Home » Berita » KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PEMATERI PADA KEGIATAN SIDANG TERBUKA SENAT UNIVERSITAS RIAU DALAM RANGKA WISUDA PROGRAM PASCASARJANA KE-53, PROGRAM PROFESI KE-47, PROGRAM SARJANA KE-116 DAN PROGRAM DIPLOMA KE-57

KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PEMATERI PADA KEGIATAN SIDANG TERBUKA SENAT UNIVERSITAS RIAU DALAM RANGKA WISUDA PROGRAM PASCASARJANA KE-53, PROGRAM PROFESI KE-47, PROGRAM SARJANA KE-116 DAN PROGRAM DIPLOMA KE-57

Pirnas.com 22 Feb 2023

PIRNAS.COM | Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Dr. Supardi menjadi pemateri Orasi Ilmiah dalam Rangka Wisuda Program Pascasarjana Ke-53, Program Profesi Ke-47, Program Sarjana Ke-116 dan Program Diploma Ke-57 Universitas Riau dengan tema Korupsi dan Moral.

Hadir dalam kegiatan yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, SE., M. Si, Ketua Senat, Wakil Rektor bidang Umum dan Keuangan, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Wakil Rektor bidang Perencanaan Kerjasama dan Sistem Informasi, Sekretaris Senat, Koordinator bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Fauzy Marasabessy, SH., MH dan Para Wisudawan dan Wisudawati Program Pascasarjana Ke-53, Program Profesi Ke-47, Program Sarjana Ke-116 dan Program Diploma Ke-57 Universitas Riau.

Saat di konfirmasi terkait Kegiatan Kepala Kejati Riau De. Supardi, Rabu (22/2/2023) di Gedung PKM Universitas Riau Kampus Universitas Riau Jl. Patimura No. 9 Kota Pekanbaru tersebut, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., membenarkannya.

Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menjelaskan tentang pengertian moral yaitu ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya, moral merupakan perilaku yang memungkinkan setiap orang untuk dapat hidup secara damai, kooperatif dalam suatu kelompok.

Moral dapat mengacu pada sanksi-sanksi masyarakat terkait perilaku yang benar dan dapat diterima.

Dalam kesempatan itu, Kajati Riau Dr. Supardi juga menjelaskan pengertian Korupsi. Menurut David M Calmer yaitu menyangkut masalah penyuapan yang berhubungan dengan manipulasi di bidang ekonomi dan kepentingan umum dan pengertian secara transparansi internasional yaitu perilaku pejabat publik, baik politikus politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.

Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menjelaskan Pengertian korupsi secara etimologi yaitu menggoyahkan, memutarbalikkan, kebejatan, dan ketidakjujuran. Secara Termonologi yaitu menyangkut masalah penyuapan yang berhubungan dengan manipulasi di bidang ekonomi dan kepentingan umum dan perilaku pejabat publik, baik politikus politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.

Secara filosofi yaitu tindak pidana korupsi sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dan menghambat pembangunan nasional, sehingga harus diberantas dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, akibat tindak pidana korupsi yang terjadi selama ini selain merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, juga menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan nasional yang menuntut efisiensi tinggi dan tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi secara meluas, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga telah merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa.

Orasi Ilmiah yang disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dalam Rangka Wisuda Program Pascasarjana Ke-53, Program Profesi Ke-47, Program Sarjana Ke-116 dan Program Diploma Ke-57 Universitas Riau dengan tema Korupsi dan Moral yaitu bertujuan untuk memberikan pembekalan pengetahuan atau pemahaman hukum kepada wisudawan dan wisudawati mengenai tindak pidana korupsi guna menghindari dari perbuatan korupsi yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara dan guna meningkatkan moral yang dapat memperoleh nilai-nilai kebersamaan yang menjadi kepentingan nasional yang dapat dipahami oleh masyarakat hingga tercapainya keadilan sosial di masyarakat terkait perilaku yang benar.

Kegiatan Sidang Terbuka Senat Universitas Riau dalam Rangka Wisuda Program Pascasarjana Ke-53, Program Profesi Ke-47, Program Sarjana Ke-116 dan Program Diploma Ke-57 berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes). tutup Kasi Penkum Kejati Riau.

( R Dmk )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pengerjaan Rapat Beton Tidak Ada Plang Proyek, Pemerintah Desa Tak Tau Proyek Siapa

admin 2

09 Sep 2026

Post Views: 32 LABUHANBATU – Proyek pengerjaan Rapat Beton yang terletak di Jalan Karang Ayer Dusun Karang Ayer Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara tidak memakai plang proyek. Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),Peraturan Presiden (Perpres): Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa …

Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 66 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

admin 2

07 Sep 2026

Post Views: 161 Torgamba, Labuhanbatu Selatan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan …

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan  5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Hidayat Chan

06 Sep 2026

Post Views: 108 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 159 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 255 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Kategori Terpopuler