Home » Daerah » Bapenda Rohil Himbau Setiap Instansi Taat Lakukan Bayar Pajak

Bapenda Rohil Himbau Setiap Instansi Taat Lakukan Bayar Pajak

Pirnas.com 24 Des 2021

PIRNAS.COM | ROHIL – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hilir mengimbau semua elemen baik instansi pemerintah ataupun swasta agar taat dalam melakukan pembayaran pajak.

Selain itu juga Bapenda Rohil menghimbau kepada kepenghuluan agar segera memanfaatkan sistem pendataan yang dapat melakukan pendataan secara online untuk PBB, baik itu data baru atau perbaikan data. Karena setiap petugas kepenghuluan yang ditunjuk sudah mempunyai identitas dan password tersendiri.

“Jadi memudahkan peningkatan pajak PBB di daerah masing-masing, kalau pajak meningkat berarti meningkat juga dana setiap kepenghuluan melalui dana bagi hasil pajak dan retribusi di setiap kepenghuluan,” ujar Cicik Mawardi Athar, Kepala Bapenda Rokan Hilir baru-baru ini.

Dikatakannya bahwa Penghulu agar dapat membentuk tim yang kuat untuk peningkatan pajak dan retribusi jika mau meningkatkan dana untuk pembangunan di daerah masing-masing.

“Kalau masyarakat terutama yang pemiliknya tidak berdomisili di Rokan Hilir, tidak mau dilakukan pendataan masal, maka Bapenda akan turun melakukan pendataan individu, yang tentunya nilai jual objek pajaknya akan jauh meningkat,” tegasnya.

Sambung Cicik, berdasarkan peraturan Bupati tentang penghapusan dan denda serta bunga telah diterbitkan, yang mempunyai tunggakan pajak PBB, restoran dan hotel agar segera melakukan pembayaran pokoknya, karena denda sudah dihapuskan.

“Denda sudah dihapuskan, untuk itu seluruh wajib pajak agar dapat langsung membayar ke Bank Riau Kepri, baik langsung melalui ATM Bank Riau ataupun melalui program qris Bank Indonesia melalui bank Riau Kepri. Karena pembayaran melalui qris bank Riau Kepri tidak ada biaya administrasi. Mudah, murah dan lancar. Pembayaran online juga bisa melalui Indomaret, Ovvo dan Tokopedia,” Beber Cicik.

Kemudian, untuk sanksi wajib pajak PBB yg tidak melunasi berdasarkan Perda, sanksi terhadap WP yang tidak membayar PBB-P2 tertuang dalam Perda No 6 Tahun 2011 pasal 19, pasal 20, pasal 21.

“Jadi untuk itu kita himbau agar taat selalu dengan Pajak,” pungkasnya.

(PANCA SETEPU) 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Musrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027, Bupati Sampaikan Empat Program Prioritas 

Hidayat Chan

08 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Untuk memenuhi tema Musrenbang RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 April 2026 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM.Raja Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp, OG, MKM, menyampaikan empat program prioritas yang direncanakan. ” Ada 4 program yang kita prioritaskan untuk Pembangunan Daerah …

Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 19 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 19 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 32 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 482 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 30 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kategori Terpopuler