Home » Berita » 1 Orang Ahli Diperiksa dalam Sidang Impor Besi atau Baja

1 Orang Ahli Diperiksa dalam Sidang Impor Besi atau Baja

Pirnas.com 02 Mar 2023

PIRNAS.COM | Jakarta – Jaksa Penuntut Umum menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Terdakwa BUDI HARTONO LINARDI, Terdakwa TAUFIQ, dan Terdakwa TAHAN BANUREA dengan agenda pemeriksaan ahli, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021.

Berdasarkan siaran pers yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., ke awak media Kamis (2/3/2023) adapun saksi yang diperiksa yaitu:

RIMAWAN PRADIPTYO, Ph.D selaku Ahli Perekonomian Negara, yang pada pokoknya menerangkan:
Kerugian perekonomian negara adalah kondisi dimana terjadi penurunan nilai aktivitas ekonomi akibat kesalahan alokasi sumber daya, baik yang dilakukan sengaja maupun tidak sengaja, dari nilai yang seharusnya dapat dihasilkan oleh perekonomian.

Mengingat elemen negara adalah sektor publik, sektor usaha dan sektor rumah tangga, perlu dipahami perbedaan dari ketiga definisi berikut yaitu: a) biaya finansial; b) biaya fiskal; c) biaya sosial. Biaya finansial adalah biaya yang menjadi beban rumah tangga atau sektor usaha, sementara biaya fiskal adalah biaya yang menjadi beban sektor publik atau dengan kata lain keuangan negara. Biaya sosial adalah gabungan dari biaya finansial (baik sektor rumah tangga dan sektor usaha) dan biaya fiskal, dengan kata lain adalah biaya yang ditanggung oleh perekonomian.

Bahwa prinsip perhitungan yang dilakukan untuk mengukur besarnya biaya sosial korupsi dan keuntungan illegal dari kasus a quo adalah dengan menggunakan pendekatan minimum irreducible approach. Pendekatan ini adalah upaya untuk menghitung biaya sosial korupsi dan keuntungan illegal secara konservatif, artinya nilai biaya sosial dan keuntungan ilegal minimal adalah sesuai hasil perhitungan kami, tidak mungkin lagi lebih rendah daripada itu, namun sangat dimungkinkan lebih tinggi daripada perhitungan kami.

Perhitungan secara konservatif perlu dilakukan untuk memastikan bahwa dampak terendah yang terjadi akibat korupsi a quo. Hal serupa juga berlaku untuk keuntungan ilegal sehingga diperoleh hasil perhitungan minimal dari keuntungan para pelaku korupsi, dan sangat mungkin keuntungan riil yang diperoleh lebih tinggi daripada hasil perhitungan tersebut.

Untuk menghitung dampak korupsi baja impor ilegal (impor besi atau baja, baja panduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021) terhadap perekonomian (sektor rumah tangga dan dunia usaha), dapat dihitung melalui beberapa cara antara lain dynamic stochastic general equilibrium (DSGE), computable general equilibrium (CGE), atau analisis input-output (IO).

Dalam kajian ini, dipilih analisis input-output untuk mengukur dampak korupsi impor baja ilegal. Analisis input-output memberikan sistem transmisi yang jelas dan mudah diikuti tanpa menggunakan berbagai asumsi yang sering membingungkan bagi para pihak yang tidak mendalami ilmu ekonomi.

Meski analisis input-output sederhana, namun mekanisme transmisi mudah diikuti total kerugian keuangan pemerintah/negara akibat korupsi impor baja ilegal (impor besi atau baja, baja panduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d. 2021) adalah Rp1.060.658.585.069,- dengan rincian kontribusi kerugian keuangan pemerintah oleh perusahaan yakni:

PT. Duta Sari Sejahtera: Rp60.448.358.198

PT. Inti Sumber Baja Sakti: Rp144.425.826.507

PT. Jaya Arya Kemuning: Rp107.713.077.421

PT. Prasasti Metal Utama: Rp176.519.412.195

PT. Bangun Era Sejahtera: Rp319.117.117.281

PT. Perwira Adhitama Sejati: Rp252.434.793.467

Nilai total kerugian rumah tangga dan dunia usaha akibat korupsi baja impor ilegal terdiri dari: a) biaya ekonomi akibat impor baja illegal, dan b) biaya ekonomi akibat penutupan perusahaan baja nasional.

Nilai biaya ekonomi akibat impor baja ilegal adalah Rp18.893.616.342.953, sementara nilai kerugian ekonomi akibat penutupan perusahaan baja nasional adalah Rp1.111.465.023.386. Total kerugian sektor rumah tangga dan perusahaan terkait dengan korupsi impor baja ilegal (impor besi atau baja, baja panduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021) adalah sebesar Rp20.005.081.366.339, Distribusi kerugian perekonomian akibat perusahaan tutup dan impor ilegal per perusahaan pelaku impor yakni:

PT. Duta Sari Sejahtera: Rp1.449.490.730.172

PT. Inti Sumber Bajasakti: Rp4.849.236.321.620

PT. Jaya Arya Kemuning: Rp2.020.382.002.369

PT. Prasasti Metal Utama: Rp2.830.977.671.819

PT. Bangun Era Sejahtera: Rp4.556.534.773.021

PT. Perwira Adhitama Sejati: Rp4.298.459.867.338
Total keuntungan ilegal dari keenam perusahaan adalah Rp 1.576.177.060.202 dengan rincian:

PT. Duta Sari Sejahtera: Rp53.724.860.264

PT. Inti Sumber Bajasakti: Rp310.984.736.934

PT. Jaya Arya Kemuning: Rp.77.034.676.095

PT. Prasasti Metal Utama: Rp200.959.950.397

PT. Bangun Era Sejahtera: Rp638.411.579.003

PT. Perwira Adhitama Sejati: Rp295.061.257.509

Bahwa perincian kerugian yang disebabkan oleh impor baja ilegal (impor besi atau baja, baja panduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021) adalah sebagai berikut:

Total kerugian keuangan pemerintah (A): Rp1.060.658.585.069

Total kerugian rumah tangga dan sektor usaha (B): Rp20.005.081.366.339
Kerugian akibat impor ilegal: Rp18.893.616.342.953

Kerugian akibat kebangkrutan perusahaan: Rp1.111.465.023.386
Total keuntungan illegal (C): Rp1.539.641.459.786

Total kerugian perekonomian dan keuntungan ilegal (A+B+C): Rp 22.605.381.411.194

Adapun Tim Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan ini yaitu Didik Kurniawan, Ichwanuddin, Patar Pakpahan, Ery Adi Wibowo, dan Yoga. Persidangan akan dilanjutkan kembali pada Senin 06 Maret 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi ad charge dari Terdakwa. ” Sumber Puskenkum Kejagung”

(R Dmk)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (23/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias Barat (29), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA …

Pimpin Penangkapan, Ipda Rinal Situngkir Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 275 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya untuk memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu. Komitmen tersebut dibuktikan tim opsnal Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Pol Rinal Situngkir SH berserta timnya mengamankan satu orang lelaki bernama Raja Amin Sihombing alias Amin, 30 tahun warga dusun …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 49 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Ketua Umum LSM PKRN Soroti Dugaan Masuk ke Gudang Aseng Group Tanpa Izin, Minta Hormati Proses Hukum

admin 2

24 Jun 2026

Post Views: 69 Labuhanbatu Selatan – Ketua Umum DPP LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), JP. Siahaan, SH, menyoroti adanya informasi mengenai dugaan masuknya sejumlah oknum ke area Gudang Aseng Group tanpa izin untuk mengambil gambar dan memperoleh informasi. Menurutnya, setiap pihak wajib menghormati hak kepemilikan dan batas-batas area privat yang dimiliki orang lain. JP. …

250 GRAM SABU MASUK LAPAS LABUHAN BILIK LABUHANBATU. PUBLIK DESAK KALAPAS DIPERIKSA

admin 2

22 Jun 2026

Post Views: 132 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Pengungkapan peredaran sabu dan vape Etomidate di lapas kelas lll labuhan bilik, kabupaten Labuhanbatu memunculkan tanda tanya besar. Bagaimana narkoba seberat 250 gram bisa masuk dan diduga diedarkan di belik jeruji. Satres narkoba polres labuhanbatu telah mengamankan 1 pegawai lapas berinisial Al, 38 tahun, dan 6 warga binaan. Barang …

Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub

admin 2

21 Jun 2026

Post Views: 120 Labuhanbatu Selatan – Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup I yang memperebutkan Piala Ketua KONI Labuhanbatu Selatan resmi dibuka di Lapangan Sepak Bola Karang Sari, Sisumut, Minggu (21/6/2026). Turnamen tersebut diikuti oleh 28 klub yang terdaftar di Askab PSSI Labuhanbatu Selatan. Acara pembukaan berlangsung meriah dan dihadiri Ketua Harian KONI Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler