Home » Hukum » SMA 2 BILAH HULU DISINYALIR LAYAKNYA KOPERASI YANG MERAUP KEUNTUNGAN BESAR

SMA 2 BILAH HULU DISINYALIR LAYAKNYA KOPERASI YANG MERAUP KEUNTUNGAN BESAR

Pirnas.com 09 Des 2019

Rantau Prapat, pirnas.com & pirnas.org | Terindikasi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Pematang Celeng, Kecamatan Bilahhulu Labuhanbatu. Layaknya perusahaan Koperasi yang meraup keuntungan besar.  Pasalnya: kebijakan sekolah tersebut tidak pantas diacungi jempol. Mengingat keputusan pemerintah terkait biaya sekolah yang seharusnya dibebaskan. Mengingat besarnya dana BOS yang dikucurkan oleh Pemerintah. Namun apa yang terjadi, Sekolah SMA 2 tersebut tetap ambil kebijakan di luar peraturan yang ada, mengutip uang SPP sebesar Rp. 32.000/siswa.

Lanjut pada posisi lain terkait kebijakan sekolah, mengenai baju seragam batik, baju olah raga, topi dan dasi.  Kebijakan sekolah SMA 2 Bilahhulu lakukan pengutiban tentang baju tersebut Rp. 450.000/siswa, pada penerimaan siswa tahun 2018. Namun sampai saat ini tahun 2019, baju  batik tak kunjung datang, uang tidak dikembalikan.

Kepala sekolah (Mara Muda Ritonga) saat dikonfirmasi media di sekolah tersebut, membenarkan bahwa baju yang diharapkan belum lengkap diterima siswa siswi sebagaimana mestinya.  Adapun yang sudah diberikan pada murid, baju olah raga, topi juga dasi. Tentang baju batik, sampai saat ini belum ada dikirim, ujar kepala sekolah.

Ketika awak  media yang terjumlah beberapa media, seperti : Jurnal polisi, media pirnas, SIB, matalensa, harian refortase, di sekolah (Mara Muda Ritonga) mengaku, bahwa sudah 2 tahun baju batik tersebut tidak belum turun. Yang sudah ada terkirim dari awal hanya sejumlah 30 potong. Namun saya tidak bagikan karena belum cukup, ujarnya.

Sangat menjadi pertanyaan, bila grosir atau pemborong dari pesanan tersebut tidak kunjung datang, kenapa pihak sekolah tidak tarik uang DP tersebut? Sementara sudah dua tahun lamanya. Jelas saja hal ini menimbulkan kecurigaan para siswa/siswi, namun tidak berani berkata takut ada apa apanya.

Ketika hal ini sampai pada media, dugaan para siswa/siswi hampir terjawab atas kecurigaan. Bila media tidak ambil alih dalam temuan, sepertinya hanya dibawa santai santai saja, buktinya sudah berjalan dua tahun baju tak kunjung datang, uang tidak kembali. Yang sangat menghebohkan saat dikonfirmasi wartawan Sinar indonesia baru (SIB) kepala sekolah lontarkan kata, “masih banyak yang parah lakukan korupsi, kenapa mesti saya yang ditekan karena keterlambatan baju? “ujar kepala sekolah, seolah berbahasa yang tidak terdidik, sementara beliau seorang pendidik.

Hal ini telah disampaikan oleh wartawan (Rahmat Siregar) pada UPTD Dinas Perwakilan Sumut, di Labuhanbatu, namun tidak ada jawaban yang akurat mengenai permasalahan tersebut.

Wajar dan sangat wajar sekali bila pihak sekolah tersebut terindikasi lakukan pungutan liar, demi sesuatu. Seperti kata pepatah, sakti guru sakti murid, santun guru maka murid juga akan santun. Dalam hal ini, perlunya kebijakan Dinas terkait juga pemerintah mengambil sikap atas kekecewaan para murid. Yang mana para siswa/siswi yang mengalami hal ini 75% warga tidak mampu.

Reporter : Rahmat Siregar

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 55 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kembali marak peredaran Narkoba 

Hidayat Chan

12 Sep 2024

Post Views: 125 Pirnas.Com|Labuhanbatu – Masyarakat resah dengan maraknya kembali peredaran narkoba jenis sabu sabu di lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kecamatan Rantau utara kabupaten Labuhanbatu. Terkait ini di sampaikan masyarakat melalui pesan aplikasi whatsapp kepada awak media Pirnas.com yang minta namanya di rahasiakan. Kami sangat khawatir bang ujarnya ” Dengan peredaran narkoba di daerah …

PKS Milano Sei Pinang di Kecamatan Torgamba Disorot LSM Terkait Polusi Udara

Ades

16 Agu 2024

Post Views: 137 Pirnas.com | Labusel – Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) seringkali menjadi sumber polusi udara yang harus segera diatasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan sebagai instansi teknis diharapkan rutin memeriksa kualitas udara sesuai dengan batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan …

Polres Labusel Giat Cooling Sistem Cipta Situasi Aman Dan Kondusif Pilkada 2024

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 100 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan telah mengintensifkan kegiatan Cooling System sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa prosesnya pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan damai. Dalam upaya tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan mengadakan kegiatan Cooling System di …

Buktikan Komitmen Tuntaskan Kasus AM, Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 91 Pirnas.com | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13). Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban. “Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkapnya …

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 73 Pirnas.com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah. Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen …

Kategori Terpopuler