- BeritaBupati Labuhanbatu Lantik 71 Pejabat Eselon III dan IV
- BeritaBupati Labuhanbatu Awali Safari Ramadhan Bersama Wakapolda Sumut
- BeritaMaraknya Peredaran Narkoba di Kecamatan NA IX-X Duga SM alias AM Hsb Tetap Eksis Tanpa Tersentuh Hukum
- BeritaDi Duga YY Kendalikan Edaran Narkoba di Mampang Labusel Publik Berharap Penuh Kepada Satresnarkoba
- BeritaPolsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika
- BeritaCegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III
- BeritaMenebar Kebaikan Di Bulan Suci, TP PKK Kecamatan Rantau Selatan Bagikan Seribu Takjil
- LabuhanbatuWabup H. Jamri Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda Labuhanbatu 2026
- BeritaPolres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

DISINYALIR PT. AAS INGKAR JANJI (Wanpestasi) DENGAN KOPERASI PRODUKSI PANGEYA IDAMAN DAN PETANI
PIRNAS.COM | GRONTALO – Ingkar janji (wanpestasi) tersebut terjadi antara PT. AAS dan Koperasi Produksi Pangeya Idaman. Melakukan kesepakatan Kerjasama Pembangunan Kebun Kelapa Sawit Pola Kemitraan Program Revitalisasi Perkebunan Antara PT. AAS dengan Koperasi Produksi Pangeya Idaman dengan Nomor perjanjian : 001/SPK/AAS-KUPPI/2013. Adapun PT.AAS disinyalir Telah melakukan pelanggar isi perjanjian secara keseluruhan, akibat dari pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh PT.AAS. Tentunya merugikan Koperasi Produksi Pangeya Idaman dan Petani. Yang mana sertipikat milik petani diduga diubah oleh PT AAS menjadi sartifikat HGU.
Menurut keterangan dari salah satu pemilik tanah mengatakan, bahwa tanah milik kami dirampok pak, dengan cara mengubah sartipikat kepemilikan, dijadikan sartipikat HGU oleh PT.AAS tanpa sepengetahuan kami. Selanjutnya sartipikat HGU tersebut diduga dijamin ke Bank BRI oleh PT.AAS sebagai jaminan pinjaman. Dugaan sartipikat milik masyarakat di jadikan sartipikat HGU dan dijadikan jaminan pinjaman oleh PT.AAS diperkuat oleh keterangan TU Ketua Koperasi Produksi Pangeya Idaman, pada saat bertemu di kantor PT AAS Kamis, 3/11/2022.
Berdasarkan keterangan Ketua Koperasi Sdr. TU, mengatakan Koperasi hanya dibentuk dan digunakan oleh Perusahaan PT. AAS sebagai modus operandi diduga kuat melakukan kejahatan pemalsuan identitas petani, penggandaan KTP petani, pembuatan sertifikat HGU diatas tanah petani, penggelapan dana berupa kredit di bank BRI pencairan dana Rp. 500.000.000.000,- (Lima Ratus Milyar Rupiah), penggelapan pembagian keuntungan penjualan buah sawit, dan pengambilan hak tanah milik petani secara melawan hukum.
“Kami sudah ada laporan di Polda Gorontalo pak terkait pemalsuan KTP, sudah 2 tahun kami lapor, berharap Polda bisa menelusuri laporan kami sebagai pintu pembuka atas tindakan pemalsuan identitas, penggunaan identitas palsu untuk buat sertifikat HGU PT AAS, agunkan tanah kami ke Bank BRI untuk pencairan dana milyaran dan penggelapan dana bagi hasil,” tambah Hijrah Ipetu, jubir Petani Pangeya Boalemo Gorontalo yang didampingi tim kuasa hukum dari Koalisi Bantuan Hukum Petani Pangeya Idaman.
Begitupun yang diungkap Rahmat Beno, sekretaris Koperasi Produksi Pangeya Idaman, mengatakan Perusahaan PT. AAS tidak memberikan hak pengelolaan, perawatan, panen dan penjualan atas buah sawit diatas tanah petani yang kemudian diakui secara sepihak dengan pembuatan sertifikat HGU sebagai tanah perusahaan PT. AAS.
“Koperasi Produksi Pangeya Idaman dan para petani, dijerat utang oleh perusahaan PT. AAS dengan dalil biaya pemeliharaan, pembibitan, pupuk dan panen yang dibebankan ke petani sebagai utang, padahal sesuai perjanjian bagi hasil antara petani dan perusahaan 50% : 50%,” tutur Hijrah Ipetu.
Somasi I juga mengungkapkan hal mengenai Petani sebagai pemilik lahan tidak dapat lagi mengakses tanahnya sepenuhnya, dikarenakan perjanjian yang disebut diatas telah menjadi kebun kelapa sawit, tidak lagi menjadi sumber mata pencaharian petani dan menghidupi keluarga, yang mana dijanjikan perusahaan PT. AAS akan mensejahterakan petani dan Koperasi Produksi Pangeya Idaman.
Fakta yang ditemui dilapangan kini Koperasi Produksi Pangeya Idaman, tidak berjalan lagi sebagaimana mestinya sebagai koperasi produksi yang khusus dalam pengelolaan sawit, karena hanya dijadikan modus penipuan dan penggelapan yang merugikan Koperasi Produksi Pangeya Idaman dan para petani anggota koperasi.
“Maka berdasarkan pemaparan diatas, maka kami selaku kuasa hukum Koperasi Produksi Pangeya Idaman dengan ini melayangkan Somasi I kepada Perusahaan PT. AAS dengan permintaan secara kekeluargaan untuk mengembalikan lahan pertanian petani sebagaimana sedia kala, sebelum perusahaan PT AAS mengubahnya menjadi kebun kelapa sawit dan membuatkan surat sertifikat HGU yang diterbitkan secara melawan hukum,” kata Muhammad Sirul Haq, advokat Koalisi Bantuan Hukum Petani Pangeya ketika mendampingi pengurus Koperasi Produksi Pangeya Idaman memasukkan somasi ke perusahaan.
Tambah Sirul, “Apabila surat Somasi I ini tidak juga diperhatikan dan mendapat tanggapan secara kekeluargaan dengan penawaran damai diatas, maka kami selaku kuasa hukum akan mengambil langkah hukum dengan mempersoalkan hal ini secara pidana dan perdata, serta aspek hukum lainnya dengan waktu 7 x 24 jam sejak somasi ini diterima.”
04/11/2022.
(FIRMAN. K)
Hidayat Chan
06 Mar 2026
Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., melantik 71 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui pengambilan sumpah/janji jabatan struktural dan fungsional. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (06/03/2026). Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 66 pejabat pada jabatan struktural Eselon III dan …
Hidayat Chan
06 Mar 2026
Post Views: 6 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, M.K.M, mengawali kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah bersama Wakapolda Sumatera Utara di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Safari Ramadhan yang digelar di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Kamis 5/3/2026 …
Hidayat Chan
05 Mar 2026
Post Views: 12 LABURA,PIRNAS.COM -Warga desak Polsek NA IX-X karena sudah sangat resah dengan kembalinya aktivitas peredaran sabu di wilayah hukumnya. Di duga SM alias AM Hsb warga jalan SMA kelurahan kota batu kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura masih aktif mengedarkan bisnis haramnya di wilayah dekat rumahnya . Informasi berhasil di himpun bahwa terduga bandar …
Hidayat Chan
05 Mar 2026
Post Views: 13 LABUSEL,PIRNAS.COM-Ironis dan sangat memprihatinkan terkait adanya aktivitas peredaran narkoba,bukan hanya di kota tapi maraknya peredaran narkoba sudah menduduki wilayah sampai ke pelosok desa salah satunya di Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, kabupaten Labusel,Provinsi Sumatera Utara. Memang telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian karena laporan masyarakat mengenai tingginya transaksi di sana,menurut Kanit …
Hidayat Chan
04 Mar 2026
Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …
Hidayat Chan
04 Mar 2026
Post Views: 22 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.