Home » Daerah » Warga Pengguna Jalan dan Pedagang Kaki Lima Keluhkan Akibat Pembangunan Drainase Jalan Nasional lll di Bayah

Warga Pengguna Jalan dan Pedagang Kaki Lima Keluhkan Akibat Pembangunan Drainase Jalan Nasional lll di Bayah

Pirnas.com 16 Nov 2022

PIRNAS.COM | LEBAK BANTEN – Pembangunan drainase jalan nasional lll yang bertitik lokasi di bunderan terminal Bayah, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, ruas Bayah-Cibareno Km. 01 banyak dikeluhkan masyarakat pengguna jalan, dan akibat tidak terpasang Keterangan Informasi Publik (KIP) banyak pihak yang mempertanyakan tranparansi dari kegiatan pembangunan drainase ini sehingga dipandang menutup-nutupi anggaran pemerintah yang di alokasikan dalam pembangunan tersebut, sehingga terkesan proyek siluman.

Masyarakat pengguna jalan banyak mengeluhkan terhadap Amdal Lalin kemacetan yang ditimbulkan dari pembangunan drainase ini, dan menganggap pihak pelaksana tidak profesional dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.

Seperti dari hasil pantauan wartawan di lapangan, Selasa (15/11/2022), pihak pelaksana tidak memasang papan Keterangan Informasi Publik (KIP), sehingga tidak diketahui siapa pihak pelaksana kegiatan, besar anggaran, juga berapa hari kalender waktu pengerjaan. Selain itu, pihak pelaksana terlihat sembarangan menyimpan yudit drainase di badan jalan, yang telah mengakibatkan jalan sempit dan menimbulkan kemacetan, apalagi jalan tersebut jalur padat truk tronton aktivitas perusahaan semen Merah Putih PT. Cemindo Gemilang.

Seperti yang diungkapkan Ketua RT. 003/RW. 009 Johan, kepada wartawan banyak juga warga yang mengeluh terutama pedagang yang pencahariannya terganggu dan menilai proyek pembangunan drainase terkesan “terbengkalai lambat pengerjaannya sementara galian sudah dibongkar. Tidak jelas siapa kontraktornya, juga tidak jelas berapa anggaran yang di gunakan, hal itu karena pihak pelaksana proyek tidak memasang papan Keterangan Informasi Publik.

“Ini kontraktornya siapa ?, nama PT/CV nya belum tau?, kalo yang sebelumnya PT Amazing Papua Table, nyari papan proyeknya belum ketemu. Anggaran berapa M, waktu penyelesaian sampai kapan, belum tau juga nih,” terang Ketua RT. 03, Johan melalui komunikasi Whats App.

Sementara itu saat wartawan coba minta keterangan via Whats App kepada mandor teknis proyek Udin, tidak merespon konfirmasi dari pihak media.

Proyek tanpa papan nama sudah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana pembinaan pekerjaan setiap bangunan yang dibiayai negara wajib mengatur nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau pekerjaan pekerjaan.
16/11/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 473 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 26 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 29 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …

Duka Cita Wakil Bupati Labuhanbatu atas Meninggalnya Salah Satu Anggota DPRD

Hidayat Chan

26 Mar 2026

Post Views: 279 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …

Kategori Terpopuler