Home » Daerah » WARGA HATAPANG MINTA MA’AF TIDAK DAPAT HADIR PADA RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN DPR PROVINSI SUMATERA UTARA

WARGA HATAPANG MINTA MA’AF TIDAK DAPAT HADIR PADA RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN DPR PROVINSI SUMATERA UTARA

Pirnas.com 08 Jan 2020

PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | LABURA – Terkait undangan RDP sehubungan atas terjadinya banjir bandang yang terjadi di Desa Hatapang oleh DPRD Sumut. Karena tidak bisa hadir karena sakit, Masyarakat Desa Hatapang Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), meminta ma’af kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi sumatera Utara atas ketidak hadirannya di acara Rapat Dengar Pendapat di Ruangan Komisi B DPR Sumut pada hari Selasa 07 Januari kemarin.

Pardamean Sipahutar warga Hatapang didampingi warga lainnya selaku korban banjir bandang yang juga pernah ditahan di Lembaga Permasyarakatan akibat menolak keberadaan PT. LBI di daerahnya, sebab di khawatirkan akan menimbulkan banjir bandang yang mengancam nyawa serta perkampungannya.

Kepada Publik Pardeman mengatakan, “Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh. Saya Pardamean Sipahutar Tokoh Masyarakat Desa Hatapang telah menerima undangan Bapak DPRD Sumatera Utara. Kami mohon ma’af pak, kami tidak bisa hadir, karena kebetulan saya sakit, sehingga kami tidak bisa hadir pada saat acara Dengar Pendapat hari ini atau hari yang telah ditentukan tanggal 07 January tahun 2020. Atas nama masyarakat mengucapkan terimakasih, atas undangan yang bapak sampaikan, mohon solusinya pak, bagaimana kami bisa hidup lebih tenang dan terhindar dari bencana yang akan terjadi lagi di Desa kami ?, atas partisipasi atau pertolongan Bapak DPRD Provinsi Sumatera Utara sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terimakasih. Wa’alaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera buat kita semua.” Sebutnya.

Informasi yang dihimpun pada saat acara rapat dengar pendapat yang digelar di ruangan komisi B kantor DPRD Prov Sumut turut diundang masyarakat Desa Hatapang.

Pada acara itu muncul seorang yang mengaku warga Desa Hatapang bernama Kamaluddin Munthe 64 Tahun, dan berkomentar soal terjadinya banjir bandang yang menimpa desanya.

“Belum tentu karena kesalahan PT. LBI. Kalau dibilang akibat merambah menumbang kayu hutan, masyarakat juga yang melakukan penumbangan kayu hutan, Sebelumnya pun sudah pernah banjir’’, kata Kamal yang mengaku warga Desa Hatapang.

Merespon hal itu, Zeira Salim Ritonga Wakil Ketua Komisi B DPRD Prov. Sumut menayakan kepada Kamal, “apakah pernah terjadi banjir di Hatapang?’’. Kamal menjawab, “pernah’’. “Apakah pernah sebesar ini?’’, Tanya Zeira. “Tidak”, kata Kamal.

Dikatakan Zeira lagi, “selama ini bapak tak pernah saya lihat ikut aksi menolak kegiatan PT. LBI dan bapak sudah tiga kali ikut RDP mewakili PT. LBI berarti bapak bukan pihak masyarakat’’. Dikatakan Zeira begitu Kamaluddin terdiam.

Ditanya Wartawan, “apa tanggapan DPR terhadap warga Hatapang yang tidak hadir?.” Zeira Salim Ritonga menjawab, “Saya kira kehadiran Pemerintah ditengah-tengah masyarakat melindungi segenap Kehidupan mereka. Rasa kemanusian itu yang lebih penting dari semua izin. Jangan sampai Pemda Mengabaikan Hak Asasi Manusia hanya karena membela pengusaha. Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah gagah berani membela kampung halamannya walaupun beliau tidak bisa hadir karena sakit. Kedepannya kami juga akan mengundang kembali pemangku kepentingan dan masyarakat guna mendalami kasus logging di Pematang dan Hatapang Labura.”

Menanggapi penyampaian Kamaluddin kemarin di Ruangan Rapat Komisi B DPRD Sumut, Irmansyah, S.E., selaku Sekeretaris DPN LKLH mengatakan, “bapak ini bukan warga yang sesuai diharapkan oleh DPR, sebab setau kami Bapak Kamal ini adalah anggotanya PT. LBI atau Taufik Lubis, dasarnya kami mengatakan demikian, pada saat kami DPN LKLH melakukan Investigasi terkait kegiatan PT. LBI dan Koptan Batu Jonjong Bersinar di Desa Hatapang yang mana kegiatan PT. LBI juga berada di lokasi Izin HKM Batu Jonjong Bersinar.”

Tambahnya, “Pada saat itu kami hendak naik keatas bukit ternyata ada palang yang bertuliskan dilarang Masuk Tanpa izin Pasal 551 Begitu kami hendak masuk kami dihalangi dan dilarang oleh Bapak Kamal ini,” Tutup Irman.

Reporter R. Marpaung

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 14 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 327 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 445 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 476 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 337 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Kategori Terpopuler