Home » Daerah » Tak Terima Dilaporkan Pemerintah Desa Mengkucilkan Ketua BPD Secara Sepihak

Tak Terima Dilaporkan Pemerintah Desa Mengkucilkan Ketua BPD Secara Sepihak

Pirnas.com 24 Mar 2022

PIRNAS.COM |  MUSIRAWAS – Berdasarkan Peraturan Bupati Musirawas No. 85 Tahun 2018 petunjuk tentang pengisian dan pemberhentian anggota BPD, maka suda jelas pergantian sepihak yang di propokatori oleh Pemerintah Desa dengan cara menghasut seluruh anggota BPD lainnya. (23/03/2022)

Pada malam sebelumnya sala satu anggota BPD dan Sekertaris Desa mengunjungi setiap Rumah anggota BPD dan mengajak rapat secara diam-diam tanpa pemberitahuan kepada Ketua BPD dengan alasan yang tidak jelas.

“Saya benar-benar tidak mengethaui adanya rapat secara sembunyi untuk menggantikan saya selaku ketua terpilih yang suda berjalan suda 2 Tahun, tiba-tiba saya menerima undangan yang di antar langsung oleh sala satu anggota BPD keterwakilan perempuan satu jam sebelum undangan rapat tanpa musyawara terlebi dahulu secara terbuka,” ungkap Jaya Hati Ketua BPD ke awak Media.

Saya mengethaui adanya musyawara grilia ( secara diam-diam ) yang di propokatori oleh Pemerintah Desa dari beberapa warga Desa yang mengadu kepada saya, padahal selama ini yang mengadakan Musyawarah Dusun, penjaringan aspirasi, membuat laporan kinerja BPD cuma saya sendiri sedangkan BPD yang lain tidak pernah melakukan tugas dan fungsinya sebagai BPD, malah asik dengan pekerjaannya di perusahan tempat mereka bekerja, bahkan ada sala satu BPD tidak mengisi absen rapat BPD dalan rapat musyawara BPD membuat laporan kinerja BPD selama 2 tahun.

Dan sekarang kabarnya malah PAW BPD ingin menggantikan saya selaku BPD terpilih dan Ketua BPD terpilih hanya karena asutan Pemerintah Desa yang memang sempat saya laporkan ke Bupati, Inspektorat, dan Kepolisian dengan tuntutan pemalsuan tanda tangan ketua BPD dan korupsi Dana Desa dan terbukti Pemerintah Desa mengembalikan kerugian Negara berjunlah 192.000.000 setela dipriksa Inspektorat juga tertera di APB Desa tahun 2022.” Ungkap Jaya Hati.

Disinilah keadilan dan undang-undang di pertanyakan, apakah adil, sewena-wena mengambil alih jabatan seseorang dengan alasan yang tidak jelas, apakah Pemerintah Kabupaten diam saja dengan ketidak adilan seperti ini, pihak media akan terus mengawali kasus ini sampai ke Rana Hukum sesuai dengan peraturan dan undang-undang berlaku.

( Reki utama )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 12 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 26 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 455 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 302 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 234 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Gelar Safari Ramadhan Hari Kedua di Panai Tengah

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 275 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan hari kedua di Musholla Al Munawwir, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan …

Kategori Terpopuler