Home » Berita » Masyarakat Menuntut Keadilan Atas Kerusakan Tanah Maupun Tanaman Akibat Penggalian Tanah Oleh PT. Sindora Seraya

Masyarakat Menuntut Keadilan Atas Kerusakan Tanah Maupun Tanaman Akibat Penggalian Tanah Oleh PT. Sindora Seraya

Pirnas.com 30 Jan 2022

PIRNAS.COM | ROKAN HILIR – Aktivitas Pengerukan tanah diatas lahan perkebunan masyarakat diduga dilakukan tanpa izin dengan menggunakan alat berat jenis excavator dibantu beberapa Dump Truk (pengangkut tanah) dikawasan Pematang Pandan RT 004 RW 002, Desa Bentayan, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, berakibat terjadi kerusakan tanah maupun tanaman milik warga sekitar. Kamis (27/01).

Selain kerusakan tanah maupun tanaman yang ditimbulkan akibat dari Penggalian tersebut, dampak kerusakan lingkungan seperti tanah longsor, banjir sewaktu waktu bisa saja terjadi dan menjadi ancaman serius bagi warga sekitar.

Makruf Ramli (74) Warga Bentayan, kepada wartawan dilokasi, mengatakan pengerukan tanah tanpa izin dari ahli waris perkebunan milik masyarakat setempat sudah beraktivitas selama lebih kurang satu tahun terakhir.

“Aktivitas ini, sepengetahuan saya lebih kurang satu tahun lah berjalan,” Ungkapnya.

Sementara Sumardi sebagai ahli waris merasa salah satu korban yang paling dirugikan, yang mana tanah miliknya seluas lebih kurang 85 meter telah menjadi seperti kawah akibat Penggalian tersebut, bahkan mirisnya pengakuan Sumardi penggerukan tanah miliknya itu sama sekali tidak Ia ketahui bahkan aktivitas tersebut tanpa ada izin darinya yang merupakan ahli waris atas kepemilikan tanah.

“Dalam hal ini, kami sangat dirugikan, tanpa izin mereka melakukan penggalian diatas lahan perkebunan milik kami, tanah kebun kami hancur, lebih kurang 85 meter pak, seperti inilah kondisinya, bisa kita lihat,” Kata Sumardi kesal.

Masih dilokasi, Kehadiran masyarakat yang mengklaim aktivitas penggerukan tanah menggunakan excavator tersebut telah menyalahi aturan, aktivitas itupun terhenti, excavator dan mobil pengangkutan tanah jenis Dump Truk diminta untuk tidak melakukan penggalian dan pengangkutan tanah diminta oleh masyarakat untuk keluar dari areal kawasan perkebunan.

Tidak berselang lama, dilokasi areal penggalian tersebut mulai didatangi beberapa petugas berseragam, bahkan terlihat salah satu petugas seperti dari aparat kepolisian membawa senjata laras panjang juga ikut mengawasi dilokasi.

Seketika suasana memanas, Kehadiran Bambang yang mengaku sebagai utusan PT. Sindora Seraya yang bergerak disektor Perkebunan Kelapa sawit, melarang Kehadiran masyarakat dilokasi, yang mana dirinya mengklaim lokasi Penggalian tersebut merupakan kawasan Perusahaan, dan pengerjaan Pengerukan tanah tersebut dirinya mengatakan tetap dilanjutkan tanpa ada hambatan dari pihak manapun.

Bambang yang mengaku sebagai utusan dari Perusahaan Perkebunan PT. Sindora Seraya, juga melarang kepada wartawan untuk melakukan tugas peliputan dilokasi, yang menurutnya tanpa izin memasuki kawasan Perusahaan sama sekali tidak diperbolehkan untuk melakukan tugas jurnalis.

Namun, ada yang aneh, saat dikonfirmasi wartawan terkait surat perintah larangan peliputan dilokasi dan masyarakat pemilik perkebunan diareal tersebut meminta surat yang menerangkan kawasan itu milik perusahaan, Bambang mengatakan tidak ingin menjawab konfirmasi dari wartawan dan tidak bisa menunjukan sebuah bukti sepucuk suratpun yang dimintai oleh masyarakat. Bambang kelihatan ketakutan dan pergi menjauh dari lokasi.

“Ini aneh lagi, mereka mengklaim ini tanah Perusahaan, namun saat kita minta surat suratnya mereka gak bisa tunjukan, jangan main serobot saja, disini kami jelas dirugikan,” Ujar Ujang.

Akibat penggalian tanah yang dilakukan secara terang terangan tanpa izin dari ahlis waris perkebunan milik masyarakat, salah satu dari masyarakat dilokasi mengatakan, akan melakukan gugatan ganti kerugian kepada Perusahaan dan akan membawa persoalan itu ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Kepada wartawan, Mansur (75) Warga Labuhan Tangga Besar yang merupakan tokoh masyarakat sekaligus juru saksi kunci, dirinya mengatakan Kawasaan Pematang Pandan Desa Bentayan Kecamatan Batu Hampar,

ini merupakan lahan perkebunan masyarakat yang mana dulunya merupakan kawasan perkebunan yang terkenal penghasil buah Durian dan manggis sejak tahun 1953 yang mana waktu itu masih Kecamatan Bangko Kabupaten Bengkalis, Tutupnya.

(red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 5 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Subuh Mencekam di Aek Batu, Menantu Serang Mertua dengan Pisau

admin 2

28 Apr 2026

Post Views: 10 Labuhanbatu Selatan – Peristiwa penganiayaan berat terjadi di wilayah hukum Polsek Torgamba pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Seorang ibu rumah tangga, Nurlan Br Pasaribu (46), menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh menantunya sendiri di kediamannya di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga saat …

Kapolsek Torgamba Sambut Aksi Warga, Tekankan Penyelesaian Secara Musyawarah

admin 2

28 Apr 2026

Post Views: 13 Labuhanbatu Selatan – Puluhan masyarakat Dusun Jati Mulia, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, menggelar aksi solidaritas untuk mendukung salah satu warga yang tengah menghadapi persoalan hukum. Aksi tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Torgamba, Senin (27/4/2026). Kedatangan warga disambut langsung oleh Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H., yang baru menjabat. Turut hadir unsur …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 15 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Kategori Terpopuler