- BeritaNantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS
- BeritaProgram Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah
- BeritaGuna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN
- BeritaWabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026
- BeritaWabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri
- BeritaMeriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa
- BeritaBupati Labuhanbatu Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
- BeritaKetua TP-PKK Labuhanbatu Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Siswa SDN 6 Ratu
- BeritaPemkab Labuhanbatu Tekankan OPD Gali Sumber Keuangan

Masyarakat Menuntut Keadilan Atas Kerusakan Tanah Maupun Tanaman Akibat Penggalian Tanah Oleh PT. Sindora Seraya
PIRNAS.COM | ROKAN HILIR – Aktivitas Pengerukan tanah diatas lahan perkebunan masyarakat diduga dilakukan tanpa izin dengan menggunakan alat berat jenis excavator dibantu beberapa Dump Truk (pengangkut tanah) dikawasan Pematang Pandan RT 004 RW 002, Desa Bentayan, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, berakibat terjadi kerusakan tanah maupun tanaman milik warga sekitar. Kamis (27/01).
Selain kerusakan tanah maupun tanaman yang ditimbulkan akibat dari Penggalian tersebut, dampak kerusakan lingkungan seperti tanah longsor, banjir sewaktu waktu bisa saja terjadi dan menjadi ancaman serius bagi warga sekitar.
Makruf Ramli (74) Warga Bentayan, kepada wartawan dilokasi, mengatakan pengerukan tanah tanpa izin dari ahli waris perkebunan milik masyarakat setempat sudah beraktivitas selama lebih kurang satu tahun terakhir.
“Aktivitas ini, sepengetahuan saya lebih kurang satu tahun lah berjalan,” Ungkapnya.
Sementara Sumardi sebagai ahli waris merasa salah satu korban yang paling dirugikan, yang mana tanah miliknya seluas lebih kurang 85 meter telah menjadi seperti kawah akibat Penggalian tersebut, bahkan mirisnya pengakuan Sumardi penggerukan tanah miliknya itu sama sekali tidak Ia ketahui bahkan aktivitas tersebut tanpa ada izin darinya yang merupakan ahli waris atas kepemilikan tanah.
“Dalam hal ini, kami sangat dirugikan, tanpa izin mereka melakukan penggalian diatas lahan perkebunan milik kami, tanah kebun kami hancur, lebih kurang 85 meter pak, seperti inilah kondisinya, bisa kita lihat,” Kata Sumardi kesal.
Masih dilokasi, Kehadiran masyarakat yang mengklaim aktivitas penggerukan tanah menggunakan excavator tersebut telah menyalahi aturan, aktivitas itupun terhenti, excavator dan mobil pengangkutan tanah jenis Dump Truk diminta untuk tidak melakukan penggalian dan pengangkutan tanah diminta oleh masyarakat untuk keluar dari areal kawasan perkebunan.
Tidak berselang lama, dilokasi areal penggalian tersebut mulai didatangi beberapa petugas berseragam, bahkan terlihat salah satu petugas seperti dari aparat kepolisian membawa senjata laras panjang juga ikut mengawasi dilokasi.
Seketika suasana memanas, Kehadiran Bambang yang mengaku sebagai utusan PT. Sindora Seraya yang bergerak disektor Perkebunan Kelapa sawit, melarang Kehadiran masyarakat dilokasi, yang mana dirinya mengklaim lokasi Penggalian tersebut merupakan kawasan Perusahaan, dan pengerjaan Pengerukan tanah tersebut dirinya mengatakan tetap dilanjutkan tanpa ada hambatan dari pihak manapun.
Bambang yang mengaku sebagai utusan dari Perusahaan Perkebunan PT. Sindora Seraya, juga melarang kepada wartawan untuk melakukan tugas peliputan dilokasi, yang menurutnya tanpa izin memasuki kawasan Perusahaan sama sekali tidak diperbolehkan untuk melakukan tugas jurnalis.
Namun, ada yang aneh, saat dikonfirmasi wartawan terkait surat perintah larangan peliputan dilokasi dan masyarakat pemilik perkebunan diareal tersebut meminta surat yang menerangkan kawasan itu milik perusahaan, Bambang mengatakan tidak ingin menjawab konfirmasi dari wartawan dan tidak bisa menunjukan sebuah bukti sepucuk suratpun yang dimintai oleh masyarakat. Bambang kelihatan ketakutan dan pergi menjauh dari lokasi.
“Ini aneh lagi, mereka mengklaim ini tanah Perusahaan, namun saat kita minta surat suratnya mereka gak bisa tunjukan, jangan main serobot saja, disini kami jelas dirugikan,” Ujar Ujang.
Akibat penggalian tanah yang dilakukan secara terang terangan tanpa izin dari ahlis waris perkebunan milik masyarakat, salah satu dari masyarakat dilokasi mengatakan, akan melakukan gugatan ganti kerugian kepada Perusahaan dan akan membawa persoalan itu ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Kepada wartawan, Mansur (75) Warga Labuhan Tangga Besar yang merupakan tokoh masyarakat sekaligus juru saksi kunci, dirinya mengatakan Kawasaan Pematang Pandan Desa Bentayan Kecamatan Batu Hampar,
ini merupakan lahan perkebunan masyarakat yang mana dulunya merupakan kawasan perkebunan yang terkenal penghasil buah Durian dan manggis sejak tahun 1953 yang mana waktu itu masih Kecamatan Bangko Kabupaten Bengkalis, Tutupnya.
(red)
Hidayat Chan
19 Jun 2026
Post Views: 72 LABURA, PIRNAS.COM —Berakhirnya Operasi Antik Toba 2026 yang digelar serentak oleh Polri pada akhir Mei lalu ternyata tidak otomatis memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara (Labura). Di Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA X-XI, bisnis haram jenis sabu justru terkesan kebal hukum dan tetap beroperasi dengan mulus tanpa ada tindakan …
Hidayat Chan
19 Jun 2026
Post Views: 58 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …
Hidayat Chan
18 Jun 2026
Post Views: 81 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …
Hidayat Chan
18 Jun 2026
Post Views: 35 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …
Hidayat Chan
17 Jun 2026
Post Views: 139 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …
Hidayat Chan
16 Jun 2026
Post Views: 52 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Selasa (16/6/2026). Berbagai tradisi dan budaya Jawa yang sarat nilai kearifan lokal ditampilkan dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Perayaan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.