Home » Daerah » WARGA HATAPANG MINTA MA’AF TIDAK DAPAT HADIR PADA RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN DPR PROVINSI SUMATERA UTARA

WARGA HATAPANG MINTA MA’AF TIDAK DAPAT HADIR PADA RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN DPR PROVINSI SUMATERA UTARA

Pirnas.com 08 Jan 2020

PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | LABURA – Terkait undangan RDP sehubungan atas terjadinya banjir bandang yang terjadi di Desa Hatapang oleh DPRD Sumut. Karena tidak bisa hadir karena sakit, Masyarakat Desa Hatapang Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), meminta ma’af kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi sumatera Utara atas ketidak hadirannya di acara Rapat Dengar Pendapat di Ruangan Komisi B DPR Sumut pada hari Selasa 07 Januari kemarin.

Pardamean Sipahutar warga Hatapang didampingi warga lainnya selaku korban banjir bandang yang juga pernah ditahan di Lembaga Permasyarakatan akibat menolak keberadaan PT. LBI di daerahnya, sebab di khawatirkan akan menimbulkan banjir bandang yang mengancam nyawa serta perkampungannya.

Kepada Publik Pardeman mengatakan, “Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh. Saya Pardamean Sipahutar Tokoh Masyarakat Desa Hatapang telah menerima undangan Bapak DPRD Sumatera Utara. Kami mohon ma’af pak, kami tidak bisa hadir, karena kebetulan saya sakit, sehingga kami tidak bisa hadir pada saat acara Dengar Pendapat hari ini atau hari yang telah ditentukan tanggal 07 January tahun 2020. Atas nama masyarakat mengucapkan terimakasih, atas undangan yang bapak sampaikan, mohon solusinya pak, bagaimana kami bisa hidup lebih tenang dan terhindar dari bencana yang akan terjadi lagi di Desa kami ?, atas partisipasi atau pertolongan Bapak DPRD Provinsi Sumatera Utara sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terimakasih. Wa’alaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera buat kita semua.” Sebutnya.

Informasi yang dihimpun pada saat acara rapat dengar pendapat yang digelar di ruangan komisi B kantor DPRD Prov Sumut turut diundang masyarakat Desa Hatapang.

Pada acara itu muncul seorang yang mengaku warga Desa Hatapang bernama Kamaluddin Munthe 64 Tahun, dan berkomentar soal terjadinya banjir bandang yang menimpa desanya.

“Belum tentu karena kesalahan PT. LBI. Kalau dibilang akibat merambah menumbang kayu hutan, masyarakat juga yang melakukan penumbangan kayu hutan, Sebelumnya pun sudah pernah banjir’’, kata Kamal yang mengaku warga Desa Hatapang.

Merespon hal itu, Zeira Salim Ritonga Wakil Ketua Komisi B DPRD Prov. Sumut menayakan kepada Kamal, “apakah pernah terjadi banjir di Hatapang?’’. Kamal menjawab, “pernah’’. “Apakah pernah sebesar ini?’’, Tanya Zeira. “Tidak”, kata Kamal.

Dikatakan Zeira lagi, “selama ini bapak tak pernah saya lihat ikut aksi menolak kegiatan PT. LBI dan bapak sudah tiga kali ikut RDP mewakili PT. LBI berarti bapak bukan pihak masyarakat’’. Dikatakan Zeira begitu Kamaluddin terdiam.

Ditanya Wartawan, “apa tanggapan DPR terhadap warga Hatapang yang tidak hadir?.” Zeira Salim Ritonga menjawab, “Saya kira kehadiran Pemerintah ditengah-tengah masyarakat melindungi segenap Kehidupan mereka. Rasa kemanusian itu yang lebih penting dari semua izin. Jangan sampai Pemda Mengabaikan Hak Asasi Manusia hanya karena membela pengusaha. Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah gagah berani membela kampung halamannya walaupun beliau tidak bisa hadir karena sakit. Kedepannya kami juga akan mengundang kembali pemangku kepentingan dan masyarakat guna mendalami kasus logging di Pematang dan Hatapang Labura.”

Menanggapi penyampaian Kamaluddin kemarin di Ruangan Rapat Komisi B DPRD Sumut, Irmansyah, S.E., selaku Sekeretaris DPN LKLH mengatakan, “bapak ini bukan warga yang sesuai diharapkan oleh DPR, sebab setau kami Bapak Kamal ini adalah anggotanya PT. LBI atau Taufik Lubis, dasarnya kami mengatakan demikian, pada saat kami DPN LKLH melakukan Investigasi terkait kegiatan PT. LBI dan Koptan Batu Jonjong Bersinar di Desa Hatapang yang mana kegiatan PT. LBI juga berada di lokasi Izin HKM Batu Jonjong Bersinar.”

Tambahnya, “Pada saat itu kami hendak naik keatas bukit ternyata ada palang yang bertuliskan dilarang Masuk Tanpa izin Pasal 551 Begitu kami hendak masuk kami dihalangi dan dilarang oleh Bapak Kamal ini,” Tutup Irman.

Reporter R. Marpaung

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 23 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 214 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 203 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 116 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 81 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 188 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Kategori Terpopuler