Home » Daerah » Viral Video Kekerasan Anak, Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Gerak Cepat Lakukan Diversi

Viral Video Kekerasan Anak, Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Gerak Cepat Lakukan Diversi

Pirnas.com 13 Mar 2022

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – “Kejadian tersebut berawal ketika korban NAS alias D, Perempuan, 14 Tahun, Pelajar, Alamat Kec. Kota Pinang Kab. Labuhanbatu Selatan sedang bersama terlapor RN (14thn), P (14thn), dan saksi AL (14thn) dan saksi AY (14thn) sedang berada di Jalan Istana Kel. Kota Pinang Kec. Kota Pinang Kab. Labuhanbatu Selatan tepatnya di Lapangan DL Sitorus.,” kata AKP Rusdi Marzuki SIK MH Sabtu (12/03/2022) Pagi.

Sebelumnya korban ada mengatakan bahwa terlapor RN (14thn) tidak perawan lagi lalu terlapor P (14thn) mempertanyakan kepada korban sehubungan Apa sebabnya korban mengatakan bahwa P tidak perawan lagi, namun saat itu korban hanya diam saja sehingga P menjambak rambut korban dengan kedua tangannya sambil menggoyang-goyang kepala Korban kemudian P mendorong Korban hingga korban terjatuh dan Pingsan.

Kemudian P memukuli bahu dan wajah korban secara berkali-kali setelah itu RN datang menghampiri Korban yang dalam keadaan pingsan dan menendang kaki Korban dan Perut korban secara berkali -kali kemudian saksi AY berkata “ Pingsan dia itu “ oleh RN membuka tali pinggangnya dan menampar pipi korban dengan menggunakan tali pinggang secara berkali-kali sambil berkata “ Mana pingsan ini ! “ setelah itu RB jongkok dan menampar pipi sebelah kanan korban sebanyak 2 (Dua) kali dengan menggunakan tangan kananya.

Setelah itu P menyuruh saksi AY untuk merekam perbuatan mereka dengan menggunakan handphone saksi AY, saat saksi AY sudah mulai merekam menggunakan handphonnya, dimana P memegang kerah baju korban dengan menggunakan kedua tangannya sambil P mengoyang – goyang kan badan korban hingga P menjatuhkan badan korban setelah itu saksi AY menyudahi merekam perbuatan P terhadap diri korban.

Kemudian P membuka seragam sekolah korban hingga terlihat korban menggunakan tangtop ( Pakaian dalam ) oleh saksi AY mencoba memperbaiki pakaian korban dan dilarang oleh P serta RN dan menyuruh saksi AY pergi. Setelah Korban sadarkan diri dan melihat dirinya sudah tidak menggunakan seragam sekolah lalu pelaku SA (14thn) datang menghampiri korban dan melakukan kekerasan Terhadap korban dengan cara menedang kaki dan badan korban. Kemudian saksi AY dan Saksi AL datang menjumpai korban dan mengajak korban untuk pergi, akan tetapi pelaku P dan pelaku RN melarangnya dan menyuruh korban agar membuka rok sekolahnya agar bisa pergi. Karena takut maka korban membuka rok sekolahnya oleh saksi AL memberikan jilbabnya kepada korban dan digunakan korban untuk menutupi bagian kemaluannya. Lalu saksi AY dan Saksi AL mengajak korban lari dari tempat tersebut.

Mendapatkan laporan dari orang tua korban Kepolisian Resort Labuhanbatu dengan respon cepat pada hari Kamis tgl 10 /03/ 2022 sekira pukul 19.00 wib, Personil Unit PPA bersama Personil Polsek Kota pinang mendatangi rumah para tersangka anak tersebut, kemudian dari hasil persuasif bahwa para orang tua dari tersangka bersedia menyerahkan ketiga Tersangka anak ke polres labuhanbatu didampingi oleh orang tuanya.

Selanjutnya para pelaku di periksa dan para pelaku mengakui perbuatannya, Adapun alasan nya dilakukan kekerasan terhadap korban karena tidak senang terlapor N dituduh tidak perawan lagi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki SIK MH didampingi dan KBO Sat Reskrim IPTU H. Naibaho SH. MH mengatakan bahwa pelaku dijerat UU Kekerasan Terhadap Anak pasal 80 UU no 35 tahun 2014 ttg Perubahan atas UU no 23 tahun 2002 ttg perlindungan anak.

Selanjutnya memanggil Orang tua korban dan orang tua terlapor guna dilakukan nya proses diversi. Dasar hukum dilakukan diversi kepada pelaku anak adalah pasal 1 ayat 7 UU RI no 11 thn 2012 ttg sistem peradilan anak.

(HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 7 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 22 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler