Home » Berita » Pemprov Sumsel, 17 Pemda dan DPRD Kab/Kota Teken MoU dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel

Pemprov Sumsel, 17 Pemda dan DPRD Kab/Kota Teken MoU dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel

Pirnas.com 22 Feb 2023

PIRNAS.COM | PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Regulasi Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Mou) antara Gubernur, Bupati, Walikota, dan Ketua DPRD Se-Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (21/2). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Grand Ballroom Hotel Aston Palembang dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya.

Kakanwil mengatakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama ini akan melibatkan Gubernur Sumsel, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Bupati/Walikota se-Sumsel, dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumsel. “Kegiatan ini dapat dijadikan sarana untuk mewujudkan sinergitas antara pemangku kepentingan dalam pembentukan produk hukum daerah di Provinsi Sumatera Selatan,” ungkap Kakanwil.

“Sehingga dalam pelaksanaannya, dapat menghasilkan produk hukum daerah yang taat asas, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, dan sesuai dengan sistem hukum nasional Negara Republik Indonesia,” lanjut Kakanwil.

Dalam kegiatan tersebut, Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kemas Akhmad Tajud turut menyampaikan sambutannya terkait. Beliau menyampaikan bahwa BPIP berperan melakukan evaluasi, mengeluarkan rekomendasi, revisi hingga pencabutan terhadap perda/perkada yang dianggap tidak sesuai dengan nilai Pancasila, bisa juga dicabut karena bertentangan dengan nilai Pancasila.

“BPIP lebih fokus pada penyelarasan perda terkait nilai Pancasila, sedangkan Kemenkumham melakukan harmonisasi dalam 10 dimensi harmonisasi, sehingga BPIP akan bersinergi dalam hal ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, M.H. mengatakan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan yang harmonis dan terintegrasi diperlukan untuk mendukung pembangunan nasional secara umum. “Keberadaan Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan bukan mengambil alih tugas dan fungsi, melainkan sebagai guiden, sehingga dapat menjadi pendamping pada setiap pembentukan peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi tumpeng tindih, serta berpotensi terjadi pembatalan,” ungkapnya.

Anita berharap pelaksanaan nota kesepahaman ini dapat menguatkan komitmen dan sinergitas untuk mengimplementasikan seluruh kerja sama. “Saya sangat berharap kerja sama ini tidak hanya dibatasi dalam bidang pembentukan produk hukum saja, namun termasuk di bidang lainnya juga yang sesuai dengan tusi Kanwil Kemenkumham, seperti Bidang Keimigrasian, Pemasyarakatan, KI, dan HAM,” lanjutnya

Selanjutnya, Wakil Gubernur Sumatera Selatan menyampaikan sambutan dan membuka secara langsung kegiatan. Wagub menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dinilai sangat penting karena menyangkut hajat hidup banyak orang melalui regulasi. “Kegiatan ini sangat tepat untuk menuju ke depan meluruskan regulasi yang benar, yang tujuannya tidak lain dan tidak bukan untuk kepentingan bangsa dan negara” ungkap Wagub.

“Saya berharap seluruh pejabat terkait mengikuti kegiatan ini dengan serius, agar kedepannya regulasi daerah yang dibentuk dapat memberikan manfaat dan menjamin rasa keadilan untuk pembangunan hukum di Provinsi Sumatera Selatan,” lanjut Wagub.

Adapun ruang lingkup nota kesepakatan tersebut meliputi penyusunan perencanaan hukum produk hukum daerah penyusunan naskah akademik, program pembentukan peraturan daerah dan pembahasan rancangan peraturan daerah serta rancangan peraturan kepala daerah, kemudian pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah.

Lalu penerapan hukum, pelayanan hukum umum, peningkatan pemahaman hak kekayaan intelektual, pembinaan, pendaftaran, inventarisasi hak kekayaan intelektual komunal dan penegakan hukum hak kekayaan intelektual, pembinaan hukum dan hak asasi manusia, pelaksanaan sosialisasi dan pendataan/inventarisasi status kewarganegaraan masyarakat, peningkatan dan pemantapan sistem jaringan dokumentasi dan informasi hukum, pembinaan kriteria kota peduli hak asasi manusia yaitu hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman dan hak perempuan, dan pemberian bantuan hukum kepada warga miskin dan kelompok masyarakat miskin melalui lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi.

Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi dengan instansi terkait Pembentukan Produk Hukum Daerah yang Implementatif pada masyarakat dengan narasumber Ketua STIH Sumpah Pemuda, Assoc.Prof.Dr.H.Firman Freaddy Busroh,S.H., M.Hum,C.T.L.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan Ditjen PP, Ardiansyah, Kepala Divisi Administrasi, Idris, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, Kepala Bidang Hukum, Ave Maria Sihombing, serta Kepala UPT dan Pejabat Struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

YN

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pengerjaan Rapat Beton Tidak Ada Plang Proyek, Pemerintah Desa Tak Tau Proyek Siapa

admin 2

09 Sep 2026

Post Views: 32 LABUHANBATU – Proyek pengerjaan Rapat Beton yang terletak di Jalan Karang Ayer Dusun Karang Ayer Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara tidak memakai plang proyek. Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),Peraturan Presiden (Perpres): Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa …

Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 66 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

admin 2

07 Sep 2026

Post Views: 161 Torgamba, Labuhanbatu Selatan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan …

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan  5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Hidayat Chan

06 Sep 2026

Post Views: 108 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 159 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 255 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Kategori Terpopuler