Home » Berita » AMUSI Berikan Dukungan Atas Nyali Kejaksaan Bongkar Kasus SPK Fiktif, Yang Menikmati Hasilnya Sikat.!

AMUSI Berikan Dukungan Atas Nyali Kejaksaan Bongkar Kasus SPK Fiktif, Yang Menikmati Hasilnya Sikat.!

Pirnas.com 22 Feb 2023

PIRNAS.COM | Sukabumi – Anak Muda Sukabumi (Amusi) mendukung langkah Korps Adhyaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam membongkar dalang intelektual kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi pada Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar) tahun anggaran 2016 lalu.

Hal demikian, disampaikan Ronal salah satu aktifis dari Amusi yang terus memberikan dukungan kepada Korps Adhyaksa untuk mengusut tuntas perkara tersebut yang telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.

“Pada prinsipnya kami dari Amusi mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Kejari Sukabumi dalam menangani kasus mega korupsi ini. Namun, tentunya dengan membuka informasi yang seluas-luasnya kepada publik untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam hal ini, mengingat sudah hampir ratusan saksi diperiksa oleh Kejari,” kata, Aktifis ini, Selasa (21/02/2023) kepada awak media.

Menurutnya, banyak pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus mega korupsi ini, bukan saja diruang lingkup pejabat pembuat komitmen (PPK) tapi juga dari pihak Bank BJB dan perusahaan rekanan yang telah menikmati aliran dana dari tahun 2016. Selain itu, dilingkungan Pemkab Sukabumi pasti juga ada pengawas internal, mereka juga harus bertanggung jawab jangan sampai mereka lari dari tanggung jawabnya.

“Sampai saat ini, kita belum tahu kenapa Kejari Kabupaten Sukabumi belum menetapkan tersangka lain, apakah ini memang strategi dari korps Adhyaksa dalam hal ini, mengutamakan pengembalian kerugian negara dulu, atau ada strategi lain. Yang jelas publik saat ini, menunggu hasil kerja keras Kejari untuk mengungkapkan semua pelaku menuntut di depan pengadilan,” ungkapnya.

Lanjutnya, sampai saat ini, kami dari Amusi memberikan apresiasi atas kinerja dan nyali Kejari Kabupaten Sukabumi hingga menetapkan tiga orang tersangka, dan salah satunya adalah pejabat sekelas kepala dinas dilingkungan pemerintah Kabupaten Sukabumi. Bahkan, dalam penanganan kasus mega korupsi ini, saya juga mendengar bahwa jaksa yang menangani kasus ini akan dimutasi.

“Saya berharap, mutasi di ruang lingkup korps Adhyaksa tidak mempengaruhi atau bahkan tidak menghambat upaya pengungkapan dan penuntasan kasus mega korupsi ini,” pungkasnya.
22/02/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pengerjaan Rapat Beton Tidak Ada Plang Proyek, Pemerintah Desa Tak Tau Proyek Siapa

admin 2

09 Sep 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU – Proyek pengerjaan Rapat Beton yang terletak di Jalan Karang Ayer Dusun Karang Ayer Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara tidak memakai plang proyek. Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),Peraturan Presiden (Perpres): Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa …

Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 66 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

admin 2

07 Sep 2026

Post Views: 161 Torgamba, Labuhanbatu Selatan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan …

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan  5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Hidayat Chan

06 Sep 2026

Post Views: 108 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 159 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 255 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Kategori Terpopuler