- BeritaSatres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu
- BeritaPimpin Penangkapan, Ipda Rinal Situngkir Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura
- BeritaJalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri
- BeritaKetua Umum LSM PKRN Soroti Dugaan Masuk ke Gudang Aseng Group Tanpa Izin, Minta Hormati Proses Hukum
- DaerahAseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi
- Berita250 GRAM SABU MASUK LAPAS LABUHAN BILIK LABUHANBATU. PUBLIK DESAK KALAPAS DIPERIKSA
- BeritaTurnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub
- BeritaNantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS
- BeritaProgram Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Pemprov Sumsel, 17 Pemda dan DPRD Kab/Kota Teken MoU dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel
PIRNAS.COM | PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Regulasi Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Mou) antara Gubernur, Bupati, Walikota, dan Ketua DPRD Se-Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (21/2). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Grand Ballroom Hotel Aston Palembang dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya.
Kakanwil mengatakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama ini akan melibatkan Gubernur Sumsel, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Bupati/Walikota se-Sumsel, dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumsel. “Kegiatan ini dapat dijadikan sarana untuk mewujudkan sinergitas antara pemangku kepentingan dalam pembentukan produk hukum daerah di Provinsi Sumatera Selatan,” ungkap Kakanwil.
“Sehingga dalam pelaksanaannya, dapat menghasilkan produk hukum daerah yang taat asas, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, dan sesuai dengan sistem hukum nasional Negara Republik Indonesia,” lanjut Kakanwil.
Dalam kegiatan tersebut, Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kemas Akhmad Tajud turut menyampaikan sambutannya terkait. Beliau menyampaikan bahwa BPIP berperan melakukan evaluasi, mengeluarkan rekomendasi, revisi hingga pencabutan terhadap perda/perkada yang dianggap tidak sesuai dengan nilai Pancasila, bisa juga dicabut karena bertentangan dengan nilai Pancasila.
“BPIP lebih fokus pada penyelarasan perda terkait nilai Pancasila, sedangkan Kemenkumham melakukan harmonisasi dalam 10 dimensi harmonisasi, sehingga BPIP akan bersinergi dalam hal ini,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, M.H. mengatakan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan yang harmonis dan terintegrasi diperlukan untuk mendukung pembangunan nasional secara umum. “Keberadaan Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan bukan mengambil alih tugas dan fungsi, melainkan sebagai guiden, sehingga dapat menjadi pendamping pada setiap pembentukan peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi tumpeng tindih, serta berpotensi terjadi pembatalan,” ungkapnya.
Anita berharap pelaksanaan nota kesepahaman ini dapat menguatkan komitmen dan sinergitas untuk mengimplementasikan seluruh kerja sama. “Saya sangat berharap kerja sama ini tidak hanya dibatasi dalam bidang pembentukan produk hukum saja, namun termasuk di bidang lainnya juga yang sesuai dengan tusi Kanwil Kemenkumham, seperti Bidang Keimigrasian, Pemasyarakatan, KI, dan HAM,” lanjutnya
Selanjutnya, Wakil Gubernur Sumatera Selatan menyampaikan sambutan dan membuka secara langsung kegiatan. Wagub menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dinilai sangat penting karena menyangkut hajat hidup banyak orang melalui regulasi. “Kegiatan ini sangat tepat untuk menuju ke depan meluruskan regulasi yang benar, yang tujuannya tidak lain dan tidak bukan untuk kepentingan bangsa dan negara” ungkap Wagub.
“Saya berharap seluruh pejabat terkait mengikuti kegiatan ini dengan serius, agar kedepannya regulasi daerah yang dibentuk dapat memberikan manfaat dan menjamin rasa keadilan untuk pembangunan hukum di Provinsi Sumatera Selatan,” lanjut Wagub.
Adapun ruang lingkup nota kesepakatan tersebut meliputi penyusunan perencanaan hukum produk hukum daerah penyusunan naskah akademik, program pembentukan peraturan daerah dan pembahasan rancangan peraturan daerah serta rancangan peraturan kepala daerah, kemudian pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah.
Lalu penerapan hukum, pelayanan hukum umum, peningkatan pemahaman hak kekayaan intelektual, pembinaan, pendaftaran, inventarisasi hak kekayaan intelektual komunal dan penegakan hukum hak kekayaan intelektual, pembinaan hukum dan hak asasi manusia, pelaksanaan sosialisasi dan pendataan/inventarisasi status kewarganegaraan masyarakat, peningkatan dan pemantapan sistem jaringan dokumentasi dan informasi hukum, pembinaan kriteria kota peduli hak asasi manusia yaitu hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman dan hak perempuan, dan pemberian bantuan hukum kepada warga miskin dan kelompok masyarakat miskin melalui lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi dengan instansi terkait Pembentukan Produk Hukum Daerah yang Implementatif pada masyarakat dengan narasumber Ketua STIH Sumpah Pemuda, Assoc.Prof.Dr.H.Firman Freaddy Busroh,S.H., M.Hum,C.T.L.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan Ditjen PP, Ardiansyah, Kepala Divisi Administrasi, Idris, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, Kepala Bidang Hukum, Ave Maria Sihombing, serta Kepala UPT dan Pejabat Struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
YN
Hidayat Chan
24 Jun 2026
Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (23/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias Barat (29), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA …
Hidayat Chan
24 Jun 2026
Post Views: 269 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya untuk memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu. Komitmen tersebut dibuktikan tim opsnal Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Pol Rinal Situngkir SH berserta timnya mengamankan satu orang lelaki bernama Raja Amin Sihombing alias Amin, 30 tahun warga dusun …
Hidayat Chan
24 Jun 2026
Post Views: 49 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …
admin 2
24 Jun 2026
Post Views: 69 Labuhanbatu Selatan – Ketua Umum DPP LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), JP. Siahaan, SH, menyoroti adanya informasi mengenai dugaan masuknya sejumlah oknum ke area Gudang Aseng Group tanpa izin untuk mengambil gambar dan memperoleh informasi. Menurutnya, setiap pihak wajib menghormati hak kepemilikan dan batas-batas area privat yang dimiliki orang lain. JP. …
admin 2
22 Jun 2026
Post Views: 132 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Pengungkapan peredaran sabu dan vape Etomidate di lapas kelas lll labuhan bilik, kabupaten Labuhanbatu memunculkan tanda tanya besar. Bagaimana narkoba seberat 250 gram bisa masuk dan diduga diedarkan di belik jeruji. Satres narkoba polres labuhanbatu telah mengamankan 1 pegawai lapas berinisial Al, 38 tahun, dan 6 warga binaan. Barang …
admin 2
21 Jun 2026
Post Views: 117 Labuhanbatu Selatan – Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup I yang memperebutkan Piala Ketua KONI Labuhanbatu Selatan resmi dibuka di Lapangan Sepak Bola Karang Sari, Sisumut, Minggu (21/6/2026). Turnamen tersebut diikuti oleh 28 klub yang terdaftar di Askab PSSI Labuhanbatu Selatan. Acara pembukaan berlangsung meriah dan dihadiri Ketua Harian KONI Labuhanbatu …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.