Home » Berita » 2/Dua Sepasang Kekasih Diciduk Polres Tanjung Balai Miliki Narkotika tersebut Pil Ekstasi.

2/Dua Sepasang Kekasih Diciduk Polres Tanjung Balai Miliki Narkotika tersebut Pil Ekstasi.

27 Feb 2023

Ket gambar:Dua tersangka narkoba. HM dan SJN dsng barang bukti narkoba 4, 00/Gram. 40 butir ekstasi hingga berat kotor 15, 82/gram dan uang Rp 200/Ribu. 

 

 

Pirnas.Com -Tanjungbalai. 2/dua orang Sepasang Kekasih Diciduk Polres Tanjung Balai Karena Miliki Barang Haram Narkotika Jenis Pil Ekstasi. Selasa 21 Februari 2023, sekira Pkl 03.00 wib di lokasi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ).

“Adapun kedua orang tersangka diantaranya,1. HM , Laki-laki,Islam,34 thn, wiraswasta,Dusun VIII Kel Suka Makmur Kec Bandar Pasir Mandoge Kab Asahan.

2.SJN,Perempuan,Islam, 35 thn, Ibu Rumah Tangga, Jln Dr Setia Budi Lk II Kel Selawan Kec Kota Kisaran Timur Kab Asahan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Reynold Silalahi, saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan, pada selasa, 21 Februari 2023 sekira Pukul 03.00 Wib, diamankan Satres Narkoba Polres Tanjung Balai di bawah Pimpinan Kasat Narkoba bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap tersangka pelaku HM dan SJN.

“Kasus Narkotika dimana sebelumnya team melakukan penyelidikan dan pengembangan yang telah di tangkap jaringan peredaran Narkoba berada di Kota Kisaran.

“Setelah dilakukan Penyelidikan kembali, kemudian team berhasil melakukan penangkapan terhadap .HM dan SJN, saat sedang transaksi serta disita barang bukti sebanyak 10/sepuluh butir pil ekstasi dan akan dijual seharga Rp 2.700.000,-/dua juta tujuh ratus ribu rupiah, dari tangan SJN dan HM serta 1 unit sepeda motor.

“Selanjutnya team membawa HM dan SJN ke rumahnya di Jln. pisang Gg bersama lk II Kel Mutiara Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan guna dilakukan penggeledahan rumah di dampingi Kepling setempat dan menemukan 1 /bungkus plastik besar transparan berisikan 40/empat puluh butir diduga narkotika jenis pil ekstasi di lipatan pakaian yang terletak di dalam lemari kamar tersangka.

“Selanjutnya. HM dan SJN menerangkan benar narkotika jenis pil ekstasi tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki2 bernama “J ” belum tertangkap, masih dalam pengejeran.

“Kedua tersangka HM dan SJN disangkan melanggar pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Yo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ” Ujar Kasat.

Adapun Barang Bukti bukti berhasil kami amankan diantaranya,
1. 1/satu bungkus plastik transparan berisi 10 /sepuluh butir diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kotor 4,00 gram.

2. 1/satu bungkus plastik besar transparan berisi 40 /empat puluh butir diduga berisi narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kotor 15,82 gram.

3. 1 /buah sepeda motor merk Yamaha aerox warna hitam tanpa plat.

4. Uang tunai Rp 200.000 /dua ratus ribu rupiah.

5. 1/satu buah handphone merk vivo warna biru.
Jumlah BB Narkotika Jenis Pil Ekstasi seluruh sebanyak 50 /lima puluh butir. ” Jelasnya. ” (Syn)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pengerjaan Rapat Beton Tidak Ada Plang Proyek, Pemerintah Desa Tak Tau Proyek Siapa

admin 2

09 Sep 2026

Post Views: 23 LABUHANBATU – Proyek pengerjaan Rapat Beton yang terletak di Jalan Karang Ayer Dusun Karang Ayer Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara tidak memakai plang proyek. Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),Peraturan Presiden (Perpres): Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa …

Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

admin 2

07 Sep 2026

Post Views: 157 Torgamba, Labuhanbatu Selatan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan …

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan  5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Hidayat Chan

06 Sep 2026

Post Views: 104 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 153 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 251 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Kategori Terpopuler