- ArtikelGSN atau Formalitas? Misteri Lolosnya di Duga Bandar JS dan Mandulnya Intelijen Polsek Aek Natas
- BeritaSikat Habis! Polsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu & Bakar Lapak Narkoba
- BeritaBupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas
- BeritaBupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan
- BeritaPemkab Labuhanbatu Siapkan Agenda Rutin 12 Etnis pada 2027
- BeritaPemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan
- BeritaSINDIKAT CURANMOR DI PANAI HULU DIDUGA KIAN MENGGURITA, WARGA MINTA POLRES LABUHANBATU BONGKAR JARINGAN PELAKU
- BeritaTIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81
- BeritaPTPN IV Kebun Brangir Labura Disorot Warga, Diduga Panen Buah Sawit Mentah

Adanya Dugaan Kepala Sekolah SLBN 1 Makassar, Dukung Program Komite Sekolah Memungut iyuran Bulanan Siswa, Ini Penjelasan Kepala Sekolah
PIRNAS.COM | Makassar – Komite Sekolah Luar biasa (SLB) Negri 1 Makassar yang beralamat di Jalan Dg Tata raya Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate Kota Makassar, diduga kuatm elakukan pungli denga cara melakukan pemungutan biaya perbulan sebesar Rp 20.000 pada setiap siswa sekolah, dan diduga Kepala sekolah ikut mendukung program tersebut. Minggu (6/8/2023)
Diduga adanya program Komite Sekolah yang dinamakan penguyuban melalui komite sekolah, meminta Yuran Bulanan ke siswa.
Dari keluhan, orang tua siswa mengatakan ” Sudah lama anakku sekolah disini, baru kali ini ada namanya yuran sekolah dan dapat dukungan dari kepala Sekolah”, Ungkap dengan rasa kecewa.
Dalam hal ini, Kepala Sekolah membantah adanya dugaan bahwa dirinya mendukung program Komite Sekolah dengan melakukan memungut angsuran yuran bulanan
Menurut kepala sekolah dirinya hanya memberi masukan ke Ketua Komite Sekolah SLBN 1 Makassar, untuk melakukan rapat pertemuan dengan orang tua murid dan membahas tentang yuran bulanan “, jelas A. Hamjam saat di ketemui di lingkungan sekolah SLBN 1 Makassar.
Kepala sekolah juga mengarahkan awak media untuk bertemu langsung Ketua Komite Sekolah SLBN 1 untuk dapatkan informasi lengkap.
Ketua Komite Sekolah SLBN 1 saat di ketemui di ruangannya memberi penjelasan, tentang peraturan
Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, dan dirinya pun menjelaskan bahwa dirinya sudah melakukan pertemuan dengan orang tua murid, walaupun belum semuanya.
Selain itu, Ketua dalam penjelasannya belum lengkap menerangkan tentang peraturan permendikbud tentang Fungsi dan tugas Komite Sekolah.
Sebagaimana berdasarkan Larangan Pungutan Sekolah
Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, berikut aturan, larangan, dan sanksi tentang pungutan dan sumbangan pendidikan.
Karena berdasar pada ketentuan Pasal 10 ayat (2) Permendikbud 75/2016 tentang Komite Sekolah, komite hanya diberikan kewenangan menggalang dana dalam bentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.Inilah aturan yang menjadi patokan bahwa penggalangan dana dengan sistem pemungutan tidak boleh dijalankan karena memiliki sifat memaksa.
1. Pungutan tidak boleh dilakukan kepada peserta didik, orang tua, atau wali murid yang tidak mampu secara ekonomis
2. Pungutan tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, dan/atau kelulusan peserta didik
3. Pungutan tidak boleh digunakan untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
4. Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya
ada pula Sanksi Pungutan liar yang perlu di ketahui,
1. Satuan pendidikan dasar yang melakukan pungutan bertentangan dengan Permendikbud harus mengembalikan sepenuhnya pada siswa, orang tua, atau wali murid
2. Pelanggaran ketentuan Permendikbud dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Jika komite sekolah melakukan penggalangan dana sumber daya pendidikan lain, makan bentuknya bantuan atau sumbangan, bukan pungutan.
Hal ini Kepala Sekolah kembali memberi tanggapan Via Whatsapp tentang Masalah yang terjadi di Komite Sekolah SLBN 1, yang diduga Kepala Sekolah SLBN 1 Makassar mendukung program Komite Sekolah, di hari Sabtu (4/8/2023)
Tabe terkait informasi di atas, tadi sdh pertemuan dg komite. Yg dipimpin oleh pak Iwan taruna selaku humas di komite .Dan laporannya ke saya pak ketua. Komite akan melakukan pertemuan dg seluruh org tua siswa. . Dg agenda masalah sumbangan sukarela itu . Jadi terkait dg ini Dinda saya serahkan ke komite untuk menyelesaikan karena ini program komite. Bukan program sekolah.
Dalam persoalan ini kepala Sekolah menyerahkan ke Ketua komite Sekolah SLBN 1 Makassar.
07/08/2023.
(TIM)
Hidayat Chan
31 Jul 2026
Post Views: 65 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …
Hidayat Chan
29 Jul 2026
Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …
Hidayat Chan
29 Jul 2026
Post Views: 42 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …
Hidayat Chan
28 Jul 2026
Post Views: 33 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …
A S
26 Jul 2026
Post Views: 131 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …
Hidayat Chan
23 Jul 2026
Post Views: 118 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.