Home » Daerah » Men LHK RI Tetapkan Kelompok Tani Batamas Labusel Subjek Hukum Keterlanjuran Penggunaan Kawasan Hutan

Men LHK RI Tetapkan Kelompok Tani Batamas Labusel Subjek Hukum Keterlanjuran Penggunaan Kawasan Hutan

Pirnas.com 13 Jun 2023

PIRNAS.COM | Medan – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI telah membuat ketetapan Kelompok Tani Batamas di Labuhanbatu Selatan sebagai Subjek Hukum atas Keterlanjuran penggunaan Kawasan Hutan

Hal itu diketahui berdasarkan informasi yang disampaikan bapak Sofyan yang merupakan selaku pendamping kelompok Tani Batamas Pintu Gajah I,II dan III Desa Sei Meranti di Labuhanbatu Selatan yang juga Kordinator DPN LKLH (Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup) wilayah Labuhanbatu Selatan dan Rokan Hilir. Kepada Media ini.

Disampaikan nya pada hari Selasa 13 Juni 2023 melalui Pesan WhatsApp-Nya bahwa ia telah menerima SK.Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada tanggal 12 Juni 2023 di Medan dari Direktur Operasional dan Program Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) bapak Irwanto yang berkantor di Gd.GKBI Lt.39 Jln.Jend.Sudirman Jakarta Pusat.

Pada acara itu turut hadir Sekjen DPN LKLH dari Jakarta bapak Irmansyah,SE.
Pada kesempatan itu Irmansyah,SE. menegaskan bahwa SK. Menteri LHK ini merupakan penetapan subjek Hukum atas keterlanjuran penggunaan kawasan Hutan tanpa ijin Menteri yang telah puluhan tahun dirambah dan digarap oleh masyarakat.

“Sebagaimana yang tertera dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.SK.531/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2021 tentang Data dan Informasi kegiatan Usaha yang telah terbangun Dalam kawasan Hutan yang tidak memiliki Perijinan di Bidang Kehutanan Tahap II,yang pada intinya menetapkan Kelompok Batamas Sebagai Subjek Hukum atas kegiatan yang terbangun dalam kawasan Hutan, sebelumya SK Menteri LHK ini telah diterima langsung oleh Irwanto dari Sekjen Kementerian LHK RI di Jakarta Bulan Januari 2022”. Ungkap Irman.

Pada media ini Bapak Sofyan sebagai perwakilan dari kelompok Batamas mengucapkan, bahwa pihaknya akan meneruskan SK menteri LHK tersebut ke pengurus Kelompok Batamas dan akan bersungguh-sungguh untuk dan siap untuk memenuhi segala persyaratan yang diberlakukan oleh Menteri LHK RI.

“Saya sebagai perwakilan dari kelompok Batamas akan meneruskan SK. Menteri LHK ini ke pengurus Kelompok Batamas dan akan bersungguh-sungguh untuk dan siap untuk memenuhi segala persyaratan yang diberlakukan oleh Menteri LHK,dan juga meminta kepada semua Instansi dan stakeholder yang ada untuk mendukung penerapan Skema PP 24 tahun 2021 a.n Subjek Hukum Kelompok Batamas dan akan akan kami penuhi secepatnya. Dengan waktu yang tidak terlalu lama sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.S.3/Setjen/Satlakwasdal-UUCK/01/2022 tanggal 21 Januari 2022 perihal Kelengkapan Data Permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) melalui skema PP.24 tahun 202”. Uajranya.

Hal yang senada Bapak Irwanto juga menegaskan agar kelompok Batamas melalui pendamping nya bapak Sofyan agar bersungguh-sungguh dalam pemenuhan persyaratan yang diarahkan oleh Sekjen Kementerian LHK RI untuk permohonan persetujuan penggunaan kawasan hutan serta mengadakan persiapan daalam verifikasi lapangan.

“Kami harapkan kepada kelompok tani batamas agar bersungguh-sungguh dalam memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tentang permohonan persetujuan penggunaan kawasan hutan serta harus secepatnya melaksanakan persiapan untuk verifikasi dilapangan”. Ungkap Nya.

( DM )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 51 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 67 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 72 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 409 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Pj. Sekda Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu 2026

Hidayat Chan

30 Sep 2026

Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong pengembangan olahraga sekaligus pembinaan atlet muda di daerah. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, di GOR Rantauprapat, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bilah Barat, …

Kategori Terpopuler