- BeritaTurnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas
- BeritaGerak Cepat Polsek Bilah Hilir, Gerebek Lokasi Yang Diduga Jadi Sarang Sabu
- BeritaKapolda Sumut 2 Pekan Bungkam Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi
- BeritaWajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru
- BeritaKepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!
- BeritaApresiasi Dedikasi Anggota, Polsek Torgamba Rayakan Kenaikan Pangkat dan Pemberian Penghargaan
- BeritaBawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu
- BeritaGerak Cepat Berantas Narkoba, Polsek Bilah Hilir Ciduk Dua Warga Pangkatan
- BeritaPolsek Marbau Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba di Desa Belungkut

21 Ranperda Masuk Program Pembentukan Perda DPRD Rohil
PIRNAS.COM | ROKAN HILIR – Pada tahun 2022 ini sebanyak 21 Ranperda masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (progpemperda) DPRD Rokan HIlir (Rohil), 21 ranperda tersebut diantaranya 5 ranperda yang masih proses tahun 2021 kemudian dilanjutkan untuk proses finalisasi di tahun 2022 ini. Kemudian 14 ranperda merupakan usulan dari pemerintah daerah ditambah dua ranperda merupakan inisiatif DPRD Rohil.
Sedikitnya 21 orang anggota DPRD Rohil tidak hadir pada sidang rapat paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada masa persidangan (pertama) tahun 2022 di Gedung DPRD Rokan Hilir Jalan Pesisir Sungai Rokan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Rabu (12/01/2022) kemaren. Menurut daftar hadir yang diumumkan plt sekwan Sarman Syahroni,ST bahwa yang menanda tangani absensi sidang pertama tersebut sebanyak 24 orang dari 45 orang anggota DPRD Rohil jadi 21 orang lainnya tidak tanda tangani absen hadir. Namun demikian sesuai tatib DPRD kuorum sudah tercapai untuk melanjutkan sidang tersebut. Sidang kesatu masa sidang pertama di tahun 2022 ini di buka untuk dimulai pada pukul 11.22 wib yang di pimpin oleh wakil ketua DPRD Rohil Basirun Nur Efendi yang didampingi oleh wakil ketua DPRD Rohil Abdullah dan wakil ketua DPRD Rohil Hamzah,SHi. Masa sidang pertama ini mulai Januari hingga April 2022. Tampak hadir dari pihak pemdakab Rohil setdakab Rohil HM Job Kurniawan,SAP,Msi dan sejumlah pimpinan tinggi pratama OPD dilingkungan Pemdakab Rohil.
“Dalam pembukaan sidang masa persidangan pertama tahun 2022 ini kami menguraikan tentang rencana kerja anggota DPRD sebagai pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang dewan,”tuturnya.
Wakil ketua DPRD Rohil, Basirun Nur Efendi menjelaskan sesuai fungsi pembentukan perda, sesuai surat dari bupati Rokan Hilir nomor 180/HK/426 tanggal 12 Nopember 2021 lalu menyampaikan usulan sebanyak 14 ranperda kepada DPRD untuk dimasukkan dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2022.
Menindak lanjuti hal tersebut, DPRD melalui badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) bersama pemerintah daerah telah menyepakati program pembentukan peraturan daerah (progpemperda) kabupaten Rokan Hilir 2022 sebanyak 16 ranperda.yang terdiri atas usulan dari pemerintah daerah sebanyak 14 ranperda dan 2 inisiatif DPRD.
Kata Dia, 14 ranperda usulan dari pemerintah daerah tersebut diantaranya 1. Tentang APBD tahun 2023 (komulatif terbuka/perda wajib/baru/BPKAD), 2. Tentang APBD Perubahan 2022 (komulatif terbuka/perda wajib/baru/BPKAD), 3. Tentang pertanggungjawaban APBD 2021(komulatif terbuka/perda wajib/baru BPKAD), 4. Tentang penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan(baru/DinasPMD), 5. Tentang Peningkatan status kepenghuluan manggala teladan kecamatan tanah putih, kepenghuluan baganbatu barat dan murni makmur kecamatan bagansinembah kabupaten Rokan Hilir menjadi kepenghuluan definitive (baru/Dinas PMD, 6. Tentang penggabungan kepenghuluan persiapan siarang arang rokan, kepenghuluan persiapan ulak kembahang, kepenghuluan persiapan pematang genting, kepenghuluan persiapan suka mulya, kepenghuluan persiapan kasang bangsawan muda, kepenghuluan persiapan bagan nanas kecamatan Pujud dan kepenghuluan persiapan jadi makmur, kepenghuluan persiapan bakti jaya, kepenghuluan persiapan bagan sinembah jaya, kepenghuluan persiapan suka jadi jaya, kepenghuluan persiapan ampaian rotan makmur kecamatan baganssinembah ke kepenghuluan induk.(baru/Dinas PMD), 7. Tentang perubahan atas perda nomor 5 tahun 2015 tentang kerjasama kepenghuluan.(baru dinas PMD), 8. Tentang pedoman teknis peraturan kepenghuluan (baru/Dinas PMD), 9. Tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 15 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang.(baru/Disperindagsar(, 10. Tentang pokok pokok pengelolaan keuangan daerah (baru/BPKAD), 11. Tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.(baru/dinas PUTR), 12. Tentang perubahan atas perda nomor 4 tahun 2014 tentang bangunan gedung.(baru/Dinas PUTR), 13. Tentang tarif pelayanan air minum pada unit pelaksana teknis sistem penyediaan air minum Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten Rokan Hilir.(baru/dinas PUTR), 14. Tentang perubahan perda nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.(baru/sekda).
“Usulan inisiatif DPRD ada 2 (dua) antara lain 1. Tentang tanggungjawab social (CSR) dilingkungan kabupaten Rokan Hilir (baru/komisi /inisiatif DPRD Rohil) dan 2. Tentang pembentukan produk hukum daerah (baru Bappempera/inisiatif DPRD Rohil,”katanya.
Disampaikannya juga bahwa pada tahun sidang 2021 masih ada 5 (lima) ranperda lagi yang belum dibahas karena masih dalam prosesi.
“Hal ini sesuai dari laporan masing-masing pansus kepada pimpinan DPRD dalam rapat badan musyawarah (bamus) tanggal 29 Desember 2021. Belum dapat dilaporkan finalisasi pembahasan pada akhir masa persidangan tahun 2021 lalu karena ada perkembangan pembahasan yang masih perlu penyesuaian dan perlengkapan dokumen dokumen pendukung serta hal-hal lain terkait penyusunannya sesuai aturan perundang-undangan,”jelasnya.
Adapun lima ranperda tersebut diantaranya yakni 1 ranperda tentang perubahan nama dan badan hukum PD Sarana Pembangunan Daerah Rokan Hilir, kemudian 2. ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah tahu8n 2020-2035, selanjutnya 3. ranperda tentang rencana pembangunan industry kabupaten Rokan HIlir tahun 2019-2039, selanjutnya 4. ranperda tentang RTRW Kabupaten Rokan Hilir dan 5. ranperda tentang hymne dan mars Rokan Hilir.
“Namun demikian prosesnya akan dilanjutkan pada tahun 2022 ini. Mudah-mudahan proses pembahasan dapat diselesaikan dengan baik dan dapat disetujui bersama untuk ditetapkan sebagai perda,”katanya.
Mengingat banyaklnya ranperda yang harus diselesaikan pada tahun 2022, lanjutnya menjelaskan, pimpinan DPRD berharap pelaksanaan fungsi pembentukan perda dapat semakin meningkat pembahasan ranperda hendaknya dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disusun dan lebih menekankan pembahasan pada substansi materi khususnya bagi alat –alat kelengkapan dewan, komisi, pansus, panja yang ditugaskan untuk membahasnya.
Dikatakannya, pimpinan mencermati bahwa pada pembentukan perda terlihat secara intens dalam proses pembahasan, proses pembentukan perda. oleh karena itu, pimpinan berharap agar setiap pembahasan ranperda mutlak memerlukan kehadiran para anggota dewan sehimngga rapat pembahasan dapat berjalan sesuai dengan agenda yang telah disetujui dan ditetapkan oleh badan musyawarah.
Dalam kesempatan ini, dia mengharapkan kepada bupati yang dalam rapat ini diwakili oleh sekdakab Rohil, wakil ketua DPRD Rohil ini berharap dapat bekerja sama untuk dapat menyelesaikan berbagai ranperda yang telah ditetapkan menjadi prioritas tahun 2022 sehingga keseluruhan ranperda ranperda tersebut dapat diselesaikan.
Sedangkan DPRD sebagai fungsi anggaran pada masa sidang pertama ini DPRD akan melaksanakan penjajakan pendahuluan mengenai penyusunan rangkaian kegiatan RAPBD yang termasuk ruang lingkup tugasnya bersama sama dengan pemerintah daerah.
Dikatakannya pembahasan APBD tahun yang sedang berjalan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat dalam rangka menyususn rancangan KUA PPAS, penyusunan pokok pokok pikiran DPRD untuk KUA PPAS dan musrenbang RKPD kecamatan.
Kemudian kegiatan lainnya yang akan dilakukan pada masa persidangan ini adalah evaluasi pelaksanaan APBD 2022 per triwulan. peningkatan SDM anggota DPRD bidang anggaran, pengembangan system pendukung DPRD melalui pendampingan tenaga ahli dalam penyusunan RKA kebijakan umum dan strategi prioritas APBD.
Sedangkan sebagai fungsi pengawasan, DPRD melaksanakan koordinasi dan konsultasi kegiatan pemerintah dalam masa mendatang melalui kegiatan rapat pandangan umum dengan kunjungan kerja komisi dalam rangka evaluasi program sesuai dengan bidang komisi,
“Pengawasan pelaksanaan perda, pembahasan LKPj bupati Kabupaten Rokan Hilir, optimalisasi peran DPRD dan keterlibatan publik dalam bidang pengawasan serta memenuhi system pendukung tim ahli atau tenaga ahli DPRD kemudian penyiapan pengkajian pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2021,”pungkasnya.
Panca Sitepu
Hidayat Chan
08 Jul 2026
Post Views: 40 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …
Hidayat Chan
07 Jul 2026
Post Views: 314 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …
Hidayat Chan
06 Jul 2026
Post Views: 213 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …
Hidayat Chan
06 Jul 2026
Post Views: 215 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …
Hidayat Chan
05 Jul 2026
Post Views: 110 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …
Hidayat Chan
29 Jun 2026
Post Views: 70 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.