Home » Daerah » DUGAAN LAPORAN PEMALSUAN KTP OLEH PETANI PANGEYA BOALEMO PADA OKNUM PT.AAS YANG DIPERGUNAKAN UNTUK PINJAMAN UANG KE BANK

DUGAAN LAPORAN PEMALSUAN KTP OLEH PETANI PANGEYA BOALEMO PADA OKNUM PT.AAS YANG DIPERGUNAKAN UNTUK PINJAMAN UANG KE BANK

Pirnas.com 06 Nov 2022

PIRNAS.COM | GORONTALO – Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2013 yang mana bagi siapa yang melakukan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk(KTP), dapat dipidana dengan Ancaman 6 Tahun Penjara dan /atau denda Rp.75.000.000, yang mana diatur dalam Pasal 95 UU Nomor 24 Tahun 2013.

“KTP kami digandakan, dan kuat dugaan dipalsukan, KTP palsu itu kami dapatkan di kantor perusahaan Sawit Pangeya Boalemo Gorontalo yakni PT AAS – Agro Artha Surya, makanya kami kaget sekali,” ungkap Burhan Supu, petani Pangeya Boalemo Gorontalo di kantor SPKT Polda Gorontalo, Jumat, 4/11/2022.

Laporan polisi sendiri sudah berjalan 2 tahun di Polda Gorontalo tapi sampai sekarang tidak ada progres dan tindak lanjut, dengan nomor laporan aduan polisi 2 Desember 2020, tentang penemuan beberapa kartu tanda penduduk (KTP) dan surat perintah penyidikan nomor : 25 a/I/2021/Ditreskrimsus tanggal 12 Januari 2021 dan Surat Perintah Gas Nomor : Sprin Gas/ 25 b/I/2021/Ditreskrimsus tanggal 12 Januari 2021.

“2 tahun laporan polisi kami ditelantarkan Polda Gorontalo, tak ada kabar berita, bahkan pemberitahuan resmi dari penyidik Polda Gorontalo tak kunjung ada kemanjurannya,” ujar Hijrah Ipetu, juru bicara Petani Pangeya Boalemo Gorontalo di kantor Polda Gorontalo.

Petani Pangeya Boalemo Gorontalo menduga KTP mereka digandakan dan dipalsukan berkenaan penggunaan untuk pencairan kredit di Bank BRI senilai Rp 500 miliar dan penerbitan sertifikat HGU lahan petani Pangeya Boalemo Gorontalo seluas 1.027 hektar.

“Kenapa kecurigaan kami kesana pak, karena setelah KTP ganda itu terjadi, tidak lama ada panggilan dari BRI berkaitan pencairan kredit yang tidak pernah kami ajukan,” aku Taslim Ipetu, Ketua Koperasi Produksi Pangeya Idaman, Wonosari Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo.

Koalisi Bantuan Hukum Petani Pangeya Boalemo Gorontalo bahkan mengancam akan melaporkan Kapolri atas ketidak seriusan menangani laporan aduan petani Pangeya Boalemo Gorontalo dan meminta Kapolda Gorontalo dipecat saja.

“Kapolda Gorontalo kalau tidak serius selidiki kasus pelaporan aduan petani Pangeya Boalemo Gorontalo ini, kami akan laporkan ke Kapolri jenderal polisi Listyo Sigit dan minta Kapolri dipecat,” cecar Muhammad Sirul Haq, advokat Koalisi Bantuan Hukum Petani Pangeya Boalemo, ketika mendampingi petani di Polda Gorontalo mengkonfirmasi pelaporan.
06/11/2022.

( FIRMAN.K )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 475 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 27 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 30 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …

Duka Cita Wakil Bupati Labuhanbatu atas Meninggalnya Salah Satu Anggota DPRD

Hidayat Chan

26 Mar 2026

Post Views: 280 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …

Kategori Terpopuler