Mei 2024

Pirnas.com | Labuhanbatu– Katim I Unit 2 Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ipda Rahmadhan Hilal bersama 05 orang anggotanya berhasil menangkap 02 orang pemakai sabu berinisial : 01). SL Alias Ijal, Laki-laki,46 thn penduduk Gg. Sado Kel. Padang Matinggi Kec. Rantau Utara kab. Labuhanbatu. 02). SR Alias Syamsul, Laki-laki, 56 thn, penduduk Dusun Bangun Rejo Desa Janji Kec. Bilah Barat Kab. Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH pada hari Selasa, 14/05/2024 mengatakan bahwa pada tanggal 09 Mei 2024 sekira pukul 23.30.Wib Team l unit 2 Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhan Batu Ipda Rahmadhan Hilal berhasil menangkap sekaligus dalam waktu dan tempat bersamaan 02 orang pelaku Narkotika jenis sabu.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH mengatakan benar anggotanya Tim I Unit 2 Opsnal mendapat informasi dari masyarakat mengenai sering adanya pemakai sabu-sabu di Jl. Baru By Pass Kel. Padang Matinggi kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.

Hingga pada hari Kamis, 09/05/2024 sekira pukul 23.30.Wib Tim I Unit 2 Opsnal melakukan pengintaian terhadap ciri-ciri kedua pelaku dan pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku an. SH Alias Ijal dan SR Alias Samsul kemudian ditemukan 01 bungkus plastik kecil didalam plastik sedang kosong transparan berisikan sabu-sabu seberat 0,17 gram bruto, 01 buah kaca pirek berisikan sabu seberat 1,04 gram bruto.

Hasil interogasi terhadap kedua pelaku bahwa benar barang bukti tersebut adalah milik mereka yang didapatkan dari seseorang berinisial BG Als Buyung penduduk Gg. Sado Kel. Padang Matinggi Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.
Namun hingga saat ini pelaku BG als Buyung belum berhasil ditemukan.

Untuk proses selanjutnya kedua pelaku SH Als Ijal dan SR Als Samsul berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Terhadap kedua pelaku dikenakan sanksi UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar 

Hidayat Chan

24 Agu 2026

Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mencetak sejarah keberhasilan terbesar dalam penindakan narkotika di wilayah ini. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., tim berhasil menggagalkan pengiriman narkoba raksasa yang dikirim dari Dumai menuju Medan. Operasi berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 19.15 WIB, di Jalan Lintas …

Teluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga

A S

23 Agu 2026

Post Views: 51 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …

Sabu di Kebun Sawit Resahkan Warga, RS Diduga Jadi Bandar

Hidayat Chan

17 Agu 2026

Post Views: 141 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu kian memprihatinkan. Praktik haram ini kini mulai menyasar kawasan pelosok dan memanfaatkan area perkebunan untuk mengelabui petugas maupun warga sekitar. Teranyar, masyarakat di Dusun Jambu Tenang, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu mulai menyuarakan keresahan mendalam atas dugaan maraknya …

Polsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Kosong Simpang Merbau

Hidayat Chan

17 Agu 2026

Post Views: 100 LABURA,PIRNAS.COM– Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan tempat transaksi narkotika di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (16/8) pagi sekitar pukul 10.30 WIB tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial DP alias Den (42), …

Polsek NA IX-X Hancurkan Pondok Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Hidayat Chan

16 Agu 2026

Post Views: 304 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (15/8/2026) sore. Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini menyasar area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten …

POLSEK NA IX-X GEREBEK RUMAH KOSONG, SATU PENGEDAR SABU BERHASIL DICIDUK

Hidayat Chan

16 Agu 2026

Post Views: 103 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah rumah kosong di Dusun IB PT. BINANGA, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Penggerebekan dalam aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini berhasil menangkap satu orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si, …

Kategori Terpopuler