Home » Berita » Satu Bulan Jual Sabu, Alfian di Ciduk Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Polres TanjungbaIai

Satu Bulan Jual Sabu, Alfian di Ciduk Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Polres TanjungbaIai

Pirnas.com 17 Jun 2022

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Baru satu bulan jual Sabu Sabu ( SS ) tersangka Al. Fahlevi berhasil diciduk Satuan Resnarkoba Polres Tanjungbalai. Rabu Tanggal 15 Juni 2022, sekira Pukul 01.00 Wib, di Jalan Kereta Api, Lingkungan V Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Al. Fahlevi (23), Wiraswasta, warga Jalan Karya Pembangunan, Kelurahan Tanjung Baringin Simarulak Kecamatan Barumun Selatan Kabupaten Padang Lawas Di amankan Petugas berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.
Kapolres TanjungbaIai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasi Humas Polres TanjungbaIai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, saat ditanya Awak Media, benarkan penangkapan tersebut, dia mengatakan penangkapan tersangka Al. Fahlevi, berdasarkan informasi dari masyarakat layak dipercaya bahwa dia tersangka Al. Fahlevi di sebuah rumah beralamat di Jalan Rel Keretapi, Lingkungan V, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.
Atas informasi tersebut tersangka Al. Fahlevi, berhasil diamankan team unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso, penangkapan tersebut dipimpin PS. Kanit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso dilokasi ditemukan ada Seorang laki-laki pada saat itu juga laki-laki tersebut mencoba melarikan diri namun berhasil kembali diamankan, ” katanya
Kemudian pada saat diamankan pria tersangka tersebut menjatuhkan Tiga paket yang diduga sabu, Petugas melakukan penggeledahan dan pencarian barang bukti lainnya di sekitar pria berada dan di dapati lagi ada Dua bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu di dekat tersangka berada atau di tanah yang berjarak kira-kira setengah meter darinya,” ucapnya.
Menurut pengakuan tersangka Al. Alfian Dua bungkus plastik klip yang diduga sabu itu benar miliknya dan dijatuhkan nya pada saat akan melarikan diri melihat petugas datang dan laki-laki tersebut mengaku bahwa barang bukti sabu tersebut diperoleh dari seorang pria yang bernama Ibnu. Beralamat di sekitaran Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai,
Selain itu, tambah Alfian pembelinya sebanyak setengah gram seharga Rp 250. 000, setelah itu sabu diketeng atau dipisah-pisahkan menjadi Tujuh paket atau bungkus plastik kecil dan dipasarkannya seharga 50. 000,- perbungkus kecil atau paket, dimana Dua bungkus kecil atau paket sudah laku terjual dan uang hasil penjualan sebagian sudah dibelanjakannya dan bersisa Rp 40. 000,– sedangkan sabu yang belum laku terjual sebanyak Lima paket atau bungkus kecil disimpan di kantong saku depan celana pendek sebelah kanan menunggu pembeli datang,” ucapnya.
Kemudian, maksud dan tujuan pelaku memiliki narkotika sabu tersebut adalah untuk di jualkannya atau dipasarkan kepada orang yang membelinya guna untuk memperoleh uang atau mencari keuntungan lagi, menjual lagi sabu tersebut dan 1/ Satu Bulan yang lalu dia, selanjutnya Alfian dan barang bukti dibawa diamankan petugas ke Polsek Sei Tualang Raso guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan tersangka Alfian diterapkan telah melanggar pasal 114 ayat (1) 112 ayat (1) UU No.35 THN 2009 tentang narkotika, ” jelas. AKP AD.
Dalam perkara tersebut petugas menyita barang bukti Sabu Barang berat kotor 0,75 (nol koma tujuh lima) gram dan Satu buah dompet warna cokelat serta uang sebanyak Rp.40. 000, -” tambahnya

( Syn )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 6 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Menebar Kebaikan Di Bulan Suci, TP PKK Kecamatan Rantau Selatan Bagikan Seribu Takjil 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 8 Labuhanbatu ,PIRNAS.COM – Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti kawasan depan Home Smart dijalan SM Raja ,Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara , pada Selasa sore (3/3/2026) sekitar pukul 15.49 WIB. Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) berkumpul dengan semangat tinggi untuk melaksanakan aksi …

Polres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 20 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pria BS (25) alias E warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan rekannya wanita I.A.O (24) warga Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (2/3/2026). Kedua Terduga pelaku diamankan di kota Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama barang bukti sabu seberat 31.5 Kg dan Ekstasi …

Bupati Labuhanbatu Perkuat Pengendalian Inflasi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., menegaskan pentingnya penguatan pengendalian inflasi sekaligus perlindungan daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (03/03), di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat …

Maraknya Peredaran Sabu Daerah Titi Panjang Negeri Lama di Duga FS Sebagai Pengendali Tidak Tersentuh Hukum

Hidayat Chan

28 Feb 2026

Post Views: 16 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Di tengah gencarnya aparat kepolisian menyuarakan perang terhadap narkotika, praktik peredaran sabu di wilayah tersebut justru dilaporkan berjalan mulus, terorganisir, dan terkesan “kebal hukum”. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa peredaran sabu di titi panjang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial FS alias Faisal tanpa tersentuh hukum. Yang mengejutkan, aktivitas …

Kategori Terpopuler