Home » Daerah » Satreskoba Ciduk Penyalah guna Narkotika Di Padang Matinggi Kab. Labuhanbatu

Satreskoba Ciduk Penyalah guna Narkotika Di Padang Matinggi Kab. Labuhanbatu

A S 15 Mei 2024

Pirnas.com | Labuhanbatu– Katim I Unit 2 Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ipda Rahmadhan Hilal bersama 05 orang anggotanya berhasil menangkap 02 orang pemakai sabu berinisial : 01). SL Alias Ijal, Laki-laki,46 thn penduduk Gg. Sado Kel. Padang Matinggi Kec. Rantau Utara kab. Labuhanbatu. 02). SR Alias Syamsul, Laki-laki, 56 thn, penduduk Dusun Bangun Rejo Desa Janji Kec. Bilah Barat Kab. Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH pada hari Selasa, 14/05/2024 mengatakan bahwa pada tanggal 09 Mei 2024 sekira pukul 23.30.Wib Team l unit 2 Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhan Batu Ipda Rahmadhan Hilal berhasil menangkap sekaligus dalam waktu dan tempat bersamaan 02 orang pelaku Narkotika jenis sabu.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH mengatakan benar anggotanya Tim I Unit 2 Opsnal mendapat informasi dari masyarakat mengenai sering adanya pemakai sabu-sabu di Jl. Baru By Pass Kel. Padang Matinggi kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.

Hingga pada hari Kamis, 09/05/2024 sekira pukul 23.30.Wib Tim I Unit 2 Opsnal melakukan pengintaian terhadap ciri-ciri kedua pelaku dan pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku an. SH Alias Ijal dan SR Alias Samsul kemudian ditemukan 01 bungkus plastik kecil didalam plastik sedang kosong transparan berisikan sabu-sabu seberat 0,17 gram bruto, 01 buah kaca pirek berisikan sabu seberat 1,04 gram bruto.

Hasil interogasi terhadap kedua pelaku bahwa benar barang bukti tersebut adalah milik mereka yang didapatkan dari seseorang berinisial BG Als Buyung penduduk Gg. Sado Kel. Padang Matinggi Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.
Namun hingga saat ini pelaku BG als Buyung belum berhasil ditemukan.

Untuk proses selanjutnya kedua pelaku SH Als Ijal dan SR Als Samsul berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Terhadap kedua pelaku dikenakan sanksi UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 4 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Siluman A, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Selasa (10/03/2026. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh …

Pelantikan Dikjurbaif dan Dikjurtaif TNI AD TA 2025 di Aek Natolu Berlangsung Sukses

Redaksi Syahrial

10 Mar 2026

Post Views: 9 TOBA || PIRNAS COM Pelantikan Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) ABIT Dikmabaif TNI AD Gelombang II Tahun 2025 dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) ABIT Dikmataif Gelombang III Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Lapangan Tembak 600 Aek Natolu, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, berlangsung dengan sukses dan khidmat, Jumat …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 11 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

AKP SYAMSUL BAHRI.DLM S.H.,M.H. Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba Di Wilayah Hukumnya .

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 20 LABURA,PIRNAS.COM – Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Ladang Dusun Simandulang, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, (9/3/2026). Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh …

UKI Di Sinyalir Pengendali Peredaran Narkoba di Lorong II Aek Kanopan Timur GSN Hanya Mainan Baginya 

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 18 LABURA,PIRNAS.COM -Bulan Ramadhan 1447 H tahun ini harusnya ibadah dengan hikmat bagi muslim yang beriman tapi tidak dengan warga lorong II dusun kampung baru kelurahan Aek Kanopan Timur,Kecamatan Kualuh Hulu,Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara,selalu merasa cemas akibat pembiaran terhadap peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan mereka . Keresahan dan kekhawatiran masyarakat …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 441 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Kategori Terpopuler