Home » Daerah » Ayu Mawarni Terjerat Jaringan Narkotika Jenis Shabu Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009

Ayu Mawarni Terjerat Jaringan Narkotika Jenis Shabu Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009

Pirnas.com 14 Jun 2023

 

 PIRNAS.COM | Batu Bara – Pada hari Selasa 13 Juni 2023, Unit Reskrim Polsek Indrapura Dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Sitorus, SH melakukan Penangkapan terhadap 1 orang Perempuan yang diduga pelaku tindak pidana Memiliki dan Menguasai Narkotika Jenis Shabu – Shabu.

Berdasarkan Laporan dan Informasi Nomor LI / 72 / VI / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura, tanggal 13 Juni 2023. Yang di pimpin oleh Iptu Jimmy Sitorus SH.untuk melakukan penangkapan yang tersangka Ayu Mawarni ada Memiliki dan Menguasai Narkotika Jenis Shabu – shabu / sesuai dengan Pasal 112 Undang – undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Mendapat infor Masi TKP.diDusun.Tanjung mulia Desa.Tanjung gading Kec.Sei Suka Kab. Batu Bara.Tersangka bernama Ayu Mawarni Alias Ayu usia 19 Tahun warga dusun VII desa sipare pare kec.air putih Kab.Batu Bara Sumatra Utara.

Adapun Barang Bukti yang di temuka
3 tiga bungkus paket Shabu dan plastik paket besar.dan dua bungkus paket kecil dinilai berat nya sekitar 2, 89 Gram dan satu dompet.satu bua timbangan Elektronik. dua pipet Aqua kecil.dan dua paket Plasti klip Transparan.dan satu Jeket Switer.satu kaleng mentis.

Kronologis penangkapan Pada hari Selasa 13 Juni 2023, sekira Pukul 12.30 Wib personil Opsnal Polsek Indrapura Dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Sitorus,SH mendapat kan informasi dari masyarakat yang bisa di percaya bahwa ada 1 satu orang

perempuan memiliki narkotika jenis shabu shabu di Dusun Tannjung Mulia Desa Tanjung Gading Kec.Sei Suka Kab.Batu bara, tepat nya di dalam Warung Kak ROS. Dan mendapat informasi tersebut unit Opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Sitorus, SH

langsung menuju tempat yang di dapat dari infomasi tersebut. Dan sekira pukul 13.20 Wib team Opsnal Polsek Indrapura sampai ke TKP yang di dapat dari informan untuk melakukan Penyergapan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku an.AYU MAWARNI Als AYU yang sedang menunggu pasien pembeli narkotika.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Indrapura untuk di proses lebih lanjut.Pada saat mengamankan tersangka Ayu Mawarni Polwan turut serta untuk geledah pelaku. Pasal yang di Pesangkakan terhadap Ayu mawarni
Pasal 112 dari Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.adapun berserta barang bukti turut di amankan.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 75 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 338 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 285 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 165 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 125 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 237 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Kategori Terpopuler