- AsahanWabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan
- BeritaTurnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas
- BeritaGerak Cepat Polsek Bilah Hilir, Gerebek Lokasi Yang Diduga Jadi Sarang Sabu
- BeritaKapolda Sumut 2 Pekan Bungkam Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi
- BeritaWajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru
- BeritaKepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!
- BeritaApresiasi Dedikasi Anggota, Polsek Torgamba Rayakan Kenaikan Pangkat dan Pemberian Penghargaan
- BeritaBawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu
- BeritaGerak Cepat Berantas Narkoba, Polsek Bilah Hilir Ciduk Dua Warga Pangkatan

Men LHK RI Tetapkan Kelompok Tani Batamas Labusel Subjek Hukum Keterlanjuran Penggunaan Kawasan Hutan
PIRNAS.COM | Medan – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI telah membuat ketetapan Kelompok Tani Batamas di Labuhanbatu Selatan sebagai Subjek Hukum atas Keterlanjuran penggunaan Kawasan Hutan
Hal itu diketahui berdasarkan informasi yang disampaikan bapak Sofyan yang merupakan selaku pendamping kelompok Tani Batamas Pintu Gajah I,II dan III Desa Sei Meranti di Labuhanbatu Selatan yang juga Kordinator DPN LKLH (Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup) wilayah Labuhanbatu Selatan dan Rokan Hilir. Kepada Media ini.
Disampaikan nya pada hari Selasa 13 Juni 2023 melalui Pesan WhatsApp-Nya bahwa ia telah menerima SK.Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada tanggal 12 Juni 2023 di Medan dari Direktur Operasional dan Program Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) bapak Irwanto yang berkantor di Gd.GKBI Lt.39 Jln.Jend.Sudirman Jakarta Pusat.
Pada acara itu turut hadir Sekjen DPN LKLH dari Jakarta bapak Irmansyah,SE.
Pada kesempatan itu Irmansyah,SE. menegaskan bahwa SK. Menteri LHK ini merupakan penetapan subjek Hukum atas keterlanjuran penggunaan kawasan Hutan tanpa ijin Menteri yang telah puluhan tahun dirambah dan digarap oleh masyarakat.
“Sebagaimana yang tertera dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.SK.531/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2021 tentang Data dan Informasi kegiatan Usaha yang telah terbangun Dalam kawasan Hutan yang tidak memiliki Perijinan di Bidang Kehutanan Tahap II,yang pada intinya menetapkan Kelompok Batamas Sebagai Subjek Hukum atas kegiatan yang terbangun dalam kawasan Hutan, sebelumya SK Menteri LHK ini telah diterima langsung oleh Irwanto dari Sekjen Kementerian LHK RI di Jakarta Bulan Januari 2022”. Ungkap Irman.
Pada media ini Bapak Sofyan sebagai perwakilan dari kelompok Batamas mengucapkan, bahwa pihaknya akan meneruskan SK menteri LHK tersebut ke pengurus Kelompok Batamas dan akan bersungguh-sungguh untuk dan siap untuk memenuhi segala persyaratan yang diberlakukan oleh Menteri LHK RI.
“Saya sebagai perwakilan dari kelompok Batamas akan meneruskan SK. Menteri LHK ini ke pengurus Kelompok Batamas dan akan bersungguh-sungguh untuk dan siap untuk memenuhi segala persyaratan yang diberlakukan oleh Menteri LHK,dan juga meminta kepada semua Instansi dan stakeholder yang ada untuk mendukung penerapan Skema PP 24 tahun 2021 a.n Subjek Hukum Kelompok Batamas dan akan akan kami penuhi secepatnya. Dengan waktu yang tidak terlalu lama sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.S.3/Setjen/Satlakwasdal-UUCK/01/2022 tanggal 21 Januari 2022 perihal Kelengkapan Data Permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) melalui skema PP.24 tahun 202”. Uajranya.
Hal yang senada Bapak Irwanto juga menegaskan agar kelompok Batamas melalui pendamping nya bapak Sofyan agar bersungguh-sungguh dalam pemenuhan persyaratan yang diarahkan oleh Sekjen Kementerian LHK RI untuk permohonan persetujuan penggunaan kawasan hutan serta mengadakan persiapan daalam verifikasi lapangan.
“Kami harapkan kepada kelompok tani batamas agar bersungguh-sungguh dalam memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tentang permohonan persetujuan penggunaan kawasan hutan serta harus secepatnya melaksanakan persiapan untuk verifikasi dilapangan”. Ungkap Nya.
( DM )
Hidayat Chan
10 Jul 2026
Post Views: 50 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …
Hidayat Chan
08 Jul 2026
Post Views: 53 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …
Hidayat Chan
07 Jul 2026
Post Views: 340 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …
Hidayat Chan
06 Jul 2026
Post Views: 260 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …
Hidayat Chan
06 Jul 2026
Post Views: 242 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …
Hidayat Chan
05 Jul 2026
Post Views: 117 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.