Home » Berita » DPW KPK Tipikor Riau Meminta Supermasi Hukum Harus Di Tegakkan

DPW KPK Tipikor Riau Meminta Supermasi Hukum Harus Di Tegakkan

Pirnas.com 10 Des 2021

PIRNAS.COM | RIAU – Mengacu pada undang-undang 1945 sebagai dasar hukum untuk menegakkan sebuah aturan dan demi mencapai keadaan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Hukum harus di tegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Rismadi warga desa Boncang Mahang Kecamatan Bathin Solapan Km 18 saat dikonfirmasi awak media Pirnas mengatakan sangat kecewa atas perbuatan penangkapan 1 unit alat berat milik nya, sebuah Excavator merk/ tiphe Hitachi zx210f dengan nomor serial AUN.004559 tahun 2011 warna kuning yang di beli dari PT. Bandang Rezeki Lestari. berdasarkan surat pelepasan hak di Pekanbaru tahun 2014.

Terkait kekecewaan Rismadi sewaktu melakukan pekerjaan di wilayah dusun 2 Ampean Rotan Kepenghuluan Kota Parit Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir, selaku pemborong lahan perkebunan untuk pembuatan Bangketan dengan ukuran parit 2mx3m dan dalam perjanjian kontrak di buat pada tanggal 06 Juni 2016. Menurut Rismadi, perbuatan ini di duga tindakan dengan melawan hukum. pasalnya, perkara yang tidak memiliki dasar hukum, sehingga akibat dari kejadian ini saya merasa tidak nyaman dengan kejadian yang saya alami dan masalah ini tidak masuk dalam ranah hukum dan atau akal sehat, bahwa pengadilan negeri Kabupaten Rokan Hilir sudah membuat suatu keputusan  pada tanggal 26 Oktober 2021 dengan salinan putusan nomor :174/ PDT/2018/PT.PBR. di berikan kepada saya (Rismadi) sebagai (penggugat/Pembanding) atas permintaan sendiri terkait hasil dari pada salinan putusan pengadilan Rokan Hilir, saya sangat kecewa sekali dan saat Berita ini di publikasikan 1satu unit Excavator belum juga selesai dan masih menunggu keputusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir, katanya.

Terpisah ketua DPW KPK Tipikor Propinsi Riau Yulius, SH, MH, mengatakan, terkait polemik yang di alami oleh masyarakat Desa Boncah Mahang sebut Rismadi, “kita sangat sayang dan sangat merasa kecewa atas keputusan dan atau tindakan para aparat penegak hukum, sebab dengan kronologi di suatu tindakan dengan melawan hukum yang di DUGA tidak memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga masyarakat terintimidasi dan akibat kejadian penangkapan satu unit Excavator oleh warga dan akibat kejadian tersebut, masyarakat mengalami kerugian pekerjaan, waktu dan materi.”

Menurut Yulius, SH, MH, “kami dari Aktivis KPK Tipikor Propinsi Riau meminta kepada aparat penegak hukum harus dapat bekerja secara profesional, konsekuen dan koperatif menegakkan supremasi hukum yang sesuai dengan undang-undang 1945 sebagai dasar acuan demi tegaknya supremasi hukum untuk memberikan rasa kenyamanan, keamanan dan merasakan kenikmatan di lingkungan masyarakat dan kita dari Aktivis KPK Tipikor Propinsi Riau, selalu memantau kinerja para penyelenggara negara, aparat penegak hukum, terkait korupsi, kolusi dan Nepotisme serta Hak Azasi Manusia (HAM ).” Tutupnya.

R. Damanik

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun

admin 2

23 Apr 2026

Post Views: 4 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Sebagai tindak lanjut atas respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait jembatan nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, pembangunan jembatan pengganti kini resmi dimulai. Pada Rabu, 22 April 2026, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan “Merah Putih” sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur tersebut. Kegiatan …

DARURAT NARKOBA DI PANAI TENGAH: SOSOK “BC” DIDUGA JADI KANDANG DEWA, KINERJA POLSEK DIPERTANYAKAN WARGA

Hidayat Chan

22 Apr 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Reputasi aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Polsek Panai Tengah kini berada di ujung tanduk. Sosok BC alias Bincar, yang santer disebut sebagai “raja kecil” peredaran narkoba di Desa Teluk Sentosa, diduga tidak hanya menjalankan bisnis sabu secara rapi, tetapi juga memperluas gurita bisnis haramnya ke sektor pengolahan Minyak Kotor …

Markas Narkoba di Desa Teluk Sentosa Diobrak-abrik Petugas! Oknum ASN Tergulung

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Panai Tengah berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan lokasi transaksi sabu di Dusun II, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, pada Senin (20/4/2026). Dalam operasi tersebut, tim opsnal mengamankan seorang oknum ASN kantor kecamatan Panai Hulu …

Gempur Peredaran Gelap Narkotika, Polsek Bilah Hilir Gerebek Dusun Bomban Bidang

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan lewat aksi nyata di lapangan. Personel Polsek Bilah Hilir melancarkan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Senin (20/4/2026). Operasi yang berlangsung dramatis pada pukul 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek …

POLSEK BILAH HILIR GERAK CEPAT GELAR GSN DI DUSUN SIDOMULYO 1, PERIKSA RUMAH WARGA INISIAL B

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Menindaklanjuti informasi dari media online, Polsek Bilah Hilir bergerak cepat menggelar Giat Sosialisasi dan Penindakan Narkoba (GSN) di Dusun Sidomulyo 1, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kanit Narkoba IPDA Martin Sihombing SH bersama personel Polsek Bilah Hilir. Tim melakukan pemeriksaan di …

Grebek Warung Doorsmeer Polres Tapsel Bekuk Dua Pengedar Sabu Siap Edar

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 18 TAPSEL,PIRNAS.COM – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmen tegasnya memberantas narkoba hingga ke pedesaan. Senin (20/4/2026), Personel Polres Tapsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu dengan mengamankan dua pria berinisial RT (35) dan TBK (29) di sebuah warung/doorsmeer, menyita barang bukti sabu dalam kemasan klip besar dan kecil siap edar. Penangkapan yang …

Kategori Terpopuler