Home » Daerah » WARGA HATAPANG MINTA MA’AF TIDAK DAPAT HADIR PADA RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN DPR PROVINSI SUMATERA UTARA

WARGA HATAPANG MINTA MA’AF TIDAK DAPAT HADIR PADA RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN DPR PROVINSI SUMATERA UTARA

Pirnas.com 08 Jan 2020

PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | LABURA – Terkait undangan RDP sehubungan atas terjadinya banjir bandang yang terjadi di Desa Hatapang oleh DPRD Sumut. Karena tidak bisa hadir karena sakit, Masyarakat Desa Hatapang Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), meminta ma’af kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi sumatera Utara atas ketidak hadirannya di acara Rapat Dengar Pendapat di Ruangan Komisi B DPR Sumut pada hari Selasa 07 Januari kemarin.

Pardamean Sipahutar warga Hatapang didampingi warga lainnya selaku korban banjir bandang yang juga pernah ditahan di Lembaga Permasyarakatan akibat menolak keberadaan PT. LBI di daerahnya, sebab di khawatirkan akan menimbulkan banjir bandang yang mengancam nyawa serta perkampungannya.

Kepada Publik Pardeman mengatakan, “Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh. Saya Pardamean Sipahutar Tokoh Masyarakat Desa Hatapang telah menerima undangan Bapak DPRD Sumatera Utara. Kami mohon ma’af pak, kami tidak bisa hadir, karena kebetulan saya sakit, sehingga kami tidak bisa hadir pada saat acara Dengar Pendapat hari ini atau hari yang telah ditentukan tanggal 07 January tahun 2020. Atas nama masyarakat mengucapkan terimakasih, atas undangan yang bapak sampaikan, mohon solusinya pak, bagaimana kami bisa hidup lebih tenang dan terhindar dari bencana yang akan terjadi lagi di Desa kami ?, atas partisipasi atau pertolongan Bapak DPRD Provinsi Sumatera Utara sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terimakasih. Wa’alaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera buat kita semua.” Sebutnya.

Informasi yang dihimpun pada saat acara rapat dengar pendapat yang digelar di ruangan komisi B kantor DPRD Prov Sumut turut diundang masyarakat Desa Hatapang.

Pada acara itu muncul seorang yang mengaku warga Desa Hatapang bernama Kamaluddin Munthe 64 Tahun, dan berkomentar soal terjadinya banjir bandang yang menimpa desanya.

“Belum tentu karena kesalahan PT. LBI. Kalau dibilang akibat merambah menumbang kayu hutan, masyarakat juga yang melakukan penumbangan kayu hutan, Sebelumnya pun sudah pernah banjir’’, kata Kamal yang mengaku warga Desa Hatapang.

Merespon hal itu, Zeira Salim Ritonga Wakil Ketua Komisi B DPRD Prov. Sumut menayakan kepada Kamal, “apakah pernah terjadi banjir di Hatapang?’’. Kamal menjawab, “pernah’’. “Apakah pernah sebesar ini?’’, Tanya Zeira. “Tidak”, kata Kamal.

Dikatakan Zeira lagi, “selama ini bapak tak pernah saya lihat ikut aksi menolak kegiatan PT. LBI dan bapak sudah tiga kali ikut RDP mewakili PT. LBI berarti bapak bukan pihak masyarakat’’. Dikatakan Zeira begitu Kamaluddin terdiam.

Ditanya Wartawan, “apa tanggapan DPR terhadap warga Hatapang yang tidak hadir?.” Zeira Salim Ritonga menjawab, “Saya kira kehadiran Pemerintah ditengah-tengah masyarakat melindungi segenap Kehidupan mereka. Rasa kemanusian itu yang lebih penting dari semua izin. Jangan sampai Pemda Mengabaikan Hak Asasi Manusia hanya karena membela pengusaha. Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah gagah berani membela kampung halamannya walaupun beliau tidak bisa hadir karena sakit. Kedepannya kami juga akan mengundang kembali pemangku kepentingan dan masyarakat guna mendalami kasus logging di Pematang dan Hatapang Labura.”

Menanggapi penyampaian Kamaluddin kemarin di Ruangan Rapat Komisi B DPRD Sumut, Irmansyah, S.E., selaku Sekeretaris DPN LKLH mengatakan, “bapak ini bukan warga yang sesuai diharapkan oleh DPR, sebab setau kami Bapak Kamal ini adalah anggotanya PT. LBI atau Taufik Lubis, dasarnya kami mengatakan demikian, pada saat kami DPN LKLH melakukan Investigasi terkait kegiatan PT. LBI dan Koptan Batu Jonjong Bersinar di Desa Hatapang yang mana kegiatan PT. LBI juga berada di lokasi Izin HKM Batu Jonjong Bersinar.”

Tambahnya, “Pada saat itu kami hendak naik keatas bukit ternyata ada palang yang bertuliskan dilarang Masuk Tanpa izin Pasal 551 Begitu kami hendak masuk kami dihalangi dan dilarang oleh Bapak Kamal ini,” Tutup Irman.

Reporter R. Marpaung

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 60 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 102 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Teluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga

A S

23 Agu 2026

Post Views: 117 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 336 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Abdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 153 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …

Ketua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan 

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 173 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …

Kategori Terpopuler