Home » Berita » Masyarakat Menuntut Keadilan Atas Kerusakan Tanah Maupun Tanaman Akibat Penggalian Tanah Oleh PT. Sindora Seraya

Masyarakat Menuntut Keadilan Atas Kerusakan Tanah Maupun Tanaman Akibat Penggalian Tanah Oleh PT. Sindora Seraya

Pirnas.com 30 Jan 2022

PIRNAS.COM | ROKAN HILIR – Aktivitas Pengerukan tanah diatas lahan perkebunan masyarakat diduga dilakukan tanpa izin dengan menggunakan alat berat jenis excavator dibantu beberapa Dump Truk (pengangkut tanah) dikawasan Pematang Pandan RT 004 RW 002, Desa Bentayan, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, berakibat terjadi kerusakan tanah maupun tanaman milik warga sekitar. Kamis (27/01).

Selain kerusakan tanah maupun tanaman yang ditimbulkan akibat dari Penggalian tersebut, dampak kerusakan lingkungan seperti tanah longsor, banjir sewaktu waktu bisa saja terjadi dan menjadi ancaman serius bagi warga sekitar.

Makruf Ramli (74) Warga Bentayan, kepada wartawan dilokasi, mengatakan pengerukan tanah tanpa izin dari ahli waris perkebunan milik masyarakat setempat sudah beraktivitas selama lebih kurang satu tahun terakhir.

“Aktivitas ini, sepengetahuan saya lebih kurang satu tahun lah berjalan,” Ungkapnya.

Sementara Sumardi sebagai ahli waris merasa salah satu korban yang paling dirugikan, yang mana tanah miliknya seluas lebih kurang 85 meter telah menjadi seperti kawah akibat Penggalian tersebut, bahkan mirisnya pengakuan Sumardi penggerukan tanah miliknya itu sama sekali tidak Ia ketahui bahkan aktivitas tersebut tanpa ada izin darinya yang merupakan ahli waris atas kepemilikan tanah.

“Dalam hal ini, kami sangat dirugikan, tanpa izin mereka melakukan penggalian diatas lahan perkebunan milik kami, tanah kebun kami hancur, lebih kurang 85 meter pak, seperti inilah kondisinya, bisa kita lihat,” Kata Sumardi kesal.

Masih dilokasi, Kehadiran masyarakat yang mengklaim aktivitas penggerukan tanah menggunakan excavator tersebut telah menyalahi aturan, aktivitas itupun terhenti, excavator dan mobil pengangkutan tanah jenis Dump Truk diminta untuk tidak melakukan penggalian dan pengangkutan tanah diminta oleh masyarakat untuk keluar dari areal kawasan perkebunan.

Tidak berselang lama, dilokasi areal penggalian tersebut mulai didatangi beberapa petugas berseragam, bahkan terlihat salah satu petugas seperti dari aparat kepolisian membawa senjata laras panjang juga ikut mengawasi dilokasi.

Seketika suasana memanas, Kehadiran Bambang yang mengaku sebagai utusan PT. Sindora Seraya yang bergerak disektor Perkebunan Kelapa sawit, melarang Kehadiran masyarakat dilokasi, yang mana dirinya mengklaim lokasi Penggalian tersebut merupakan kawasan Perusahaan, dan pengerjaan Pengerukan tanah tersebut dirinya mengatakan tetap dilanjutkan tanpa ada hambatan dari pihak manapun.

Bambang yang mengaku sebagai utusan dari Perusahaan Perkebunan PT. Sindora Seraya, juga melarang kepada wartawan untuk melakukan tugas peliputan dilokasi, yang menurutnya tanpa izin memasuki kawasan Perusahaan sama sekali tidak diperbolehkan untuk melakukan tugas jurnalis.

Namun, ada yang aneh, saat dikonfirmasi wartawan terkait surat perintah larangan peliputan dilokasi dan masyarakat pemilik perkebunan diareal tersebut meminta surat yang menerangkan kawasan itu milik perusahaan, Bambang mengatakan tidak ingin menjawab konfirmasi dari wartawan dan tidak bisa menunjukan sebuah bukti sepucuk suratpun yang dimintai oleh masyarakat. Bambang kelihatan ketakutan dan pergi menjauh dari lokasi.

“Ini aneh lagi, mereka mengklaim ini tanah Perusahaan, namun saat kita minta surat suratnya mereka gak bisa tunjukan, jangan main serobot saja, disini kami jelas dirugikan,” Ujar Ujang.

Akibat penggalian tanah yang dilakukan secara terang terangan tanpa izin dari ahlis waris perkebunan milik masyarakat, salah satu dari masyarakat dilokasi mengatakan, akan melakukan gugatan ganti kerugian kepada Perusahaan dan akan membawa persoalan itu ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Kepada wartawan, Mansur (75) Warga Labuhan Tangga Besar yang merupakan tokoh masyarakat sekaligus juru saksi kunci, dirinya mengatakan Kawasaan Pematang Pandan Desa Bentayan Kecamatan Batu Hampar,

ini merupakan lahan perkebunan masyarakat yang mana dulunya merupakan kawasan perkebunan yang terkenal penghasil buah Durian dan manggis sejak tahun 1953 yang mana waktu itu masih Kecamatan Bangko Kabupaten Bengkalis, Tutupnya.

(red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 3 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Menebar Kebaikan Di Bulan Suci, TP PKK Kecamatan Rantau Selatan Bagikan Seribu Takjil 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 4 Labuhanbatu ,PIRNAS.COM – Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti kawasan depan Home Smart dijalan SM Raja ,Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara , pada Selasa sore (3/3/2026) sekitar pukul 15.49 WIB. Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) berkumpul dengan semangat tinggi untuk melaksanakan aksi …

Polres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pria BS (25) alias E warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan rekannya wanita I.A.O (24) warga Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (2/3/2026). Kedua Terduga pelaku diamankan di kota Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama barang bukti sabu seberat 31.5 Kg dan Ekstasi …

Bupati Labuhanbatu Perkuat Pengendalian Inflasi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., menegaskan pentingnya penguatan pengendalian inflasi sekaligus perlindungan daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (03/03), di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat …

Maraknya Peredaran Sabu Daerah Titi Panjang Negeri Lama di Duga FS Sebagai Pengendali Tidak Tersentuh Hukum

Hidayat Chan

28 Feb 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Di tengah gencarnya aparat kepolisian menyuarakan perang terhadap narkotika, praktik peredaran sabu di wilayah tersebut justru dilaporkan berjalan mulus, terorganisir, dan terkesan “kebal hukum”. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa peredaran sabu di titi panjang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial FS alias Faisal tanpa tersentuh hukum. Yang mengejutkan, aktivitas …

Kategori Terpopuler