Home » Hukum » Puluhan Massa Desa Prabumulih I Menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor Bupati Musi Rawas

Puluhan Massa Desa Prabumulih I Menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor Bupati Musi Rawas

Pirnas.com 08 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MUSIRAWAS – Puluhan massa asal Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (7/1/2020) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Musi Rawas.

Kedatangan massa yang menuntut segera diselesaikannya akad kredit kebun plasma itu didampingi LSM Front Perlawanan Rakyat Reformasi Republik Indonesia dan Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK).

Dalam orasinya, Ali Mu’ap yang didampingi Untung menuntut agar Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan segera menyelesaikan permasalahan plasma sawit masyarakat Prabumulih I dengan PT Pratama Palam Abadi (PPA).

“Permasalahan ini sudah lama dan berlarut larut, kami minta Bupati Musi Rawas menjalankan aturan dan tegakkan hukum yang sebenarnya,” ujar Ali Mu’ap dalam orasinya.

“Kami minta Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan hadir disini dan segera menyelesaikan persoalan akad kredit plasma kebun sawit yang sudah lama dan berlarut larut,” ujarnya .

Karena Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan menolak menemui massa dengan alasan DL, massa ancam akan mendirikan tenda dan bermalam di depan kantor Bupati.

Setelah negosiasi yang cukup alot antara Priskodesi, Sekda Musi Rawas yang didampingi asisten 1 H Heriyanto dan asisten 2 H Aidil Rusman, akhirnya perwakilan massa bersedia berdialog dan negoisasi dengan pihak PT PPA yang difasilitasi Pemkab musi rawas.

(Antri Lapasa)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 8 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kembali marak peredaran Narkoba 

Hidayat Chan

12 Sep 2024

Post Views: 105 Pirnas.Com|Labuhanbatu – Masyarakat resah dengan maraknya kembali peredaran narkoba jenis sabu sabu di lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kecamatan Rantau utara kabupaten Labuhanbatu. Terkait ini di sampaikan masyarakat melalui pesan aplikasi whatsapp kepada awak media Pirnas.com yang minta namanya di rahasiakan. Kami sangat khawatir bang ujarnya ” Dengan peredaran narkoba di daerah …

PKS Milano Sei Pinang di Kecamatan Torgamba Disorot LSM Terkait Polusi Udara

Ades

16 Agu 2024

Post Views: 116 Pirnas.com | Labusel – Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) seringkali menjadi sumber polusi udara yang harus segera diatasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan sebagai instansi teknis diharapkan rutin memeriksa kualitas udara sesuai dengan batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan …

Polres Labusel Giat Cooling Sistem Cipta Situasi Aman Dan Kondusif Pilkada 2024

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 88 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan telah mengintensifkan kegiatan Cooling System sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa prosesnya pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan damai. Dalam upaya tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan mengadakan kegiatan Cooling System di …

Buktikan Komitmen Tuntaskan Kasus AM, Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 81 Pirnas.com | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13). Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban. “Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkapnya …

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 63 Pirnas.com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah. Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen …

Kategori Terpopuler