- BeritaSatresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar
- BeritaPolsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan
- ArtikelTeluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga
- BeritaLBH ASRI Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Material Proyek di Labuhanbatu Selatan, KPK dan BPK Diminta Turun
- BeritaSabu di Kebun Sawit Resahkan Warga, RS Diduga Jadi Bandar
- BeritaPolsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Kosong Simpang Merbau
- BeritaPolsek NA IX-X Hancurkan Pondok Diduga Tempat Transaksi Narkoba
- BeritaPOLSEK NA IX-X GEREBEK RUMAH KOSONG, SATU PENGEDAR SABU BERHASIL DICIDUK
- BeritaCEROBONG PKS PTPN lV SEMBURKAN ABU HITAM,WARGA PANAI HULU KELUHKAN PENCEMARAN

Men LHK RI Tetapkan Kelompok Tani Batamas Labusel Subjek Hukum Keterlanjuran Penggunaan Kawasan Hutan
PIRNAS.COM | Medan – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI telah membuat ketetapan Kelompok Tani Batamas di Labuhanbatu Selatan sebagai Subjek Hukum atas Keterlanjuran penggunaan Kawasan Hutan
Hal itu diketahui berdasarkan informasi yang disampaikan bapak Sofyan yang merupakan selaku pendamping kelompok Tani Batamas Pintu Gajah I,II dan III Desa Sei Meranti di Labuhanbatu Selatan yang juga Kordinator DPN LKLH (Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup) wilayah Labuhanbatu Selatan dan Rokan Hilir. Kepada Media ini.
Disampaikan nya pada hari Selasa 13 Juni 2023 melalui Pesan WhatsApp-Nya bahwa ia telah menerima SK.Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada tanggal 12 Juni 2023 di Medan dari Direktur Operasional dan Program Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) bapak Irwanto yang berkantor di Gd.GKBI Lt.39 Jln.Jend.Sudirman Jakarta Pusat.
Pada acara itu turut hadir Sekjen DPN LKLH dari Jakarta bapak Irmansyah,SE.
Pada kesempatan itu Irmansyah,SE. menegaskan bahwa SK. Menteri LHK ini merupakan penetapan subjek Hukum atas keterlanjuran penggunaan kawasan Hutan tanpa ijin Menteri yang telah puluhan tahun dirambah dan digarap oleh masyarakat.
“Sebagaimana yang tertera dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.SK.531/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2021 tentang Data dan Informasi kegiatan Usaha yang telah terbangun Dalam kawasan Hutan yang tidak memiliki Perijinan di Bidang Kehutanan Tahap II,yang pada intinya menetapkan Kelompok Batamas Sebagai Subjek Hukum atas kegiatan yang terbangun dalam kawasan Hutan, sebelumya SK Menteri LHK ini telah diterima langsung oleh Irwanto dari Sekjen Kementerian LHK RI di Jakarta Bulan Januari 2022”. Ungkap Irman.
Pada media ini Bapak Sofyan sebagai perwakilan dari kelompok Batamas mengucapkan, bahwa pihaknya akan meneruskan SK menteri LHK tersebut ke pengurus Kelompok Batamas dan akan bersungguh-sungguh untuk dan siap untuk memenuhi segala persyaratan yang diberlakukan oleh Menteri LHK RI.
“Saya sebagai perwakilan dari kelompok Batamas akan meneruskan SK. Menteri LHK ini ke pengurus Kelompok Batamas dan akan bersungguh-sungguh untuk dan siap untuk memenuhi segala persyaratan yang diberlakukan oleh Menteri LHK,dan juga meminta kepada semua Instansi dan stakeholder yang ada untuk mendukung penerapan Skema PP 24 tahun 2021 a.n Subjek Hukum Kelompok Batamas dan akan akan kami penuhi secepatnya. Dengan waktu yang tidak terlalu lama sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.S.3/Setjen/Satlakwasdal-UUCK/01/2022 tanggal 21 Januari 2022 perihal Kelengkapan Data Permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) melalui skema PP.24 tahun 202”. Uajranya.
Hal yang senada Bapak Irwanto juga menegaskan agar kelompok Batamas melalui pendamping nya bapak Sofyan agar bersungguh-sungguh dalam pemenuhan persyaratan yang diarahkan oleh Sekjen Kementerian LHK RI untuk permohonan persetujuan penggunaan kawasan hutan serta mengadakan persiapan daalam verifikasi lapangan.
“Kami harapkan kepada kelompok tani batamas agar bersungguh-sungguh dalam memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tentang permohonan persetujuan penggunaan kawasan hutan serta harus secepatnya melaksanakan persiapan untuk verifikasi dilapangan”. Ungkap Nya.
( DM )
A S
23 Agu 2026
Post Views: 56 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …
Hidayat Chan
12 Agu 2026
Post Views: 306 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …
Hidayat Chan
11 Agu 2026
Post Views: 129 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …
Hidayat Chan
08 Agu 2026
Post Views: 154 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …
Hidayat Chan
31 Jul 2026
Post Views: 174 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …
Hidayat Chan
29 Jul 2026
Post Views: 130 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.