Home » Daerah » Melaporkan Kebijakan Proses Hukum Team Penyidik Polsek Mandau Ke Bapak Kapolres Bengkalis

Melaporkan Kebijakan Proses Hukum Team Penyidik Polsek Mandau Ke Bapak Kapolres Bengkalis

Pirnas.com 23 Des 2021

PIRNAS.COM | BENGKALIS – Mengacu pada undang-undang 1945 pasal 28 huruf F : Setiap orang berhak untuk mencari mengumpul menyimpan memiliki menyiarkan di segala jenis saluran yang tersedia termasuk saluran aparat penegak hukum.

Menurut aktivis DPW KPK Tipikor Propinsi Riau. Kamaruzaman mengatakan terkait atas pelaporan warga Masyarakat Desa Kesumbu Ampai Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis yang di laporkan oleh ibu Nia Astuti warga desa Boncang Mahang Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis Riau dengan surat pengaduan laporan nomor : pengaduan 391 / X1/2021/ Riau/ Bks/ Sek Mdu dengan laporan pengrusakan tanaman media pirnas.com konfirmasi 22 Desember 2021.

Menurut Kamaruzaman kasus yang di duga sebagai tindak pidana penegrusakan tanaman dan penyerobot lahan perkebunan oleh masyarakat tidak boleh di biarkan dan perbuatan yang demikian ini harus dapat di tindak tegas agar para pelaku mafia tanah tersebut akan mendapatkan perbuatan yang di laksanakan para mafia tanah dapat mempertanggung jawabkan segala perbuatannya di depan hukum dan mengakibatkan dan menimbulkan epek Zera.

Lanjutan Kamaruzaman Aktivis KPK Tipikor Propinsi Riau tindakan para mafia tanah dan pengrusakan lahan perkebunan kelapa sawit dan karet jelas sudah melanggar Hak Azasi Manusia( HAM). Kita Aktivis KPK Tipikor akan membawa kasus ini sampai dengan ke pengadilan Mahkamah agung, jikalau permasalahan pengerusakan ini tidak dapat di selesaikan secara koperatif dan propisional untuk melakukan suatu keputusan yang objektif ilmiah,” katanya.

Terpisah, menurut Mr. Romy Pasaribu Aktivis KPK Tipikor pusat mengacu pada undang-undang nomor 31 tahun 1999 dalam pasal 3 menyebutkan setiap orang dengan tujuan mengutung kan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan wewenang dalam kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan dan kedudukan yang dapat merugikan wewenang maka mutlak di pidana atas kelakuan dan perbuatan nya.

Terkait pertemuan dengan kepenghuluan Ranto BAIS. mengatakan, bahwa kelompok tani yang bekerjasama dengan pihak PT Arara abadi yang di ketua oleh saudara Rahmat yang berlokasi di desa Kesumbu Ampai Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis, ternyata izin kelompok tani di ketahui dan di tandatangani oleh Kepenghuluan Ranto BAIS dan Camat Tanah Putih yang bukan hak kesewenangan pemerintahan kepenghuluan Ranto BAIS dan Kecamatan tanah putih, melainkan wilayah hukum kabupaten Bengkalis Riau, di mana di atur dalam undang-undang nomor 29 tahun 2009 tentang berdirinya perbuatan surat tanah dan atau administrasi pemerintahan desa berdasarkan Perda dan perbup,” pungkasnya.

( R.Damanik )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 42 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 315 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 228 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 217 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 110 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 70 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Kategori Terpopuler