- BeritaMarak Peredaran Narkoba Di Aek Goti Di Sinyalir Pepeng Sebagai Pengendali,Warga Berharap Komitmen Kapolres Terwujud
- BeritaKadisdik Hadiri Ramadhan 1447 H Berbagi di Yayasan Robbani
- BeritaRespon Dumas,Polsek Kampung Rakyat Gelar GSN di Perlabian Dalam
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan
- Sumatera UtaraPelantikan Dikjurbaif dan Dikjurtaif TNI AD TA 2025 di Aek Natolu Berlangsung Sukses
- LabuselHeard Of Agronomi PT ABM ir H.Syahri Pane Bagikan Sembako Ribuan Kilo Kepada Kaum Duafa.
- BeritaWabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan
- BeritaAKP SYAMSUL BAHRI.DLM S.H.,M.H. Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba Di Wilayah Hukumnya .
- BeritaUKI Di Sinyalir Pengendali Peredaran Narkoba di Lorong II Aek Kanopan Timur GSN Hanya Mainan Baginya

Viral Video Kekerasan Anak, Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Gerak Cepat Lakukan Diversi
PIRNAS.COM | LABUHANBATU – “Kejadian tersebut berawal ketika korban NAS alias D, Perempuan, 14 Tahun, Pelajar, Alamat Kec. Kota Pinang Kab. Labuhanbatu Selatan sedang bersama terlapor RN (14thn), P (14thn), dan saksi AL (14thn) dan saksi AY (14thn) sedang berada di Jalan Istana Kel. Kota Pinang Kec. Kota Pinang Kab. Labuhanbatu Selatan tepatnya di Lapangan DL Sitorus.,” kata AKP Rusdi Marzuki SIK MH Sabtu (12/03/2022) Pagi.
Sebelumnya korban ada mengatakan bahwa terlapor RN (14thn) tidak perawan lagi lalu terlapor P (14thn) mempertanyakan kepada korban sehubungan Apa sebabnya korban mengatakan bahwa P tidak perawan lagi, namun saat itu korban hanya diam saja sehingga P menjambak rambut korban dengan kedua tangannya sambil menggoyang-goyang kepala Korban kemudian P mendorong Korban hingga korban terjatuh dan Pingsan.
Kemudian P memukuli bahu dan wajah korban secara berkali-kali setelah itu RN datang menghampiri Korban yang dalam keadaan pingsan dan menendang kaki Korban dan Perut korban secara berkali -kali kemudian saksi AY berkata “ Pingsan dia itu “ oleh RN membuka tali pinggangnya dan menampar pipi korban dengan menggunakan tali pinggang secara berkali-kali sambil berkata “ Mana pingsan ini ! “ setelah itu RB jongkok dan menampar pipi sebelah kanan korban sebanyak 2 (Dua) kali dengan menggunakan tangan kananya.
Setelah itu P menyuruh saksi AY untuk merekam perbuatan mereka dengan menggunakan handphone saksi AY, saat saksi AY sudah mulai merekam menggunakan handphonnya, dimana P memegang kerah baju korban dengan menggunakan kedua tangannya sambil P mengoyang – goyang kan badan korban hingga P menjatuhkan badan korban setelah itu saksi AY menyudahi merekam perbuatan P terhadap diri korban.
Kemudian P membuka seragam sekolah korban hingga terlihat korban menggunakan tangtop ( Pakaian dalam ) oleh saksi AY mencoba memperbaiki pakaian korban dan dilarang oleh P serta RN dan menyuruh saksi AY pergi. Setelah Korban sadarkan diri dan melihat dirinya sudah tidak menggunakan seragam sekolah lalu pelaku SA (14thn) datang menghampiri korban dan melakukan kekerasan Terhadap korban dengan cara menedang kaki dan badan korban. Kemudian saksi AY dan Saksi AL datang menjumpai korban dan mengajak korban untuk pergi, akan tetapi pelaku P dan pelaku RN melarangnya dan menyuruh korban agar membuka rok sekolahnya agar bisa pergi. Karena takut maka korban membuka rok sekolahnya oleh saksi AL memberikan jilbabnya kepada korban dan digunakan korban untuk menutupi bagian kemaluannya. Lalu saksi AY dan Saksi AL mengajak korban lari dari tempat tersebut.
Mendapatkan laporan dari orang tua korban Kepolisian Resort Labuhanbatu dengan respon cepat pada hari Kamis tgl 10 /03/ 2022 sekira pukul 19.00 wib, Personil Unit PPA bersama Personil Polsek Kota pinang mendatangi rumah para tersangka anak tersebut, kemudian dari hasil persuasif bahwa para orang tua dari tersangka bersedia menyerahkan ketiga Tersangka anak ke polres labuhanbatu didampingi oleh orang tuanya.
Selanjutnya para pelaku di periksa dan para pelaku mengakui perbuatannya, Adapun alasan nya dilakukan kekerasan terhadap korban karena tidak senang terlapor N dituduh tidak perawan lagi.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki SIK MH didampingi dan KBO Sat Reskrim IPTU H. Naibaho SH. MH mengatakan bahwa pelaku dijerat UU Kekerasan Terhadap Anak pasal 80 UU no 35 tahun 2014 ttg Perubahan atas UU no 23 tahun 2002 ttg perlindungan anak.
Selanjutnya memanggil Orang tua korban dan orang tua terlapor guna dilakukan nya proses diversi. Dasar hukum dilakukan diversi kepada pelaku anak adalah pasal 1 ayat 7 UU RI no 11 thn 2012 ttg sistem peradilan anak.
(HYT)
Hidayat Chan
10 Mar 2026
Post Views: 17 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …
Hidayat Chan
09 Mar 2026
Post Views: 447 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …
Hidayat Chan
08 Mar 2026
Post Views: 296 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …
Hidayat Chan
07 Mar 2026
Post Views: 230 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …
Hidayat Chan
06 Mar 2026
Post Views: 273 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan hari kedua di Musholla Al Munawwir, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan …
Hidayat Chan
23 Feb 2026
Post Views: 36 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.