Home » Berita » Satu Bulan Jual Sabu, Alfian di Ciduk Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Polres TanjungbaIai

Satu Bulan Jual Sabu, Alfian di Ciduk Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Polres TanjungbaIai

Pirnas.com 17 Jun 2022

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Baru satu bulan jual Sabu Sabu ( SS ) tersangka Al. Fahlevi berhasil diciduk Satuan Resnarkoba Polres Tanjungbalai. Rabu Tanggal 15 Juni 2022, sekira Pukul 01.00 Wib, di Jalan Kereta Api, Lingkungan V Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Al. Fahlevi (23), Wiraswasta, warga Jalan Karya Pembangunan, Kelurahan Tanjung Baringin Simarulak Kecamatan Barumun Selatan Kabupaten Padang Lawas Di amankan Petugas berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.
Kapolres TanjungbaIai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasi Humas Polres TanjungbaIai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, saat ditanya Awak Media, benarkan penangkapan tersebut, dia mengatakan penangkapan tersangka Al. Fahlevi, berdasarkan informasi dari masyarakat layak dipercaya bahwa dia tersangka Al. Fahlevi di sebuah rumah beralamat di Jalan Rel Keretapi, Lingkungan V, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.
Atas informasi tersebut tersangka Al. Fahlevi, berhasil diamankan team unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso, penangkapan tersebut dipimpin PS. Kanit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso dilokasi ditemukan ada Seorang laki-laki pada saat itu juga laki-laki tersebut mencoba melarikan diri namun berhasil kembali diamankan, ” katanya
Kemudian pada saat diamankan pria tersangka tersebut menjatuhkan Tiga paket yang diduga sabu, Petugas melakukan penggeledahan dan pencarian barang bukti lainnya di sekitar pria berada dan di dapati lagi ada Dua bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu di dekat tersangka berada atau di tanah yang berjarak kira-kira setengah meter darinya,” ucapnya.
Menurut pengakuan tersangka Al. Alfian Dua bungkus plastik klip yang diduga sabu itu benar miliknya dan dijatuhkan nya pada saat akan melarikan diri melihat petugas datang dan laki-laki tersebut mengaku bahwa barang bukti sabu tersebut diperoleh dari seorang pria yang bernama Ibnu. Beralamat di sekitaran Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai,
Selain itu, tambah Alfian pembelinya sebanyak setengah gram seharga Rp 250. 000, setelah itu sabu diketeng atau dipisah-pisahkan menjadi Tujuh paket atau bungkus plastik kecil dan dipasarkannya seharga 50. 000,- perbungkus kecil atau paket, dimana Dua bungkus kecil atau paket sudah laku terjual dan uang hasil penjualan sebagian sudah dibelanjakannya dan bersisa Rp 40. 000,– sedangkan sabu yang belum laku terjual sebanyak Lima paket atau bungkus kecil disimpan di kantong saku depan celana pendek sebelah kanan menunggu pembeli datang,” ucapnya.
Kemudian, maksud dan tujuan pelaku memiliki narkotika sabu tersebut adalah untuk di jualkannya atau dipasarkan kepada orang yang membelinya guna untuk memperoleh uang atau mencari keuntungan lagi, menjual lagi sabu tersebut dan 1/ Satu Bulan yang lalu dia, selanjutnya Alfian dan barang bukti dibawa diamankan petugas ke Polsek Sei Tualang Raso guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan tersangka Alfian diterapkan telah melanggar pasal 114 ayat (1) 112 ayat (1) UU No.35 THN 2009 tentang narkotika, ” jelas. AKP AD.
Dalam perkara tersebut petugas menyita barang bukti Sabu Barang berat kotor 0,75 (nol koma tujuh lima) gram dan Satu buah dompet warna cokelat serta uang sebanyak Rp.40. 000, -” tambahnya

( Syn )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Nantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 93 LABURA, PIRNAS.COM —Berakhirnya Operasi Antik Toba 2026 yang digelar serentak oleh Polri pada akhir Mei lalu ternyata tidak otomatis memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara (Labura). Di Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA X-XI, bisnis haram jenis sabu justru terkesan kebal hukum dan tetap beroperasi dengan mulus tanpa ada tindakan …

Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 65 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 43 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Wabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri

Hidayat Chan

17 Jun 2026

Post Views: 154 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …

Meriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Hidayat Chan

16 Jun 2026

Post Views: 59 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Selasa (16/6/2026). Berbagai tradisi dan budaya Jawa yang sarat nilai kearifan lokal ditampilkan dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Perayaan …

Kategori Terpopuler