- BeritaPemkab Labuhanbatu Tekankan OPD Gali Sumber Keuangan
- BeritaSambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Torgamba Bersihkan 10 Rumah Ibadah dan Salurkan Bantuan Alat Kebersihan
- BeritaSATRESNARKOBA POLRES LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU DI KECAMATAN TORGAMBA.
- BeritaWabup Jamri Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi PD Salimah Labuhanbatu
- BeritaWabup Lepas Kafilah MTQ Labuhanbatu Menuju Tingkat Sumut Tahun 2026
- BeritaWabup Labuhanbatu Tegaskan 10 Program PKK Harus Jadi Kerja Nyata
- BeritaLemari Pakaian Jadi Sarang Sabu, Pengemudi di Labura Tak Berkutik Digerebek Polisi!
- BeritaWabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina
- BeritaSatresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Viral Video Kekerasan Anak, Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Gerak Cepat Lakukan Diversi
PIRNAS.COM | LABUHANBATU – “Kejadian tersebut berawal ketika korban NAS alias D, Perempuan, 14 Tahun, Pelajar, Alamat Kec. Kota Pinang Kab. Labuhanbatu Selatan sedang bersama terlapor RN (14thn), P (14thn), dan saksi AL (14thn) dan saksi AY (14thn) sedang berada di Jalan Istana Kel. Kota Pinang Kec. Kota Pinang Kab. Labuhanbatu Selatan tepatnya di Lapangan DL Sitorus.,” kata AKP Rusdi Marzuki SIK MH Sabtu (12/03/2022) Pagi.
Sebelumnya korban ada mengatakan bahwa terlapor RN (14thn) tidak perawan lagi lalu terlapor P (14thn) mempertanyakan kepada korban sehubungan Apa sebabnya korban mengatakan bahwa P tidak perawan lagi, namun saat itu korban hanya diam saja sehingga P menjambak rambut korban dengan kedua tangannya sambil menggoyang-goyang kepala Korban kemudian P mendorong Korban hingga korban terjatuh dan Pingsan.
Kemudian P memukuli bahu dan wajah korban secara berkali-kali setelah itu RN datang menghampiri Korban yang dalam keadaan pingsan dan menendang kaki Korban dan Perut korban secara berkali -kali kemudian saksi AY berkata “ Pingsan dia itu “ oleh RN membuka tali pinggangnya dan menampar pipi korban dengan menggunakan tali pinggang secara berkali-kali sambil berkata “ Mana pingsan ini ! “ setelah itu RB jongkok dan menampar pipi sebelah kanan korban sebanyak 2 (Dua) kali dengan menggunakan tangan kananya.
Setelah itu P menyuruh saksi AY untuk merekam perbuatan mereka dengan menggunakan handphone saksi AY, saat saksi AY sudah mulai merekam menggunakan handphonnya, dimana P memegang kerah baju korban dengan menggunakan kedua tangannya sambil P mengoyang – goyang kan badan korban hingga P menjatuhkan badan korban setelah itu saksi AY menyudahi merekam perbuatan P terhadap diri korban.
Kemudian P membuka seragam sekolah korban hingga terlihat korban menggunakan tangtop ( Pakaian dalam ) oleh saksi AY mencoba memperbaiki pakaian korban dan dilarang oleh P serta RN dan menyuruh saksi AY pergi. Setelah Korban sadarkan diri dan melihat dirinya sudah tidak menggunakan seragam sekolah lalu pelaku SA (14thn) datang menghampiri korban dan melakukan kekerasan Terhadap korban dengan cara menedang kaki dan badan korban. Kemudian saksi AY dan Saksi AL datang menjumpai korban dan mengajak korban untuk pergi, akan tetapi pelaku P dan pelaku RN melarangnya dan menyuruh korban agar membuka rok sekolahnya agar bisa pergi. Karena takut maka korban membuka rok sekolahnya oleh saksi AL memberikan jilbabnya kepada korban dan digunakan korban untuk menutupi bagian kemaluannya. Lalu saksi AY dan Saksi AL mengajak korban lari dari tempat tersebut.
Mendapatkan laporan dari orang tua korban Kepolisian Resort Labuhanbatu dengan respon cepat pada hari Kamis tgl 10 /03/ 2022 sekira pukul 19.00 wib, Personil Unit PPA bersama Personil Polsek Kota pinang mendatangi rumah para tersangka anak tersebut, kemudian dari hasil persuasif bahwa para orang tua dari tersangka bersedia menyerahkan ketiga Tersangka anak ke polres labuhanbatu didampingi oleh orang tuanya.
Selanjutnya para pelaku di periksa dan para pelaku mengakui perbuatannya, Adapun alasan nya dilakukan kekerasan terhadap korban karena tidak senang terlapor N dituduh tidak perawan lagi.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki SIK MH didampingi dan KBO Sat Reskrim IPTU H. Naibaho SH. MH mengatakan bahwa pelaku dijerat UU Kekerasan Terhadap Anak pasal 80 UU no 35 tahun 2014 ttg Perubahan atas UU no 23 tahun 2002 ttg perlindungan anak.
Selanjutnya memanggil Orang tua korban dan orang tua terlapor guna dilakukan nya proses diversi. Dasar hukum dilakukan diversi kepada pelaku anak adalah pasal 1 ayat 7 UU RI no 11 thn 2012 ttg sistem peradilan anak.
(HYT)
Hidayat Chan
15 Jun 2026
Post Views: 72 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui staff Ahli Bupati Turing Ritonga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber keuangan daerah guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah serta memperkuat kemandirian fiskal. Penegasan tersebut disampaikan dalam upacara apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu di lapangan BKPP Senin 15/6/2026 …
Hidayat Chan
12 Jun 2026
Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST didampingi Asisten I Setdakab menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD Salimah) Kabupaten Labuhanbatu dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06) sore. Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus …
Hidayat Chan
12 Jun 2026
Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Labuhanbatu yang akan berlaga pada MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara ke-40 Tahun 2026. Acara pelepasan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06). Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, Staf …
Hidayat Chan
12 Jun 2026
Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, bersama Ketua TP-PKK Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menyambut hangat kedatangan Tim Monitoring PKK Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (12/6/2026). Kehadiran tim provinsi ini dalam rangka monitoring pelaksanaan lomba IVA Test PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2026 yang dipusatkan di Kantor Camat Pangkatan. …
Hidayat Chan
10 Jun 2026
Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …
Hidayat Chan
09 Jun 2026
Post Views: 362 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.